Senin, Juni 22, 2026
spot_img

Polisi Bekuk Pasutri Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Perhiasan

KARAWANG – Sepasang suami istri (pasutri) berinisial GQB (32) dan LW (32) dibekuk Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang karena terlibat serangkaian aksi pencurian di rumah kosong. Keduanya ditangkap di wilayah Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kamis (12/3/2026).

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini didasarkan pada dua laporan polisi terkait pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi berbeda.

“Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV yang sempat viral, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaan mereka,” ujar Wildan, Jumat (13/3/2026).

Berita Lainnya  Motor Hilang Dicuri saat Solat Magrib, Warga ini Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Karawang

Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Berdasarkan hasil penyidikan, pasutri ini diketahui telah melakukan dua kali aksi pencurian dengan modus merusak pintu rumah kontrakan yang ditinggalkan penghuninya:

1. Jumat, 6 Maret 2026: Beraksi di kontrakan Jalan Gemanis, Kelurahan Karawang Wetan. Pelaku mengambil perhiasan emas seberat tiga gram serta dua unit telepon genggam.

2. Selasa, 10 Maret 2026: Beraksi di kontrakan Jalan Ahmad Yani By Pass, Kelurahan Tanjungpura. Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah marun dengan total kerugian korban mencapai Rp 28 juta.

Berita Lainnya  Anggota Dewan Laporkan Mantan Anggota Dewan, Dugaan Penggelapan Dana Investasi Rp 110 Juta

Terancam 7 Tahun Penjara

Saat ini, GQB dan LW telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, meliputi satu unit Honda PCX hasil curian, dua unit ponsel korban, serta kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Keduanya terancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Wildan.

Berita Lainnya  Pencuri di Subang Tewas Setelah Berduel dengan Pemilik Penggilingan Padi

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Warga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci rapat serta mempertimbangkan pemasangan sistem keamanan tambahan untuk mencegah aksi serupa.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan