Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

Larang Penanaman Sawit di Jabar, APKASINDO : Kebijakan Dedi Mulyadi Diskriminatif

JAKARTA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan penanaman sawit di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Umum APKASINDO Bidang Komunikasi Qayuum Amri menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan mengabaikan perkebunan sawit yang puluhan tahun sudah ditanam di Bumi Pasundan.

“APKASINDO menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi sangat diskriminatif dan reaksioner terhadap tanaman sawit. Apalagi keluarnya surat edaran tersebut tidak disertai data dan bukti ilmiah bahwa kelapa sawit membuat krisis air bersih dan bencana ekologi di Jawa Barat,” ujar Qayuum di Jakarta, dilansir dari CNN Indonesia.

“Sawit ini berkah dari Tuhan untuk Indonesia, tidak semua negara seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa bisa tanam sawit. Harusnya Indonesia bersyukur dan mengelola sawit lebih baik, bukannya lakukan pelarangan seperti kebijakan KDM ini,” sambungnya.

Berita Lainnya  Warga Depok Geger Penemuan Mayat Tanpa Kaki Diduga Korban Mutilasi

Menurut Qayuum, kebijakan tersebut seharusnya dikaji lebih mendalam dengan melibatkan pemangku kepentingan lain seperti perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

Terlebih, tanaman sawit telah tumbuh di Jabar selama puluhan tahun. Selama masa itu, tidak ada fakta dan data yang membuktikan perkebunan sawit penyebab banjir dan kesulitan air bersih.

Berdasarkan data APKASINDO, perkebunan sawit milik petani di Jawa Barat terpusat di Subang, Garut, Pangandaran, dan Tasikmalaya.

Berdasarkan Buku Statistik Perkebunan Kementerian Pertanian 2025, total luas perkebunan sawit di Jabar mencapai 15.764 hektare dengan kategori tanaman menghasilkan dan total produksi mencapai 43.493 ton minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Jika dirinci, sebagian besar perkebunan itu dikelola oleh BUMN mencapai 11.254 hektare dan perkebunan swasta 4.259 hektare.

Qayuum juga mengingatkan perkebunan sawit menyerap ribuan pekerja. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Qayuum mengungkapkan jumlah pekerja perkebunan sawit di Jabar mencapai 8.170 orang.

Berita Lainnya  Korban Keracunan MBG di Kulon Progo Jadi 105 Orang, dari Siswa, Bumil hingga Busui

“Apabila dilakukan pelarangan, nasib ribuan pekerja ini bisa terancam. Lalu, apakah Gubernur KDM mau tanggung jawab. Pelarangan sawit ini bukanlah solusi tepat. Dari tiga roh dimensi keberlanjutan antara lain dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan perkebunan sawit masuk ketiga dimensi tersebut,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Qayuum, pemicu kebijakan pelarangan sawit ini berawal dari laporan penanaman sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.

Karenanya, menurut Qayuum, akan lebih bijak jika Dedi menindak pelaku penanaman sawit yang tidak mengikuti perizinan dan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap KDM (Dedi Mulyadi) dapat mengkaji ulang surat edaran tersebut dan membuka ruang dialog dengan semua pihak termasuk petani serta pekerja sawit. Sebab, ada puluhan ribu orang yang bergantung hidupnya dari perkebunan sawit di Jawa Barat,” tambahnya.

Berita Lainnya  Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

Pemprov Jabar resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK yang diteken Gubernur Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.

Dalam surat edaran itu ditegaskan pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah. Sementara, sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jabar yang wilayahnya relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.

Untuk itu, Dedi menginstruksikan untuk mengganti sawit dengan tanaman pengganti.***

Baca artikel CNN Indonesia “Petani Sawit Respons Dedi Mulyadi soal Larangan Tanam di Jabar” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251231192251-92-1312417/petani-sawit-respons-dedi-mulyadi-soal-larangan-tanam-di-jabar#goog_rewarded.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan