Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Pilkada Tidak Langsung, Pernyataan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Disorot HMI

PURWAKARTA – Pernyataan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja yang mendukung pemilihan kepala daerah dipilih lagi oleh DPRD mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI Purwakarta, Dzikri Baehaki atau Dzarot menilai, dukungan Wakil Ketua DPRD Purwakarta terhadap Pilkada tidak langsung berpotensi menggeser esensi demokrasi di tingkat lokal.

Dzarot menilai pandangan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja yang menyebut Pilkada melalui DPRD lebih hemat anggaran dan mampu memperkuat sinergi antar-lembaga, tidak boleh diterima secara normatif tanpa kajian mendalam.

Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak semestinya diukur semata dari aspek efisiensi biaya.

Menurutnya, demokrasi merupakan investasi politik jangka panjang yang menjamin legitimasi kekuasaan, keterwakilan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses politik.

Berita Lainnya  Abdul Azis Layak Pimpin Golkar Karawang

“Pendekatan yang hanya menyoroti efisiensi anggaran cenderung menyederhanakan persoalan. Tingginya biaya Pilkada langsung lebih disebabkan lemahnya penegakan hukum, maraknya politik uang, dan buruknya tata kelola pemilu, bukan karena mekanisme pemilihan langsung itu sendiri,” ujar Dzarot dalam keterangannya, dilansir dari Kompasiana.com.

Karena itu, ia menilai pembenahan sistem pemilu jauh lebih relevan ketimbang mengurangi hak politik warga negara dengan mengubah mekanisme Pilkada.

HMI Purwakarta juga menyoroti penggunaan dasar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai legitimasi wacana Pilkada tidak langsung.

Menurut Dzarot, pendekatan tersebut berisiko mengabaikan ruh konstitusi hasil amandemen UUD 1945, khususnya Pasal 18 ayat (4) yang menegaskan prinsip demokratis dalam pemilihan kepala daerah.

Berita Lainnya  Mengembalikan Masa Kejayaan Partai Golkar di Kepemimpinan Tokoh Muda Abi Azis

Ia menekankan bahwa makna demokratis tidak berhenti pada prosedur legal formal, tetapi juga menyangkut sumber legitimasi kekuasaan yang harus berasal langsung dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

“Ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, legitimasi yang lahir cenderung elitis dan tidak merepresentasikan mandat langsung masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Dzarot mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan, apabila DPRD berfungsi ganda sebagai pihak yang memilih sekaligus mengawasi kepala daerah.

Dalam perspektif checks and balances, kondisi tersebut rawan melahirkan kompromi politik, patronase, hingga transaksi kekuasaan.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja, menyatakan dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, melainkan juga bentuk pengejawantahan nilai-nilai luhur Pancasila.

Berita Lainnya  'Shut Up KDM', Kritik Keras Suporter untuk Dedi Mulyadi

Dias menegaskan bahwa hubungan antara Pilkada dan DPRD ibarat roda dengan porosnya. Ia menilai pemilihan melalui lembaga perwakilan akan memperkuat sinergi pemerintahan daerah dalam bingkai musyawarah mufakat.

“Pemilihan melalui perwakilan ini adalah penjabaran dari sila ke-4 dasar negara kita: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” ujar Dias melalui keterangannya, Rabu (31/12/2025).***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan