Senin, April 13, 2026
spot_img

Natalius Pigai : Meniadakan MBG Berarti Menentang HAM

JAKARTA  –  Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai berpendapat, pihak-pihak yang ingin meniadakan  program makan bergizi gratis (MBG) dan program kerakyatan lainnya adalah pihak yang  menentang HAM.

Pigai menyampaikan pendapat itu dalam jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada Jumat (20/2/2026).

“Satu poin yang perlu tahu bahwa orang yang mau meniadakan program makan bergizi gratis dan lain-lain adalah orang yang menentang hak asasi manusia,” kata Pigai, seperti dikutip Antara.

Pendapat itu disampaikan saat menanggapi dugaan teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto setelah mengkritik kebijakan pemerintah.

Berita Lainnya  Pimpinan DPRD Karawang 'Rapat Bahas Isu', Askun : Wakil Rakyat Kurang Kerjaan!

Pigai juga menuturkan, program pemerintah seperti MBG, cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, kampung nelayan, hingga swasembada pangan merupakan upaya negara memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

Ia menilai program-program tersebut sejalan dengan hak asasi manusia.

Oleh sebab itu, mereka yang berniat meniadakan program-program tersebut adalah orang yang menentang HAM.

“Maka orang yang mau meniadakan makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis sekolah rakyat, koperasi merah putih, adalah orang yang menentang HAM,” tegasnya.

Berita Lainnya  Bantah Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi,  Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim

Menurutnya, Presiden RI, Prabowo Subianto telah menyampaikan bahwa sejatinya kekuasaan adalah milik rakyat, yang tercermin melalui program-program prioritas pemerintah.

“Selama ini sudah 80 tahun, sering kali takhta dikaitkan dengan orang berkuasa, orang-orang elite. Harta dikaitkan dengan orang-orang elite. Hari ini, Prabowo menentukan takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat,” bebernya.

Ia menyebut kritik untuk  perbaikan dibolehkan dalam negara demokrasi.

Namun, dia menyayangkan kritik yang mengarah pada peniadaan program yang ditujukan bagi rakyat.

“Saya memberi kesempatan kepada orang boleh memberi kritikan, tetapi tidak boleh mau meniadakan, menghilangkan program yang baik ini,” ujarnya.

Berita Lainnya  Truk Boks Tabrak Warung di Cipeundeuy Subang, 1 Orang Tewas

Sebelumnya, Tiyo bersurat kepada United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF), untuk mengkritisi program MBG.

Ia menyoroti pembiayaan MBG yang dinilainya menyampingkan prioritas anggaran untuk memperbaiki ketidaksetaraan.

Tiyo menyampaikan kritik tersebut berpijak dari peristiwa seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup karena keterbatasan ekonomi keluarga.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

SINTANG - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menanggapi keinginan warga yang ingin “meminjam” Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memperbaiki jalan...

KDM Minta Samsat Tiru Perbankan, Bayar Pajak Jangan Dibuat Berbelit

BANDUNG - Layanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Jawa Barat, harus bisa seperti di Perbankan yang efektif dan efisien. Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar,...

KPK Sebut Uang Ratusan Juta Disita dari Kamar Pribadi Ono Surono

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lokasi penemuan uang ratusan juta yang disita terkait penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Disebutkan, barang...

Bikin Heran dan Kesal! Setelah Motor Listrik, BGN Anggarkan Rp 6,9 Miliar untuk Belanja Kaos Kaki

BANDUNG - Saat ini masyarakat Indonesia kembali dibuat heran dan kesal terkait pengadaan yang dibuat Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai terlalu mengada-ngada. Usai membeli...

Wakil Rakyat Karawang Tak Pernah Kritis karena Tersandera Pokir

ISU penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang kembali ramai, pasca statement salah satu anggota dewan yang mengusulkan parkir gratis di RSUD Karawang. Perdebatan...

Hukum

Kejari Bekasi Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan