Senin, Mei 25, 2026
spot_img

Larang Penanaman Sawit di Jabar, APKASINDO : Kebijakan Dedi Mulyadi Diskriminatif

JAKARTA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan penanaman sawit di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Umum APKASINDO Bidang Komunikasi Qayuum Amri menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan mengabaikan perkebunan sawit yang puluhan tahun sudah ditanam di Bumi Pasundan.

“APKASINDO menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi sangat diskriminatif dan reaksioner terhadap tanaman sawit. Apalagi keluarnya surat edaran tersebut tidak disertai data dan bukti ilmiah bahwa kelapa sawit membuat krisis air bersih dan bencana ekologi di Jawa Barat,” ujar Qayuum di Jakarta, dilansir dari CNN Indonesia.

“Sawit ini berkah dari Tuhan untuk Indonesia, tidak semua negara seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa bisa tanam sawit. Harusnya Indonesia bersyukur dan mengelola sawit lebih baik, bukannya lakukan pelarangan seperti kebijakan KDM ini,” sambungnya.

Berita Lainnya  Heryanto, Pelaku Pembunuhan Karyawati Minimarket Divonis Hukuman Mati

Menurut Qayuum, kebijakan tersebut seharusnya dikaji lebih mendalam dengan melibatkan pemangku kepentingan lain seperti perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

Terlebih, tanaman sawit telah tumbuh di Jabar selama puluhan tahun. Selama masa itu, tidak ada fakta dan data yang membuktikan perkebunan sawit penyebab banjir dan kesulitan air bersih.

Berdasarkan data APKASINDO, perkebunan sawit milik petani di Jawa Barat terpusat di Subang, Garut, Pangandaran, dan Tasikmalaya.

Berdasarkan Buku Statistik Perkebunan Kementerian Pertanian 2025, total luas perkebunan sawit di Jabar mencapai 15.764 hektare dengan kategori tanaman menghasilkan dan total produksi mencapai 43.493 ton minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Jika dirinci, sebagian besar perkebunan itu dikelola oleh BUMN mencapai 11.254 hektare dan perkebunan swasta 4.259 hektare.

Qayuum juga mengingatkan perkebunan sawit menyerap ribuan pekerja. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Qayuum mengungkapkan jumlah pekerja perkebunan sawit di Jabar mencapai 8.170 orang.

Berita Lainnya  Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

“Apabila dilakukan pelarangan, nasib ribuan pekerja ini bisa terancam. Lalu, apakah Gubernur KDM mau tanggung jawab. Pelarangan sawit ini bukanlah solusi tepat. Dari tiga roh dimensi keberlanjutan antara lain dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan perkebunan sawit masuk ketiga dimensi tersebut,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Qayuum, pemicu kebijakan pelarangan sawit ini berawal dari laporan penanaman sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.

Karenanya, menurut Qayuum, akan lebih bijak jika Dedi menindak pelaku penanaman sawit yang tidak mengikuti perizinan dan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap KDM (Dedi Mulyadi) dapat mengkaji ulang surat edaran tersebut dan membuka ruang dialog dengan semua pihak termasuk petani serta pekerja sawit. Sebab, ada puluhan ribu orang yang bergantung hidupnya dari perkebunan sawit di Jawa Barat,” tambahnya.

Berita Lainnya  252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

Pemprov Jabar resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK yang diteken Gubernur Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.

Dalam surat edaran itu ditegaskan pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah. Sementara, sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jabar yang wilayahnya relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.

Untuk itu, Dedi menginstruksikan untuk mengganti sawit dengan tanaman pengganti.***

Baca artikel CNN Indonesia “Petani Sawit Respons Dedi Mulyadi soal Larangan Tanam di Jabar” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251231192251-92-1312417/petani-sawit-respons-dedi-mulyadi-soal-larangan-tanam-di-jabar#goog_rewarded.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Hoaks Teror Pocong, Polisi Ungkap Hanya Cosplay Pengamen

JAKARTA - Polisi mengungkap sosok menyerupai pocong yang sempat meresahkan warga di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sosok pocong tersebut ternyata seorang pengamen yang...

KPK Pastikan akan Proses Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulans Dinkes Kota Bekasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobil ambulans dan mobil jenazah,...

Dari Rebutan Anggaran hingga Merasa Paling Penting, AHY Sentil Kerja Kementerian Era Prabowo

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyentil kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut masih ada...

Guru Swasta Teriak Tagih Janji KDM, Askun : ‘Bayar-lah, Kasian Mereka’

KARAWANG - Sebagian guru sekolah swasta tingkat SMK, SMA atau sederajatnya di Kabupaten Karawang dikabarkan tengah mengeluh. Mereka berteriak menagih janji Gubernur Jawa Barat,...

Persib Hanya Butuh Hasil Imbang untuk Jemput Hattrick Juara

JAKARTA - Persib Bandung di ambang juara Super League hari ini. Berikut syarat Persib bisa juara Super League hari ini. Persib saat ini memimpin klasemen...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan