Jumat, April 10, 2026
spot_img

Pengamat : Hentikan Bagi-bagi Proyek Program MBG

KARAWANG – Ribuan pengadaan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menuai banyak kritikan. Pasalnya, pengadaan sepeda motor listrik untuk ‘jatah’ kepala SPPG tersebut bukan merupakan program prioritas pemerintah.

Terlebih, pengadaanya dilakukan ditengah efisiensi APBN yang sedang dilakukan. Sehingga banyak pihak yang mendesak, agar pengadaan sepeda motor listrik tersebut dievaluasi total dan segera dihentikan.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Ujang Suhana SH meminta agar DPR, MPR dan pemerintah kembali mempertimbangkan keputusan ini. Karena menurutnya, penggunaan APBN harus berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Saya secara tegas mengkritisi pengadaan puluhan ribu sepeda motor listrik yang dilakukan BGN. Saya menilai ada masalah dalam pengadaan itu, jika memang pernah ditolak Kementerian Keuangan,” tutur Ujang Suhana, Kamis (9/4/2026).

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair Rp 33 Miliar, Disdik Kota Bekasi Didemo

Kalau pernah ditolak oleh Kementerian Keuangan, Ujang menyampaikan bahwa pengadaan sepeda motor listrik sudah masuk ranah pelanggaran dalam tata kelola anggaran negara.

“Tidak boleh ada lembaga yang merasa bisa berjalan di luar mekanisme anggaran yang sah. Saya sampaiakan secara tegas untuk  pengadaan sepeda motor listrik tersebut sebagai bentum pemborosan yang serius. Maka saya tegaskan agar Ketua BGN berhenti bagi-bagi proyek dari program MBG,” tegasnya.

Disampaikannya, ketua BGN seharusnya lebih fokus dalam program pemenuhan gizi anak, bukan malah bagi-bagi proyek MBG dengan pengadaan proyek sepeda motor listrik.

Berita Lainnya  Profil 3 Calon Ketua KADIN Karawang, Berebut Restu Bupati Aep

“Komisi IX DPR wajib memanggil ketua BGN untuk meminta pertanggungjawaban dari pengadaan tersebut. Dan saya tegaskan anggaran negara tak boleh digunakan tanpa prinsip akuntabilitas,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait video memperlihatkan sepeda motor dengan logo BGN yang viral di sosial media.

Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang lalu.

Dadan mengatakan rencananya sepeda motor tersebut untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Berita Lainnya  Konsisten dalam Kepempimpinan 'Karawang Maju', FORHATI Dorong KAHMI Segera Proses Anggota Kehormatan Bupati Aep

“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (7/4/2026) dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.tv.

Meski demikian, Dadan memastikan motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait. Menurutnya, kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Disebutkan, barang...

Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

BANDUNG - Saat ini masyarakat Indonesia kembali dibuat heran dan kesal terkait pengadaan yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu mengada-ngada. Usai membeli...

Wakil Rakyat Karawang Tak Pernah Kritis karena Tersandera Pokir

ISU penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang kembali ramai, pasca statement salah satu anggota dewan yang mengusulkan parkir gratis di RSUD Karawang. Perdebatan...

Awal Mula Pertemuan Sarjan dengan Ade Kunang hingga Berujung Kasus Suap Proyek

BANDUNG – Nama Yayat Sudrajat alias “Lippo” muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini disidangkan di...

Pasca Peristiwa Pengeroyokan Maut di Hajatan Pernikahan, Om Zein Perketat Izin Keramaian

PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) mengaku akan memperketat izin keramaian di daerahnya seiring peristiwa penganiayaan tuan rumah hajatan hingga tewas...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan