Jumat, Oktober 9, 2026
Google search engine

Viral MBG di Tasikmalaya Dipungut Rp 5 Ribu

TASIKMALAYA – Kasus dugaan pungutan liar terhadap penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya ditindaklanjuti.

Seluruh pihak terkait duduk bersama untuk meluruskan persoalan pungutan Rp5 ribu yang sempat viral tersebut.

Pertemuan digelar di Aula Kelurahan Tanjung, Minggu (12/10/2025), dihadiri Satgas MBG Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Tasikmalaya, perwakilan SPPG Dapur Tawang, serta para kader posyandu setempat.

Salah satu kader, Euis, menjelaskan bahwa uang yang diberikan warga bukan pungutan yang sifatnya wajib, tetapi bentuk keikhlasan sebagian penerima MBG.

Berita Lainnya  Kirim Surat Protes, Malaysia Pertanyakan Tambahan Waktu Laga Indonesia vs Bangladesh

“Nggak ada target Rp5.000 seperti yang viral. Ada yang ngasih lima ratus perak, ada juga seribu, itu pun seikhlasnya. Uangnya dipakai untuk beli kantong plastik dan bantu ongkos nganter,” kata Euis.

Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dery Ahmad Suwandi, menjelaskan hasil investigasi awal menunjukkan adanya kesalahpahaman kader terkait mekanisme distribusi MBG. Program ini sendiri baru berjalan satu bulan di Kelurahan Tanjung.

“Sebagian kader belum memahami aturan, terutama soal distribusi dan kemasan makanan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Penyegelan Hanya Formalitas, Truk Tambang PT. Jui Shin Indonesia Ketahuan Masih Beroperasi

Menurut Dery, pungutan muncul karena adanya repacking atau pengemasan ulang makanan ke wadah plastik, yang seharusnya tidak dilakukan.

“Selama ini ada yang membuka omprengan lalu memindahkan ke wadah lain, padahal itu memakan waktu, biaya, dan menurunkan higienitas. MBG ini sudah termasuk biaya distribusi dari pemerintah. Tidak boleh ada pungutan tambahan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sebelumnya, salah satu penerima MBG mengeluhkan pungutan tersebut karena dianggap memberatkan.

“Awalnya bayar seikhlasnya, ada yang kasih dua ribu sampai tiga ribu. Tapi sejak 4 Oktober 2025 jadi dipatok lima ribu,” ujar penerima MBG yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/10/2025).

Berita Lainnya  KAHMI : "Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Kader HMI, Siapapun di Belakangnya!"

Ia pun menyebut, petugas yang membagikan MBG untuk ibu hamil dan balita adalah kader dan Ketua RT. Program MBG untuk ibu hamil dan balita di Tasikmalaya tersebut dibagikan seminggu sekali.***

Sumber : HarapanRakyat.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Rumah di Kompleks TNI Cijantung Digerebek Polisi, 11 Operator Judi Online Diamankan

Aparat menggerebek kepolisian menggerebek sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas operator judi online pada Minggu,...

Dikonfirmasi Persoalan Sewa Alat Berat, Kadis DLH Bekasi Lecehkan Wartawan : “Kau Jelek, Bau Sekali Badanmu”

BEKASI - Polemik dugaan perlakuan tidak pantas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap seorang wartawan terus menuai perhatian kalangan...

Wapres Gibran : “Kalau Saya Gak Lulus SMA, Gak Mungkin Saya Bisa Kuliah”

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa tidak mungkin dirinya bisa melanjutkan kuliah hingga tingkat sarjana (S1) jika tidak lulus sekolah menengah atas (SMA). Pernyataan...

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

Memilukan! Pembunuhan Sekeluarga di Lampung, Anak Korban Ijab Kabul Pernikahan di Samping Jenazah Kedua Orang Tua dan Adiknya

Seorang anak korban pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, melangsungkan prosesi ijab kabul pernikahan di hadapan...

Hukum

MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat diterima. Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan