Senin, April 13, 2026
spot_img

98 Ribu Lebih PBI Subang Dihapus, Kang Rey : Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien

SUBANG – Di tengah penghapusan 98 ribu lebih penerima bantuan iuran (PBI) BPJS di Kabupaten Subang, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita (Kang Rey) menegaskan, jika Pemkab Subang akan tetap memberikan layanan kesehatan terbaik.

Kang Rey mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri Rapat Evaluasi BLUD RSUD, pada Kamis (12/02/2025), di Hotel Laska Subang.

Seperti diketahui, sebanyak 98.892 Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Subang dihapus oleh Kementerian Sosial pada 1 Februari lalu. Hal itu pun langsung direspon oleh Pemkab  Subang dengan mengumpulkan seluruh pihak rumah sakit yang ada di Subang.

Meski demikian, masyarakat tetap merasa khawatir terkait layanan kesehatan yang diterima akibat dihapusnya PBI BPJS.

Berita Lainnya  Pidato di Depan KDM, Kang Rey : Tidak Boleh  Ada Lagi Jalan Rusak

Kang Rey menegaskan setelah informasi penghapusan PBI, ia langsung menginstruksikan agar tidak ada perubahan dalam pelayanan kesehatan. Apalagi pasien dengan penyakit kronis seperti pasien cuci darah.

“Saya langsung instruksikan pelayanan rumah sakit bagi penerima PBI yang dihapus tetap berjalan, tidak boleh ada yang ditolak. Masyarakat yang datang ke RSUD tetap dilayani, termasuk yang cuci darah,” jelasnya.

Terkait data PBI yang dihapus, Kang Rey mengaku Pemkab Subang tidak tinggal diam dan berupaya memberi kemudahan bagi masyarakat, agar reaktivasi PBI dapat dilakukan, karena penghapusan PBI sangat berpengaruh terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Lainnya  Sering Disindir Subang Kumuh dan Kotor, KDM : Saya Suka Ditertawakan!

“Kami menyiapkan antisipasi agar segera berikan pemutakhiran data agar PBI yang dihapus segera diaktivasi lagi, agar semua masyarakat betul-betul membutuhkan mendapat pelayanan,” tegasnya.

Terakhir, Kang Rey menjamin di tengah penghapusan PBI seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Subang harus tetap berjalan maksimal.

“Saya jamin untuk pelayanan kesehatan memberikan yang terbaik. Saya sudah instruksikan ke Dirut RSUD termasuk ke Dinas Kesehatan, agar masyarakat yang PBI-nya terhapus mendapat pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Rahmat Effendi didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Saeful Arifin menegaskan bahwa Pemkab Subang akan memberi kemudahan bagi masyarakat terkait proses reaktivasi PBI.

Berita Lainnya  Bismillah, Bupati Aep Bakal 'Sulap' Gubuk Reot Milik Lansia Jadi Rulahu

Untuk melakukan reaktivasi PBI, masyarakat hanya perlu datang ke Kecamatan untuk selanjutnya pihak Kecamatan akan mengirim dokumen yang dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Sosial Kabupaten Subang.

Proses reaktivasi PBI di Kabupaten Subang dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi semua pihak mulai dari Camat, Kepala Puskesmas, hingga petugas lapangan sehingga memberi kemudahan bagi masyarakat agar PBI segera aktif kembali.***

Sumber : Subang.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

SINTANG - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menanggapi keinginan warga yang ingin “meminjam” Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memperbaiki jalan...

KDM Minta Samsat Tiru Perbankan, Bayar Pajak Jangan Dibuat Berbelit

BANDUNG - Layanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Jawa Barat, harus bisa seperti di Perbankan yang efektif dan efisien. Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar,...

KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Disebutkan, barang...

Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

BANDUNG - Saat ini masyarakat Indonesia kembali dibuat heran dan kesal terkait pengadaan yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu mengada-ngada. Usai membeli...

Wakil Rakyat Karawang Tak Pernah Kritis karena Tersandera Pokir

ISU penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang kembali ramai, pasca statement salah satu anggota dewan yang mengusulkan parkir gratis di RSUD Karawang. Perdebatan...

Hukum

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan