KARAWANG – Ribuan pengadaan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menuai banyak kritikan. Pasalnya, pengadaan sepeda motor listrik untuk ‘jatah’ kepala SPPG tersebut bukan merupakan program prioritas pemerintah.
Terlebih, pengadaanya dilakukan ditengah efisiensi APBN yang sedang dilakukan. Sehingga banyak pihak yang mendesak, agar pengadaan sepeda motor listrik tersebut dievaluasi total dan segera dihentikan.
Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Ujang Suhana SH meminta agar DPR, MPR dan pemerintah kembali mempertimbangkan keputusan ini. Karena menurutnya, penggunaan APBN harus berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Saya secara tegas mengkritisi pengadaan puluhan ribu sepeda motor listrik yang dilakukan BGN. Saya menilai ada masalah dalam pengadaan itu, jika memang pernah ditolak Kementerian Keuangan,” tutur Ujang Suhana, Kamis (9/4/2026).
Kalau pernah ditolak oleh Kementerian Keuangan, Ujang menyampaikan bahwa pengadaan sepeda motor listrik sudah masuk ranah pelanggaran dalam tata kelola anggaran negara.
“Tidak boleh ada lembaga yang merasa bisa berjalan di luar mekanisme anggaran yang sah. Saya sampaiakan secara tegas untuk pengadaan sepeda motor listrik tersebut sebagai bentum pemborosan yang serius. Maka saya tegaskan agar Ketua BGN berhenti bagi-bagi proyek dari program MBG,” tegasnya.
Disampaikannya, ketua BGN seharusnya lebih fokus dalam program pemenuhan gizi anak, bukan malah bagi-bagi proyek MBG dengan pengadaan proyek sepeda motor listrik.
“Komisi IX DPR wajib memanggil ketua BGN untuk meminta pertanggungjawaban dari pengadaan tersebut. Dan saya tegaskan anggaran negara tak boleh digunakan tanpa prinsip akuntabilitas,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait video memperlihatkan sepeda motor dengan logo BGN yang viral di sosial media.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang lalu.
Dadan mengatakan rencananya sepeda motor tersebut untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (7/4/2026) dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.tv.
Meski demikian, Dadan memastikan motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait. Menurutnya, kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.***










