Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Pria di Purwakarta Bunuh Sahabatnya Cuma Gegara Utang Rp 100 Ribu

PURWAKARTA – Kasus utang Rp100.000 berujung maut terjadi di Kabupaten PurwakartaJawa Barat. Seorang pria berinisial JH (45) tega menghabisi nyawa sahabat dekatnya Sumarna (55) hanya karena persoalan utang piutang.

Peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban bersimbah darah di depan bekas kandang ayam Desa Kiarapedes, Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta, Sabtu malam (10/1/2026). Kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi.

Mendapat laporan anggota Polres Purwakarta bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui menagih sisa utang kepada pelaku. Pelaku JH sebelumnya meminjam uang sebesar Rp300.000 namun baru mengembalikan Rp200.000 kepada korban.

Berita Lainnya  Viral Video Siswa Buang MBG ke Gerobak Pasir, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Saat korban menagih sisa utang Rp100.000, pelaku mengaku belum memiliki uang. Perdebatan pun terjadi hingga berujung pada perkelahian fisik antara keduanya.

“Pelaku merasa kesal karena terus ditagih. Dalam kondisi emosi pelaku dan korban ribut, adu fisik. Kemudian pelaku mengambil golok dan menganiaya korban, hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun dikutip dari iNews Purwakarta, Senin (12/1/2026).

Dalam kasus ini, polisi memastikan pelaku dan korban saling mengenal dan memiliki hubungan pertemanan cukup dekat. Setelah menganiaya menggunakan golok, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi kejadian.

Berita Lainnya  Menteri PPN : "MBG Lebih Mendesak Ketimbang Lapangan Kerja"

Tim Satreskrim Polres Purwakarta kemudian menangkap JH di rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian pada Minggu malam (11/1/2026). Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah golok yang digunakan sebagai senjata pembunuhan. Kini pelaku JH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 458 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ***

Sumber : iNews Jabar

Berita Lainnya  KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

https://jabar.inews.id/amp/berita/utang-rp100000-berujung-maut-pria-di-purwakarta-tega-bunuh-sahabat/2

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Hukum

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan