Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Muzani Usul ke Presiden Agar Rumah Pengasingan Rengasdengklok Jadi Cagar Budaya

KARAWANG – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyambut langsung kunjungan kerja rombongan MPR-RI yang melakukan napaktilas sejarah proklamasi yang dilakukan oleh Proklamator RI Soekarno-Hatta, di rumah pengasingan di Rengasdengklok, Rabu 13 Agustus 2025.

Pimpinan MPR RI yang berkunjung terdiri dari Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dan para wakil ketua MPRI yakni Hidayat Nur Wahid, Bambang Wuryanto, Edhie Baskoro Yudhoyono, Rusdi Kirana dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

Rombongan disambut terlebih dahulu di Galeri Nyi Pager Asih oleh Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang, Ketua DPRD Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kapolres Karawang, Kejari Karawang dan Sekda Karawang.

Melalui kesempatan ini, Ahmad Muzani berharap rumah pengasingan Rengasdengklok menjadi destinasi wisata sejarah. Bahkan ditegaskan Muzani, ia akan mengusulkan ke Presiden Pdabowo agar rumah pengasingan Rengasdengklok menjadi cagar budaya.

Berita Lainnya  Spanduk Satir ini Dituduhkan ke Siapa, Adakah Kaitannya dengan Oknum Anggota Dewan Partai Islam?

“Nanti kami akan sampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kebudayaan, agar memperhatikan tempat yang sangat bersejarah ini supaya ini bagian dari tempat yang harus terus dilestarikan, dijaga dan kalau perlu dikembangkan sebagai destinasi bagi generasi yang akan datang,” kata Muzani di Rumah Sejarah Rengasdengklok.

Diketahui, Rengasdengklok menjadi tempat pengasingan Bung Karno dan Bung Hatta sebelum teks proklamasi dibacakan. Saat itu para pemuda mendesak Bung Karno segera memproklamasikan Kemerdekaan RI.

“Di Rengasdengklok itulah pemuda-pemuda Indonesia yang gagah berani mendesak dan meyakinkan Bung Karno dan Bung Hatta agar segera memerdekakan Republik Indonesia karena Jepang sudah menyerah,” kata Muzani.

Berita Lainnya  Ferry Farluhutan Gantikan Soleman sebagai Anggota DPRD Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan

“Akhirnya setelah peristiwa tersebut, tanggal 16 Agustus, Bung Karno dan Bung Hatta menguatkan tekad bulat dan akhirnya pada malam 17 beliau berkumpul di rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol, merumuskan teks proklamasi,” tambahnya.

Dia menyebutkan ada desakan agar proklamasi kemerdekaan dilakukan di Rengasdengklok. Namun Soekarno mempertimbangkan dengan matang agar proklamasi disampaikan di tempat yang strategis, yakni Jakarta.

“Meskipun desakan untuk memerdekakan Republik Indonesia kalau bisa diproklamasikan di Rengasdengklok. Tapi kemudian, Bung Karno minta agar hal itu dibicarakan dengan orang-orang dan pejuang-pejuang terkait yang ada di Jakarta,” ujarnya.

Setelah momen itu, Bung Karno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Dia mengatakan momen itu menandai lahirnya bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Berita Lainnya  Saan Mustopa : "Jangan Sampai Wajib Pajak Merasa Terteror"

“Sejak itu maka berdirilah negara Republik Indonesia dan kita bersyukur bahwa usia kemerdekaan kita sekarang ini sudah mencapai 80 tahun. Sebuah bilangan angka yang cukup tua dan tentu saja kita harus bersyukur atas berkah kemerdekaan ini,” ujar Muzani.

“Karena itu, hari ini pimpinan MPR mengunjungi tempat yang mulai dilupakan oleh generasi muda. Mudah-mudahan dengan kunjungan ini kita mengingat kembali bahwa Rengasdengklok adalah sebuah kota kecil di Karawang yang menjadi bagian dari runtutan peristiwa 17 Agustus setiap kita memperingatinya setiap tahun,” imbuhnya, dilansir dari Detikcom.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan