Minggu, Juni 21, 2026
spot_img

Peras Kepala Desa, Polres Subang OTT Oknum LSM

SUBANG – Satreskrim Polres Subang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap memeras para kepala desa (Kades), Kamis (15/1/2026). OTT oknum LSM itu dipresiasi para aparat desa yang selama ini mengaku resah dengan tindakan intimidasi pelaku.

Penangkapan dilakukan di Kantor Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sesaat setelah pelaku menerima uang hasil pemerasan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meringkus pria berinisial TY, yang merupakan anak buah dari WY, ketua salah satu LSM di Subang. OTT dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari kepala desa yang merasa tertekan dengan permintaan sejumlah uang.

Berita Lainnya  Misteri Kematian Pejabat Purwakarta, Bunuh Diri atau Dibunuh?

Modus yang dijalankan tergolong berani. Sang ketua LSM, WY, meminta data anggaran desa dan mengancam akan memviralkan dugaan permasalahan di desa ke media sosial jika tuntutannya tidak dipenuhi. Namun, saat eksekusi di lapangan, WY memerintahkan TY untuk mengambil uang tersebut.

Saat mengetahui anak buahnya diringkus polisi, WY langsung melarikan diri dan kini berstatus buron (DPO).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, para pelaku memiliki modus operandi yang sangat meresahkan. Selain mengancam lewat media sosial, pelaku berani mengumpulkan para kepala desa di suatu tempat secara paksa.

“Mereka mengancam para Kades. Bahkan ada kalimat intimidasi bahwa bagi yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut dianggap tidak mau berteman atau tidak kooperatif,” ujar AKBP Dony Eko Wicaksono.

Berita Lainnya  Apresiasi Polres Karawang, Kompak Law Firm Minta 'Security Cabul' Dihukum Seberat-beratnya karena Korban Masih Trauma

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp2,5 juta dari saku celana TY. Berdasarkan penyidikan sementara, besaran uang yang diperas dari para Kades bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per desa.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Subang, Ernawati, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Subang atas tindakan tegas ini. Menurutnya, ulah oknum LSM tersebut sudah sangat mengganggu aktivitas pelayanan publik di desa.

“Kami sangat berterima kasih. Aksi pemerasan ini sudah sering terjadi dan sangat meresahkan kawan-kawan Kepala Desa di Subang,” ungkap Ernawati.

Berita Lainnya  Oknum ASN yang Terjerat Kasus Narkoba di Bekasi Diberhentikan Sementara, Status Kepegawaian Tunggu Keputusan Hukum Inkrah

Sebagai bentuk rasa syukur dan dukungan, Mako Polres Subang kini dibanjiri karangan bunga dari berbagai pihak sebagai ucapan terima kasih atas pemberantasan oknum LSM yang meresahkan.

Polisi masih melakukan pengejaran intensif terhadap WY yang melarikan diri. Pelaku TY sendiri akan dijerat dengan pasal pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi mengimbau agar para kepala desa tidak takut melapor jika kembali menemukan praktik serupa.***

Sumber : iNews Jabar

https://jabar.inews.id/amp/berita/polisi-ott-oknum-lsm-di-subang-terkait-kasus-pemerasan-kades-sita-uang-rp25-juta/2

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah...

Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

PURWAKARTA - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta bekerja secara sistematis, teliti, dan bertahap dalam menangani kasus misterius kematian Yogi Saleh (40), Kepala...

KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan