Jumat, April 10, 2026
spot_img

624 Pekerja non-ASN Pemkab Bekasi Terima BSU

BEKASI – Sebanyak 624 pekerja non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia Cabang Cikarang. Penyaluran bantuan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Selasa (29/7/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mewakili Bupati Bekasi menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak, khususnya PT Pos Indonesia, dalam mendukung kelancaran penyaluran bantuan.

“Bantuan ini tidak hanya menjadi bentuk perhatian negara kepada para pekerja, tetapi juga merupakan upaya bersama dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan sosial, serta memberi semangat kepada para abdi negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” ujar Sekda.

Berita Lainnya  Bismillah, Bupati Aep Bakal 'Sulap' Gubuk Reot Milik Lansia Jadi Rulahu

Kepada para penerima, Sekda berpesan agar bantuan dimanfaatkan secara bijak dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, loyalitas, dan pelayanan publik yang berkualitas.

Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Maman Badruzaman, menjelaskan bahwa penyaluran BSU mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

“Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga keberlangsungan sektor ketenagakerjaan di tengah tekanan ekonomi global dan nasional,” katanya.

Berita Lainnya  Mulai April 2026, ASN Kota Bekasi WFH Setiap Hari Rabu

Ia menyebutkan, BSU diberikan kepada pekerja non-ASN yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025, dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Bantuan sebesar Rp600 ribu diberikan untuk dua bulan dan dibayarkan sekaligus.

Sementara itu, Kepala PT Pos Indonesia Cabang Cikarang, Sonang Sarah Purba, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah memfasilitasi kegiatan penyaluran BSU.

“PT Pos Indonesia dipercaya untuk menyalurkan BSU bagi para pegawai yang berhak, khususnya di lingkungan dinas. Kami mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemkab Bekasi, terutama dukungan dari Pak Sekda dan jajaran perangkat daerah,” ujarnya.

Berita Lainnya  Pidato di Depan KDM, Kang Rey : Tidak Boleh  Ada Lagi Jalan Rusak

Acara penyaluran BSU turut dihadiri oleh Ketua Dewan KORPRI, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang, perwakilan Apindo dan serikat pekerja, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Bekasi.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Disebutkan, barang...

Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

BANDUNG - Saat ini masyarakat Indonesia kembali dibuat heran dan kesal terkait pengadaan yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu mengada-ngada. Usai membeli...

Wakil Rakyat Karawang Tak Pernah Kritis karena Tersandera Pokir

ISU penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang kembali ramai, pasca statement salah satu anggota dewan yang mengusulkan parkir gratis di RSUD Karawang. Perdebatan...

Awal Mula Pertemuan Sarjan dengan Ade Kunang hingga Berujung Kasus Suap Proyek

BANDUNG – Nama Yayat Sudrajat alias “Lippo” muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini disidangkan di...

Pasca Peristiwa Pengeroyokan Maut di Hajatan Pernikahan, Om Zein Perketat Izin Keramaian

PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) mengaku akan memperketat izin keramaian di daerahnya seiring peristiwa penganiayaan tuan rumah hajatan hingga tewas...

Hukum

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan