Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img

Modus Pembelian Rumah Syariah, Camat di Karawang Tipu Warga hingga Rp 1,23 Miliar

KARAWANG – Puluhan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengaku menjadi korban penipuan bermodus transaksi pembelian rumah berkonsep syariah yang melibatkan seorang oknum camat berinisial CT.

Dari laporan sementara, terdapat 32 korban dengan total kerugian lebih dari Rp 1,23 miliar. Dugaan penipuan ini mencuat setelah para korban mengadukan kasus tersebut kepada pemerintah daerah.

Dua perempuan yang menjadi perwakilan korban, Neneng dan Nadila mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sambil membawa dokumen dan bukti pembayaran yang mereka serahkan kepada CT. Mereka mengaku sudah 6 tahun menunggu realisasi proyek perumahan yang tak kunjung dibangun.

Neneng menjelaskan, ia memesan satu unit rumah syariah melalui CT, yang diketahui menjabat sebagai camat. Namun, setelah seluruh pembayaran dilakukan, pembangunan rumah yang dijanjikan tidak pernah dimulai.

Berita Lainnya  Respons Warning KPK, Ghazali Center Dorong PUPR Perkuat Tata Kelola Pokir

“Sudah 6 tahun saya mencari-cari dia, enggak pernah ketemu. Sampai sekarang enggak ada kejelasan. Saya capek mengejar ke mana-mana. Ke kantornya pun dia jarang aktif,” ujar Neneng, Minggu (16/11/2025).

Ia menuturkan, skema perumahan yang ditawarkan CT diklaim mengusung sistem syariah tanpa melibatkan pembiayaan bank. Uang para pemesan disebut akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk kemudian dialokasikan membangun rumah.

“Nyatanya sampai sekarang rumahnya enggak ada. Katanya uang kumpulin dahulu baru bangun, tetapi proyeknya enggak jalan bahkan menurut informasi sudah dijual,” tambah Neneng.

Kerugian yang dialami setiap korban mencapai puluhan juta rupiah. Total setoran yang dikumpulkan CT dari para korban mencapai Rp 1,23 miliar berdasarkan data yang dihimpun saat diwawancarai Beritasatu.com.

Berita Lainnya  Diduga Soal Perbuatan Asusila, Kadishub Karawang Dilaporkan ke BKN

Korban lainnya, Nadila menyebut sempat dijanjikan bahwa uang mereka akan dicicil kembali mulai Juni hingga Desember 2025 dengan nominal Rp 1 juta per bulan.

“Katanya mau nyicil Rp 1 juta setiap bulan sampai lunas akhir Desember 2025. Namun, sampai sekarang enggak ada sama sekali,” ungkap Nadila.

Ia menambahkan, setiap kali para korban menagih melalui pesan WhatsApp, CT hanya memberikan alasan dan janji baru.

“Yang ada cuma janji-janji. Dari Juni sampai sekarang enggak ada realisasi,” kata Nadila.

Dari 32 korban, hanya 19 yang masih aktif menuntut pengembalian dana. Sebagian lainnya mengaku pasrah karena sudah lelah melalui proses yang panjang.

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik Persalinan, Klinik Zhafira Zarifa Karawang Disomasi Kuasa Hukum Pasien

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh memastikan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan warga.

Ia menekankan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi tindakan pelanggaran hukum oleh pejabat ASN, terutama jika merugikan masyarakat.

“Jika terbukti melakukan praktik penipuan, tentu akan ada sanksi tegas. Kami dalami laporan ini dan memastikan proses berjalan sesuai aturan,” tegas Aep.

Para korban berharap proses hukum segera berjalan dan dana mereka dapat dikembalikan. Mereka juga meminta Pemkab Karawang memberikan perlindungan serta memastikan kasus ini tidak berlarut-larut.***

Sumber : BeritaSatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan