Senin, Juli 20, 2026
spot_img

KDM Meradang, ISP : Usut Dugaan Aliran Dana Aqua ke PDAM Subang

SUBANG – Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan dari pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua.

Meskipun demikian, Aqua kini mengambil air dari sumur bor milik sendiri dan tidak lagi menggunakan jaringan PDAM Kabupaten Subang.

Fakta ini terungkap setelah direksi Aqua bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Subang, Reynaldi Putra, beserta jajaran manajemen PDAM Subang.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyoroti pembayaran bulanan dari pihak pabrik kepada PDAM Subang yang tetap berjalan meskipun air diambil dari sumur bor di tanah pabrik.

“Berarti mata air yang pertama, sumber yang kedua dan ketiga itu di tanah pabrik. Pertanyaannya kenapa bayar ke PDAM?” ujar Dedi, seperti dikutip dari tayangan video di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/10/2025).

Perjanjian sejak 1994

Berita Lainnya  Jawa Barat Berubah Nama Jadi Tatar Sunda, Dede Yusuf Khawatir Justru akan Terjadi Gesekan Antar Kelompok Budaya

Pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan ini berasal dari perjanjian yang dibuat sejak 1994, di mana PDAM memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di lokasi mata air pertama.

Pihak PDAM menyebutkan, pembayaran tersebut merupakan kompensasi atas pengambilan air oleh pabrik terhadap cadangan air mereka.

Gubernur Dedi juga menekankan bahwa dana Rp600 juta per bulan seharusnya dialokasikan untuk membangun jaringan air bersih bagi warga sekitar pabrik.

Selain itu, terungkap bahwa PDAM hanya menyalurkan sekitar 5 persen atau Rp20 juta dari pajak Aqua ke dua desa di sekitar pabrik.

“Di sekitar Aqua itu, orang ngambil air sawah. Kenapa tidak yang Rp600 juta itu difokuskan berpuluh-puluh tahun untuk membangun jaringan melayani warga?” tegas Dedi.

Dedi menilai, PDAM Subang hanya menikmati uang Rp600 juta tanpa melakukan pemeliharaan dan memperhatikan pasokan air bagi warga.

“Jangan sampai begini, PDAM sebagai BUMD menikmati uang Rp600 juta setiap bulan, warga di sekitarnya mandi pakai air sawah,” katanya.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi dan PMI Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cibarusah

Menindaklanjuti masalah ini, mantan Bupati Purwakarta yang terlihat meradang tersebut menyatakan akan mengaudit perjanjian serta aliran dana Rp600 juta untuk memastikan pengelolaan keuangan menjadi jelas.

ISP Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Aliran Dana

Sementara dilansir dari LampuHijau.co.id, Indonesia Social People (ISP) desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi aliran dana dari PT Tirta Investama (AQUA) kepada Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) atau PDAM Subang.

Ketua Indonesia Social People Rahayu Kurniawan berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan pihak AQUA bongkar aliran dana dari AQUA kepada PDAM Subang sebesar Rp600 juta per bulannya.

Penyetoran dana dari AQUA kepada PDAM Subang ternyata setelah adanya kerja sama sejak tahun 1997. Hal ini baru terungkap baru-baru ini. Makanya, Gubernur Jawa Barat kaget dengan adanya setoran tersebut.

“Kami pun kaget AQUA setiap bulannya setor Rp600 juta kepada PDAM Subang. Artinya, jika setahun total Rp7,2 miliar, tapi PDAM Subang pada tahun 2024 hanya setor PAD sebesar Rp1,8 miliar,” ucapnya.

Berita Lainnya  Cegah Aktivitas LGBT, Wali Kota Bekasi Intruksikan Satpol PP Razia Apartemen

Jadi, uang miliar per tahunnya itu mengalir ke mana? Karena katanya hanya 5 persen untuk konservasi sumber daya air di sekitar mata air Cipondok. Dana konservasi ini disalurkan ke Desa Darmaga dan Desa Pasanggrahan.

“Kalau saja uang Rp600 juta per bulan itu untuk kepentingan masyarakat, maka masyarakat di sekitar perusahaan tersebut bakal sejahtera, tapi nyatanya masyarakat malah kesulitan dapat air bersih,” ujarnya.

Untuk itu, Indonesia Social People desak KPK usut dugaan korupsi di PDAM Subang karena jumlahnya puluhan miliar. “Kami desak KPK usut tuntas dugaan korupsi di PDAM Subang, karena ini puluhan miliar tidak masuk PAD Kabupaten Subang,” ujarnya.***

Sumber : Kompas.com – LampuHijau.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sahroni Kritik Hotman Paris : “Gak Usah Bawa-bawa Nama Presiden”

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik Hotman Paris, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, karena membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto....

Maksa Nikah Siri Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Karyawati 22 Tahun, Ketua Serikat Pekerja di Bekasi Dipolisikan

BEKASI - Ketua Serikat Pekerja di salah satu perusahaan elektronik terbesar di Kawasan Industri EJIP, Cikarang, berinisial Mrn, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas...

Perkuat Ekosistem Keamanan, Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan ‘Jaga Rawat Jawa Barat’

BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, resmi meluncurkan gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat' sebagai implementasi dan penguatan transformasi Polri presisi di...

Soal Rumah Febrie di Sentul, Hotman Paris : “Sudah Dihibahkan ke Cucu dari Mertuanya”

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan rumah milik kliennya di kawasan...

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, Kejagung : “Itu Kewenangan Penyidik”

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang telah berstatus...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan