JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan teror yang diterima Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto bukan dari pemerintah.
Tiyo mengaku diteror seusai menyuarakan peristiwa meninggalnya siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Teror semacam ini, yang jelas saya menegaskan, pemerintah tidak pernah. Tidak akan pernah,” kata Pigai saat ditemui di kantornya, Jumat (20/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga menyatakan dirinya belum mengetahui secara detail perihal teror yang dimaksud.
“Kita belum pernah membaca apa bentuk terornya ya. Kita juga tidak tahu siapa yang mengirimkan,” ujarnya.
Pigai melanjutkan, Presiden Prabowo sudah menegaskan hukum tidak akan dijadikan alat untuk membungkam kritik.
“Oleh karena itulah saya pastikan bahwa teror tidak mungkin dari pemerintah,” ucapnya.
Menurut Pigai, kepolisian perlu bergerak guna mengusut perihal dugaan teror tersebut.
“Maka kita minta polisi cek, polisi tanya, lakukan penyelidikan. Menurut saya, memang polisi yang harus mengungkap sebenarnya siapa pelaku itu,” pungkasnya.
Respons Istana
Istana Kepresidenan merespons kabar adanya tindakan teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto setelah melontarkan kritik keras terhadap kasus anak bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa meskipun kritik adalah hal yang konstitusional, penyampaiannya harus tetap mengedepankan etika dan adab.
“Menyampaikan kritik atau masukan itu selalu kami sampaikan bahwa itu sah-sah saja gitu. Nah, tetapi tentu kita mengimbau kepada semuanya untuk menyampaikan segala sesuatu itu dengan penuh tanggung jawab juga, kemudian juga mengedepankan etika, adab, adat-adat ketimuran gitu lho,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/2/2026).
Sebagai sesama alumni UGM yang pernah aktif di BEM, Prasetyo mengingatkan pentingnya pemilihan diksi dalam berpendapat.
Ia meminta para aktivis mahasiswa untuk menghindari kata-kata yang dianggap tidak sopan.
“Penyampaian pendapatnya enggak ada masalah, tapi caranya itu kan juga itu perlu menjadi pelajaran bagi kita semua kan. Misalnya, hindarilah menggunakan kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik. Ini berlaku untuk siapa pun ya, tidak hanya untuk adik saya yang dari BEM UGM,” lanjutnya.
Mengenai ancaman teror, intimidasi pesan singkat, hingga penguntitan yang dialami Ketua BEM UGM dan keluarganya, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pelakunya.
Namun, ia memastikan bahwa konstitusi tetap menjamin kebebasan berpendapat.
“Kalau teror kita enggak tahulah siapa yang meneror ya. Tapi kalau berkenaan dengan apa yang disampaikan konstitusi kan menjamin kebebasan berpendapatnya ya. Maka sekali lagi yang bisa kita sarankan ya sampaikanlah dengan arif caranya, jalurnya yang bijak dan pemilihan diksi mungkin juga itu penting,” ujarnya.
Prasetyo menekankan pemilihan kata yang tepat sangat penting agar masukan yang diberikan mahasiswa bisa menjadi bahan pembelajaran yang konstruktif bagi pemerintah.
Terkait desakan agar negara memberikan atensi khusus terhadap keselamatan para aktivis yang diteror, Mensesneg menjanjikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Ya nanti kita kita cek lah,” ucapnya.***
Sumber : SindoNews









