SUBANG – Di tengah penghapusan 98 ribu lebih penerima bantuan iuran (PBI) BPJS di Kabupaten Subang, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita (Kang Rey) menegaskan, jika Pemkab Subang akan tetap memberikan layanan kesehatan terbaik.
Kang Rey mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Rapat Evaluasi BLUD RSUD, pada Kamis (12/02/2025), di Hotel Laska Subang.
Seperti diketahui, sebanyak 98.892 Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Subang dihapus oleh Kementerian Sosial pada 1 Februari lalu. Hal itu pun langsung direspon oleh Pemkab Subang dengan mengumpulkan seluruh pihak rumah sakit yang ada di Subang.
Meski demikian, masyarakat tetap merasa khawatir terkait layanan kesehatan yang diterima akibat dihapusnya PBI BPJS.
Kang Rey menegaskan setelah informasi penghapusan PBI, ia langsung menginstruksikan agar tidak ada perubahan dalam pelayanan kesehatan. Apalagi pasien dengan penyakit kronis seperti pasien cuci darah.
“Saya langsung instruksikan pelayanan rumah sakit bagi penerima PBI yang dihapus tetap berjalan, tidak boleh ada yang ditolak. Masyarakat yang datang ke RSUD tetap dilayani, termasuk yang cuci darah,” jelasnya.
Terkait data PBI yang dihapus, Kang Rey mengaku Pemkab Subang tidak tinggal diam dan berupaya memberi kemudahan bagi masyarakat, agar reaktivasi PBI dapat dilakukan, karena penghapusan PBI sangat berpengaruh terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami menyiapkan antisipasi agar segera berikan pemutakhiran data agar PBI yang dihapus segera diaktivasi lagi, agar semua masyarakat betul-betul membutuhkan mendapat pelayanan,” tegasnya.
Terakhir, Kang Rey menjamin di tengah penghapusan PBI seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Subang harus tetap berjalan maksimal.
“Saya jamin untuk pelayanan kesehatan memberikan yang terbaik. Saya sudah instruksikan ke Dirut RSUD termasuk ke Dinas Kesehatan, agar masyarakat yang PBI-nya terhapus mendapat pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Rahmat Effendi didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Saeful Arifin menegaskan bahwa Pemkab Subang akan memberi kemudahan bagi masyarakat terkait proses reaktivasi PBI.
Untuk melakukan reaktivasi PBI, masyarakat hanya perlu datang ke Kecamatan untuk selanjutnya pihak Kecamatan akan mengirim dokumen yang dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Sosial Kabupaten Subang.
Proses reaktivasi PBI di Kabupaten Subang dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi semua pihak mulai dari Camat, Kepala Puskesmas, hingga petugas lapangan sehingga memberi kemudahan bagi masyarakat agar PBI segera aktif kembali.***
Sumber : Subang.go.id









