Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

Pilkada Tidak Langsung, Pernyataan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Disorot HMI

PURWAKARTA – Pernyataan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja yang mendukung pemilihan kepala daerah dipilih lagi oleh DPRD mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI Purwakarta, Dzikri Baehaki atau Dzarot menilai, dukungan Wakil Ketua DPRD Purwakarta terhadap Pilkada tidak langsung berpotensi menggeser esensi demokrasi di tingkat lokal.

Dzarot menilai pandangan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja yang menyebut Pilkada melalui DPRD lebih hemat anggaran dan mampu memperkuat sinergi antar-lembaga, tidak boleh diterima secara normatif tanpa kajian mendalam.

Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak semestinya diukur semata dari aspek efisiensi biaya.

Menurutnya, demokrasi merupakan investasi politik jangka panjang yang menjamin legitimasi kekuasaan, keterwakilan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses politik.

Berita Lainnya  Blunder Pernyataan Sudaryono: "Makan Bergizi Adalah Tender Politiknya Presiden Prabowo"

“Pendekatan yang hanya menyoroti efisiensi anggaran cenderung menyederhanakan persoalan. Tingginya biaya Pilkada langsung lebih disebabkan lemahnya penegakan hukum, maraknya politik uang, dan buruknya tata kelola pemilu, bukan karena mekanisme pemilihan langsung itu sendiri,” ujar Dzarot dalam keterangannya, dilansir dari Kompasiana.com.

Karena itu, ia menilai pembenahan sistem pemilu jauh lebih relevan ketimbang mengurangi hak politik warga negara dengan mengubah mekanisme Pilkada.

HMI Purwakarta juga menyoroti penggunaan dasar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai legitimasi wacana Pilkada tidak langsung.

Menurut Dzarot, pendekatan tersebut berisiko mengabaikan ruh konstitusi hasil amandemen UUD 1945, khususnya Pasal 18 ayat (4) yang menegaskan prinsip demokratis dalam pemilihan kepala daerah.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Sekedar Masuk Senayan, PSI Miliki Target Besar di Pemilu 2029

Ia menekankan bahwa makna demokratis tidak berhenti pada prosedur legal formal, tetapi juga menyangkut sumber legitimasi kekuasaan yang harus berasal langsung dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

“Ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, legitimasi yang lahir cenderung elitis dan tidak merepresentasikan mandat langsung masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Dzarot mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan, apabila DPRD berfungsi ganda sebagai pihak yang memilih sekaligus mengawasi kepala daerah.

Dalam perspektif checks and balances, kondisi tersebut rawan melahirkan kompromi politik, patronase, hingga transaksi kekuasaan.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja, menyatakan dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, melainkan juga bentuk pengejawantahan nilai-nilai luhur Pancasila.

Berita Lainnya  Golkar Karawang Didesak Segera Mulai Tahapan Musda

Dias menegaskan bahwa hubungan antara Pilkada dan DPRD ibarat roda dengan porosnya. Ia menilai pemilihan melalui lembaga perwakilan akan memperkuat sinergi pemerintahan daerah dalam bingkai musyawarah mufakat.

“Pemilihan melalui perwakilan ini adalah penjabaran dari sila ke-4 dasar negara kita: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” ujar Dias melalui keterangannya, Rabu (31/12/2025).***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan