Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Wardatul Asriah Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Bangsa

Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” menggambarkan, walaupun Indonesia memiliki banyak keragaman dan perbedaan, tetapi kita harus tetap satu.

Janganlah, jadikan perbedaan suatu hal yang bisa menjadikan pertikaian. Tetapi jadikan hal tersebut sebagai alat untuk saling melengkapi yang dapat mempersatukan dan menghasilkan keindahan bagi Bangsa Indonesia.

Hal ini disampaikan Wardatul Asriah, Anggota MPR RI Fraksi Gerindra, saat memberikan materi sosialisasi empat pilar kebangsaan di Cibitung Kabupaten Bekasi, Jumat (16/5/2025).

Wardatul menambahkan, kewajiban menjaga kerukunan dibebankan kepada setiap individu dan masyarakat secara keseluruhan. Menjaga kerukunan adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Bakal Inisiasi Pengadaan TPU Tanpa Diskriminatif, Askun : 'Saya Yakin Pak Bupati Setuju'

“Perlu diingat bahwa kerukunan antar umat beragama merupakan elemen penting dalam menjaga kerukunan nasional,” tuturnya.

Menurutnya, tantangan terbesar negara majemuk adalah menjaga stabilitas dan persatuan di tengah keragaman budaya, etnis, agama, dan bahasa. Konflik, intoleransi, dan ketimpangan sosial dapat mengancam persatuan nasional, sehingga perlu adanya kebijakan yang mendukung keberagaman dan memastikan akses yang sama terhadap peluang dan hak-hak dasar bagi semua warga negara.

Oleh karenanya, Wardatul meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berbagai isu yang bisa memecah belah bangsa. Banyak ancaman yang bisa menghancurkan dan memecah belah bangsa Indonesia, mulai dari proxy war, narkoba, bahkan dari dalam negeri dengan berbagai perbedaaan yang ada.

Berita Lainnya  Diperkirakan Telan Anggaran Rp 2,7 Miliar untuk 4 Kabupaten, Kirab Milangkala Tatar Sunda Dinilai Tak Sesuai Sejarah

“Namun, dengan berpegang teguh pada dasar negara, Pancasila, maka hal tersebut tidak akan terjadi,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan sosilisasi empat pilar ini diharapkan bisa menambah pengetahuan dan keyakinan masyarakat untuk mengantisipasi dinamika masyarakat yang terus berkembang berkembang.

Sehingga apabila ada perbedaaan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah, tidak menggunakan penyelesaian secara dapat menganggu dan mengancam keutuhan masyarakat.

“Harapannya setelah mengikuti ini, para peserta akan semakin paham akan wawasan kebangsaan, sehingga meningkatkan kecintaannya terhadap NKRI, meningkatkan nasionalisme, dan berpegang teguh pada Pancasila,” tutup Wardatul.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dugaan Pencabulan Anak di Karawang, Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Terduga Pelaku

KARAWANG - Hampir setahun lebih, tepatnya memakan waktu hingga 14 bulan, penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak berinisial CZ (6), dikabarkan mulai mengalami titik...

Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi – Subang

SUBANG - Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, menggentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal,...

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

Hukum

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan