Selasa, Juli 28, 2026
spot_img

Perintah Kapolri, Semua Anggota Polri Harus Tes Urine

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Propam Polri untuk melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Korps Bhayangkara.

Perintah itu disampaikan usai kasus peredaran narkoba oleh mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Div Propam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine,” kata Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (20/2).

Truno mengatakan tes urine akan dilakukan serentak di seluruh tingkatan baik di Mabes Polri maupun Polda jajaran.

Ia menyebut upaya ini juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan dan pemberantasan narkoba.

Berita Lainnya  Jadi 'Bulan-bulanan' Warga, Guru ASN ini Tega Serahkan Siswa Yatim ke Suaminya untuk Dicabuli

Truno menambahkan nantinya pelaksanaan tes urine juga akan melibatkan pihak pengawas baik di internal maupun dari eksternal kepolisian.

“Bahwasanya atas instruksi Kapolri kepada Kadiv Propam Polri, kami perlu menyampaikan ini merupakan suatu komitmen, suatu konsisten terhadap setiap tindakan yang tercela,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra telah sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Didik dinyatakan bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba yang dititipkan kepada Aipda Dianita di Tangerang Banten.

Berita Lainnya  Rapat Banggar DPRD Riau Ricuh, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

Barang bukti narkoba yang ditemukan berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir dan ketamin 5 gr.

Didik juga terbukti positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes sampel rambut yang diuji di laboratorium atau Hair Follicle Drug Test.

Selain kasus itu, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB pada Senin (16/2) kemarin.

Berita Lainnya  Sakit Hati Atas Ucapan Suami, Ibu Tiri di Bekasi Aniaya Balita 4 Tahun hingga Koma

Didik disebut menerima aliran dana narkoba dari bandar Koh Erwin sebesar Rp2,8 miliar melalui anak buahnya AKP Malaungi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Uang itu diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025.

Saat ini Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu yang bersangkutan juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.***

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ditabrak Minibus, Pemotor Ayah dan Putrinya Tewas Sampai Terpental ke Atap Bengkel

CILEGON - Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan maut melibatkan pengendara sepeda motor dan minibus di kawasan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin (27/7/2026). Insiden mengerikan...

Judi Online Hingga Indikasi Korupsi, BGN Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Pelanggaran Berat

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) bersih-bersih internal lembaga dengan memberhentikan ratusan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Selain itu, sembilan aparatur sipil negara (ASN)...

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Bentrokan di Tambak – Jakpus

JAKARTA - Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari peristiwa kericuhan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketujuh tersangka ditetapkan atas perusakan gerobak...

Kasat Narkoba Tangsel dan Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Etomidate adalah obat bius medis kuat...

Sempat Sembunyi di Kasir Minimarket, Maling Motor di Morowali Tewas Setelah Dihakimi Massa

MOROWALI - Pria berinisial S (33) asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok massa usai diduga mencuri motor di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulsel). Pengeroyokan...

Hukum

Kasat Narkoba Tangsel dan Anak Buahnya Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Etomidate adalah obat bius medis kuat...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan