Jumat, Oktober 24, 2025
spot_img

Tak Kunjung Direlokasi, 3 SDN di Bekasi Terdampak Proyek Tol Japek II Selatan

BEKASI – Sebanyak tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.

Ketiga sekolah tersebut yakni, SDN Burangkeng 03, SDN Burangkeng 04, dan SDN Ciledug 03. Lokasi ketiga sekolah ini berada dekat proyek pembangunan tol.

Akibatnya, sejumlah gedung sekolah rusak, bahkan kegiatan belajar murid terganggu karena suara bising dari deru alat berat. Kini, ketiga sekolah masih menanti langkah pemerintah merelokasi ke tempat yang steril.

Pelajar ketakutan Kepala SDN Burangkeng 03 Ike Kurniasih mengungkapkan, kegiatan belajar anak didiknya ketakutan akibat getaran dan suara bising dari deru alat berat proyek pembangunan tol.

“Bahkan kadang ada getaran, anak-anak khawatir, sampai anak-anak pada keluar kelas karena ketakutan,” kata Ike dalam rapat dengar pendapat bersama Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka di SDN Burangkeng 03, Selasa (5/8/2025).

Lokasi SDN Burangkeng 03 hanya berjarak sekitar 15 meter dari proyek pembangunan ruas tol.

Berita Lainnya  Prabowo Sentil Pihak 'Nyinyir' yang Minta MBG Dihentikan

Kondisi ini membuat wali murid khawatir setiap kendaraan berat lalu lalang yang menuju area proyek.

Kondisi tak berbeda dialami SDN Ciledug 03. Lingkungan sekolah ini bahkan bersinggungan langsung dengan proyek ruas tol.

Namun, pembangunan konstruksi pada ruas jalan tol di titik ini berhenti sementara.

Hal ini disebabkan karena pembangunan ruas terhalang salah satu ruang kelas SDN Ciledug 03.

Komite Sekolah SDN Ciledug 03, Muhammad Hanafi menuturkan, proyek tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dari anak didik.

Ia berharap SDN Ciledug 03 segera direlokasi ke lokasi lain demi para murid bisa kembali merasakan kenyamanan dalam kegiatan belajar mengajar.

“Sekarang ini kegiatan belajar mengajar sudah tidak nyaman lagi, dan sudah dua tahun lalu kita mengajukan relokasi. Mudah-mudahan ada penyelesaian lebih cepat lagi,” ungkap dia.

Murid terkena ISPA

Puluhan murid SDN Burangkeng 04 terkena penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) imbas debu proyek pembangunan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan (Japek Selatan).

Berita Lainnya  Pramono Tolak Atlet Israel Datang ke Jakarta

“Ada puluhan yang terkena ISPA karena debu proyek beberapa tahun terakhir,” ujar salah satu wali murid, Ema (43) kepada Kompas.com, Jumat (25/7/2025).

Sejak proyek dimulai pada tahun 2022, lingkungan sekolah yang semula bersih dan asri berubah menjadi gersang. Kondisi itu disebabkan debu yang dibawa kendaraan bertonase besar pengangkut material tanah yang berlalu-lalang di sekitar sekolah.

Lahan hijau di lingkungan sekolah semakin terkikis ketika area pepohonan turut ditebang untuk pembangunan dua tiang pancang jalan tol yang berlokasi di depan dan belakang bangunan sekolah.

Dengan kondisi ini, debu yang tersapu angin semakin leluasa merangsek ke lingkungan sekolah.

Nasib puluhan murid tersebut juga dirasakan kedua anak Ema yang duduk di bangku kelas 3 dan 6 SDN Burangkeng 04.

“Anak sering sakit batuk dan flu. Mereka imunnya masih rentan, jadi dampaknya kerasa banget, terutama debu itu,” ungkap dia.

Terjepit Jalan Tol

Berita Lainnya  Jaga Martabat Kiyai, Santri dan Pesantren, Demo Boikot Trans7 Menggema di Karawang

Sementara SDN Burangkeng 04 mengalami dampak paling parah dari proyek ini. Sekolah ini “terjepit” proyek jalan tol.

Pada sisi samping, jarak sekolah sangat berdekatan dengan pembangunan jalan tol. Sementara di sisi depan dan belakang, sekolah tersebut “terjepit” dua tiang pemancang ruas tol layang.

Selama proyek sekolah ini berjalan, sejumlah gedung sekolah mengalami retak akibat getaran yang ditimbulkan dari alat berat proyek.

Tak hanya itu, lingkungan sekolah kini diselimuti debu yang berasal dari tanah proyek pembangunan. Kondisi ini membuat banyak pelajar terserang penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Kepala SDN Burangkeng 04, Ace Komarudin berharap sekolahnya segera direlokasi.***

Ket foto : SDN 04 Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menjadi gersang dan tidak aman usai pembangunan tol Japek Selatan.(KOMPAS.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber : Kompas

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Video Anggota Dewan PKS Karawang Cekcok dengan Warga

KARAWANG - Sebuah video viral beredar di media sosial yang mempertontonkan seorang Anggota DPRD Karawang, H. Tatang Taufik (Jitang) yang sedang cekcok dengan warga. Belakang...

Kekurangan Volume Capai Rp 2,47 Miliar, Proyek Jalan dan Jembatan di Karawang Jadi Temuan BPK

KARAWANG - Keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Karawang yang saat ini gencar disosialisasikan tercoreng oleh munculnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga tersebut mencatat...

Pasca Kebakaran, Limbah Oli PT. Dame Cemari Saluran Air dan Sawah

KARAWANG - Oli bekas akibat kebakaran di PT Dame Alam Sejahtera (DAS) di Jalan Raya Proklamai, Kelurahan Tunggakjati, Kabupaten Karawang mencemari saluran air pemukiman,...

Pabrik Limbah Oli di Karawang Ludes Dilalap Si Jago Merah

KARAWANG - Butuh delapan jam dan 50 petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan pabrik pengolahan limbah oli milik PT Dame Alam Sejahtera yang terbakar di Tunggakjati, Karawang...

Ratusan Bangli di Cikarang Utara Dibongkar, Bupati Belum Putuskan akan Digunakan untuk Apa

BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Satpol PP membongkar ratusan bangunan liar (bangli) di tiga desa wilayah Cikarang Utara pada Senin (20/10/2025). Namun, pascapembongkaran Pemkab Bekasi masih...

Peristiwa

Pabrik Limbah Oli di Karawang Ludes Dilalap Si Jago Merah

KARAWANG - Butuh delapan jam dan 50 petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan pabrik pengolahan limbah oli milik PT Dame Alam Sejahtera yang terbakar di Tunggakjati, Karawang...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

Kriminal

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI