Kamis, April 30, 2026
spot_img

Warga Bekasi yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Polres atau Polsek, Gratis!

BEKASI – Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang pergi mudik lebaran 2026.

Fasilitas disiapkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi warga yang meninggalkan rumah selama perjalanan ke kampung halaman.

Layanan penitipan kendaraan tersebut tersedia di kantor polres maupun kantor polisi sektor atau polsek yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan, program ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat selama periode mudik.

Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan dapat dititipkan di polres maupun di mapolsek terdekat, agar tetap aman selama ditinggal pemiliknya.

Berita Lainnya  445 Jemaah Haji Asal Bekasi Kloter Pertama Pertama Dilepas

“Ini upaya kami memberikan pelayanan ke masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah saat mudik, lebih baik dititipkan ke polres atau polsek dekat rumah,” kata Sumarni, Rabu (11/3/2026).

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu membawa dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kartu identitas diri atau KTP.

Dengan prosedur yang sederhana itu, kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan selama pemilik menjalani perjalanan mudik Lebaran.

Berita Lainnya  Pelaku Industri di NHRI Dukung Arif Dianto Jadi Ketua Kadin

Layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kepolisian akan memastikan kendaraan masyarakat tetap aman selama berada di area kantor polisi.

“Layanan ini gratis, kami ingin masyarakat merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman,” ujarnya.

Selain di kantor polres, masyarakat juga dapat menitipkan kendaraan di polsek yang berada paling dekat dengan tempat tinggal mereka. Hal ini dimaksudkan agar layanan tersebut lebih mudah diakses oleh warga

Berita Lainnya  Masuk Triwulan II, Bupati Aep Mulai 'Gas Lagi' Pembangunan Infrastruktur Jalan

Polisi menyediakan layanan kontak bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penitipan kendaraan selama masa mudik.

Masyarakat dapat menghubungi petugas Samapta di nomor 0812-1085-1839 atau petugas Provos di nomor 0815-1088-3988 untuk memperoleh informasi maupun bantuan terkait layanan tersebut.

Sumarni mengimbau warga yang akan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan.***

Sumber : TribunNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

Ade Kunang dan Ayahnya Diadili pada 4 Mei 2026

BANDUNG - Kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi akan segera disidangkan. Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dijadwalkan...

Misi Susi Pudjiastuti ‘Tenggelamkan’ Pinjol di Jawa Barat

BANDUNG - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB resmi menunjuk eks Menteri...

Cawe-cawe Pengelolaan Limbah Industri, Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejaksaan

KARAWANG - Diduga melakukan cawe-cawe pengelolaan limbah ekonomis di PT. Multi Indo Mandiri (PT. MIM), Saepul Azis - Kepala Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten...

Sidang Gugatan di MK, Akademisi Minta MBG Tak Masuk Anggaran Pendidikan

JAKARTA - Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dimasukkan sebagai bagian...

Hukum

Noel Mau Gugat KPK Rp 300 Triliun, Kalau Menang Duitnya akan Dibagikan ke Buruh

JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengeklaim akan segera menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdata dan pidana dengan nilai ganti...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan