Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

Pilkada Tidak Langsung, Pernyataan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Disorot HMI

PURWAKARTA – Pernyataan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja yang mendukung pemilihan kepala daerah dipilih lagi oleh DPRD mendapat sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI Purwakarta, Dzikri Baehaki atau Dzarot menilai, dukungan Wakil Ketua DPRD Purwakarta terhadap Pilkada tidak langsung berpotensi menggeser esensi demokrasi di tingkat lokal.

Dzarot menilai pandangan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja yang menyebut Pilkada melalui DPRD lebih hemat anggaran dan mampu memperkuat sinergi antar-lembaga, tidak boleh diterima secara normatif tanpa kajian mendalam.

Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak semestinya diukur semata dari aspek efisiensi biaya.

Menurutnya, demokrasi merupakan investasi politik jangka panjang yang menjamin legitimasi kekuasaan, keterwakilan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses politik.

Berita Lainnya  Kang Jimmy 'Blak-blakan' Mesra Lagi dengan PKB

“Pendekatan yang hanya menyoroti efisiensi anggaran cenderung menyederhanakan persoalan. Tingginya biaya Pilkada langsung lebih disebabkan lemahnya penegakan hukum, maraknya politik uang, dan buruknya tata kelola pemilu, bukan karena mekanisme pemilihan langsung itu sendiri,” ujar Dzarot dalam keterangannya, dilansir dari Kompasiana.com.

Karena itu, ia menilai pembenahan sistem pemilu jauh lebih relevan ketimbang mengurangi hak politik warga negara dengan mengubah mekanisme Pilkada.

HMI Purwakarta juga menyoroti penggunaan dasar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai legitimasi wacana Pilkada tidak langsung.

Menurut Dzarot, pendekatan tersebut berisiko mengabaikan ruh konstitusi hasil amandemen UUD 1945, khususnya Pasal 18 ayat (4) yang menegaskan prinsip demokratis dalam pemilihan kepala daerah.

Berita Lainnya  Spektakuler! Survei LSI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Atas Kinerja KDM Tembus 95,4%

Ia menekankan bahwa makna demokratis tidak berhenti pada prosedur legal formal, tetapi juga menyangkut sumber legitimasi kekuasaan yang harus berasal langsung dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

“Ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, legitimasi yang lahir cenderung elitis dan tidak merepresentasikan mandat langsung masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Dzarot mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan, apabila DPRD berfungsi ganda sebagai pihak yang memilih sekaligus mengawasi kepala daerah.

Dalam perspektif checks and balances, kondisi tersebut rawan melahirkan kompromi politik, patronase, hingga transaksi kekuasaan.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja, menyatakan dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, melainkan juga bentuk pengejawantahan nilai-nilai luhur Pancasila.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Sekedar Masuk Senayan, PSI Miliki Target Besar di Pemilu 2029

Dias menegaskan bahwa hubungan antara Pilkada dan DPRD ibarat roda dengan porosnya. Ia menilai pemilihan melalui lembaga perwakilan akan memperkuat sinergi pemerintahan daerah dalam bingkai musyawarah mufakat.

“Pemilihan melalui perwakilan ini adalah penjabaran dari sila ke-4 dasar negara kita: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” ujar Dias melalui keterangannya, Rabu (31/12/2025).***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan