Rabu, Juni 17, 2026
spot_img

Modus Pembelian Rumah Syariah, Camat di Karawang Tipu Warga hingga Rp 1,23 Miliar

KARAWANG – Puluhan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengaku menjadi korban penipuan bermodus transaksi pembelian rumah berkonsep syariah yang melibatkan seorang oknum camat berinisial CT.

Dari laporan sementara, terdapat 32 korban dengan total kerugian lebih dari Rp 1,23 miliar. Dugaan penipuan ini mencuat setelah para korban mengadukan kasus tersebut kepada pemerintah daerah.

Dua perempuan yang menjadi perwakilan korban, Neneng dan Nadila mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sambil membawa dokumen dan bukti pembayaran yang mereka serahkan kepada CT. Mereka mengaku sudah 6 tahun menunggu realisasi proyek perumahan yang tak kunjung dibangun.

Neneng menjelaskan, ia memesan satu unit rumah syariah melalui CT, yang diketahui menjabat sebagai camat. Namun, setelah seluruh pembayaran dilakukan, pembangunan rumah yang dijanjikan tidak pernah dimulai.

Berita Lainnya  Massa Berbaju Hitam Bawa Bendera Kuning Geruduk DPRD Purwakarta

“Sudah 6 tahun saya mencari-cari dia, enggak pernah ketemu. Sampai sekarang enggak ada kejelasan. Saya capek mengejar ke mana-mana. Ke kantornya pun dia jarang aktif,” ujar Neneng, Minggu (16/11/2025).

Ia menuturkan, skema perumahan yang ditawarkan CT diklaim mengusung sistem syariah tanpa melibatkan pembiayaan bank. Uang para pemesan disebut akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk kemudian dialokasikan membangun rumah.

“Nyatanya sampai sekarang rumahnya enggak ada. Katanya uang kumpulin dahulu baru bangun, tetapi proyeknya enggak jalan bahkan menurut informasi sudah dijual,” tambah Neneng.

Kerugian yang dialami setiap korban mencapai puluhan juta rupiah. Total setoran yang dikumpulkan CT dari para korban mencapai Rp 1,23 miliar berdasarkan data yang dihimpun saat diwawancarai Beritasatu.com.

Berita Lainnya  Puncak Kemarau, BPBD Purwakarta Ingatkan Dampak Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Korban lainnya, Nadila menyebut sempat dijanjikan bahwa uang mereka akan dicicil kembali mulai Juni hingga Desember 2025 dengan nominal Rp 1 juta per bulan.

“Katanya mau nyicil Rp 1 juta setiap bulan sampai lunas akhir Desember 2025. Namun, sampai sekarang enggak ada sama sekali,” ungkap Nadila.

Ia menambahkan, setiap kali para korban menagih melalui pesan WhatsApp, CT hanya memberikan alasan dan janji baru.

“Yang ada cuma janji-janji. Dari Juni sampai sekarang enggak ada realisasi,” kata Nadila.

Dari 32 korban, hanya 19 yang masih aktif menuntut pengembalian dana. Sebagian lainnya mengaku pasrah karena sudah lelah melalui proses yang panjang.

Berita Lainnya  Forum KUB Soroti 'Jalan Butut' yang Dilalui Siswa Inspiratif, Angga : 'Karawang Utara Hanya Diingat saat Musim Kampanye'

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh memastikan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan warga.

Ia menekankan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi tindakan pelanggaran hukum oleh pejabat ASN, terutama jika merugikan masyarakat.

“Jika terbukti melakukan praktik penipuan, tentu akan ada sanksi tegas. Kami dalami laporan ini dan memastikan proses berjalan sesuai aturan,” tegas Aep.

Para korban berharap proses hukum segera berjalan dan dana mereka dapat dikembalikan. Mereka juga meminta Pemkab Karawang memberikan perlindungan serta memastikan kasus ini tidak berlarut-larut.***

Sumber : BeritaSatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

BEM Bersatu Duga Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

JAKARTA - Aliansi mahasiswa yang menamakan diri BEM Bersatu menduga ada oknum mantan petinggi militer, yakni Jenderal TNI (Purnawirawan) SS di balik gerakan penolakan...

Lagi, Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung, Korban Sempat Melawan Tapi Tak Berdaya

KARAWANG - Belum juga reda rasa sedih dan amarah publik terhadap kasus pencabulan balita perempuan usia 3 tahun oleh ayah kandungnya J (39), warga...

Misteri Kematian Pejabat Purwakarta, Bunuh Diri atau Dibunuh?

PURWAKARTA - Kasus kematian Yogi Saleh, seorang pejabat Pemkab Purwakarta - Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik terkait pertanyaan apakah Kepala Bidang Pengelolaan Aset...

Detik-detik Mahasiswa Teriaki Budiman Sudjatmiko ‘Pengkhianat Reformasi’

JAKARTA - Kericuhan mewarnai jalannya diskusi publik yang digelar platform Total Politik di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (15/6/2026)...

70 Ribu Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri akan Ditampung di Sekolah Swasta, KDM : Biaya Ditanggung Pemprov Jabar

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 444.000 siswa yang sudah terpetakan dalam...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan