Kamis, Oktober 15, 2026
Google search engine

Peras Kepala Desa, Polres Subang OTT Oknum LSM

SUBANG – Satreskrim Polres Subang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kerap memeras para kepala desa (Kades), Kamis (15/1/2026). OTT oknum LSM itu dipresiasi para aparat desa yang selama ini mengaku resah dengan tindakan intimidasi pelaku.

Penangkapan dilakukan di Kantor Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, sesaat setelah pelaku menerima uang hasil pemerasan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meringkus pria berinisial TY, yang merupakan anak buah dari WY, ketua salah satu LSM di Subang. OTT dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari kepala desa yang merasa tertekan dengan permintaan sejumlah uang.

Berita Lainnya  Aktivis Ferry Irwandi Ngaku Dibuntuti Mobil Misterius Selama Berminggu-minggu

Modus yang dijalankan tergolong berani. Sang ketua LSM, WY, meminta data anggaran desa dan mengancam akan memviralkan dugaan permasalahan di desa ke media sosial jika tuntutannya tidak dipenuhi. Namun, saat eksekusi di lapangan, WY memerintahkan TY untuk mengambil uang tersebut.

Saat mengetahui anak buahnya diringkus polisi, WY langsung melarikan diri dan kini berstatus buron (DPO).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, para pelaku memiliki modus operandi yang sangat meresahkan. Selain mengancam lewat media sosial, pelaku berani mengumpulkan para kepala desa di suatu tempat secara paksa.

“Mereka mengancam para Kades. Bahkan ada kalimat intimidasi bahwa bagi yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut dianggap tidak mau berteman atau tidak kooperatif,” ujar AKBP Dony Eko Wicaksono.

Berita Lainnya  Kantor ATR/BPN Karawang Mengamali Kebakaran Hebat, 5 Unit Damkar Dikerahkan

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai senilai Rp2,5 juta dari saku celana TY. Berdasarkan penyidikan sementara, besaran uang yang diperas dari para Kades bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per desa.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Subang, Ernawati, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Subang atas tindakan tegas ini. Menurutnya, ulah oknum LSM tersebut sudah sangat mengganggu aktivitas pelayanan publik di desa.

“Kami sangat berterima kasih. Aksi pemerasan ini sudah sering terjadi dan sangat meresahkan kawan-kawan Kepala Desa di Subang,” ungkap Ernawati.

Berita Lainnya  Kejutan Prabowo, Komjen Pol Suyudi Ario Seto Resmi Gantikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit

Sebagai bentuk rasa syukur dan dukungan, Mako Polres Subang kini dibanjiri karangan bunga dari berbagai pihak sebagai ucapan terima kasih atas pemberantasan oknum LSM yang meresahkan.

Polisi masih melakukan pengejaran intensif terhadap WY yang melarikan diri. Pelaku TY sendiri akan dijerat dengan pasal pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi mengimbau agar para kepala desa tidak takut melapor jika kembali menemukan praktik serupa.***

Sumber : iNews Jabar

https://jabar.inews.id/amp/berita/polisi-ott-oknum-lsm-di-subang-terkait-kasus-pemerasan-kades-sita-uang-rp25-juta/2

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Selebgram Berlliana Lovell Alami Pelecahan Saat Sedang Live TikTok

Selebgram Berlliana Lovell baru-baru ini mengalami pelecahan verbal saat sedang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok. Insiden tidak menyenangkan ini terjadi setelah ia secara...

Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan BNPB, KPK Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap...

Kantor ATR/BPN Karawang Mengamali Kebakaran Hebat, 5 Unit Damkar Dikerahkan

KARAWANG - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mengalami kebakaran hebat pada Rabu...

Taklukan TC Viettel 1- 0, Maung Bandung Bertengger di Puncak Klasemen Grup E

BANDUNG - Persib Bandung berhasil menaklukan TC Viettel dalam laga lanjutan matchday 2 ACL Two 2026/27 pada Rabu (14/10/2026). Bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan...

Jika Divonis Bebas, Febrie Adriansyah Siap Kembali Bertugas Berantas Korupsi Besar

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyatakan siap kembali bertugas di Kejaksaan Agung jika dirinya dinyatakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan