Sabtu, September 26, 2026
Google search engine

Larang Penanaman Sawit di Jabar, APKASINDO : Kebijakan Dedi Mulyadi Diskriminatif

JAKARTA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan penanaman sawit di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Umum APKASINDO Bidang Komunikasi Qayuum Amri menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan mengabaikan perkebunan sawit yang puluhan tahun sudah ditanam di Bumi Pasundan.

“APKASINDO menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi sangat diskriminatif dan reaksioner terhadap tanaman sawit. Apalagi keluarnya surat edaran tersebut tidak disertai data dan bukti ilmiah bahwa kelapa sawit membuat krisis air bersih dan bencana ekologi di Jawa Barat,” ujar Qayuum di Jakarta, dilansir dari CNN Indonesia.

“Sawit ini berkah dari Tuhan untuk Indonesia, tidak semua negara seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa bisa tanam sawit. Harusnya Indonesia bersyukur dan mengelola sawit lebih baik, bukannya lakukan pelarangan seperti kebijakan KDM ini,” sambungnya.

Berita Lainnya  Driver GOKAR Dapat Kemudahan KPR, Founder Langsung Diminta Siapkan MOU dengan BTN Karawang

Menurut Qayuum, kebijakan tersebut seharusnya dikaji lebih mendalam dengan melibatkan pemangku kepentingan lain seperti perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

Terlebih, tanaman sawit telah tumbuh di Jabar selama puluhan tahun. Selama masa itu, tidak ada fakta dan data yang membuktikan perkebunan sawit penyebab banjir dan kesulitan air bersih.

Berdasarkan data APKASINDO, perkebunan sawit milik petani di Jawa Barat terpusat di Subang, Garut, Pangandaran, dan Tasikmalaya.

Berdasarkan Buku Statistik Perkebunan Kementerian Pertanian 2025, total luas perkebunan sawit di Jabar mencapai 15.764 hektare dengan kategori tanaman menghasilkan dan total produksi mencapai 43.493 ton minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Jika dirinci, sebagian besar perkebunan itu dikelola oleh BUMN mencapai 11.254 hektare dan perkebunan swasta 4.259 hektare.

Qayuum juga mengingatkan perkebunan sawit menyerap ribuan pekerja. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Qayuum mengungkapkan jumlah pekerja perkebunan sawit di Jabar mencapai 8.170 orang.

Berita Lainnya  Aksi Bejatnya Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Bekasi

“Apabila dilakukan pelarangan, nasib ribuan pekerja ini bisa terancam. Lalu, apakah Gubernur KDM mau tanggung jawab. Pelarangan sawit ini bukanlah solusi tepat. Dari tiga roh dimensi keberlanjutan antara lain dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan perkebunan sawit masuk ketiga dimensi tersebut,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Qayuum, pemicu kebijakan pelarangan sawit ini berawal dari laporan penanaman sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.

Karenanya, menurut Qayuum, akan lebih bijak jika Dedi menindak pelaku penanaman sawit yang tidak mengikuti perizinan dan regulasi yang berlaku.

“Kami berharap KDM (Dedi Mulyadi) dapat mengkaji ulang surat edaran tersebut dan membuka ruang dialog dengan semua pihak termasuk petani serta pekerja sawit. Sebab, ada puluhan ribu orang yang bergantung hidupnya dari perkebunan sawit di Jawa Barat,” tambahnya.

Berita Lainnya  Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Pemprov Jabar resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK yang diteken Gubernur Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.

Dalam surat edaran itu ditegaskan pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah. Sementara, sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jabar yang wilayahnya relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.

Untuk itu, Dedi menginstruksikan untuk mengganti sawit dengan tanaman pengganti.***

Baca artikel CNN Indonesia “Petani Sawit Respons Dedi Mulyadi soal Larangan Tanam di Jabar” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251231192251-92-1312417/petani-sawit-respons-dedi-mulyadi-soal-larangan-tanam-di-jabar#goog_rewarded.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan