Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

KDM Meradang, ISP : Usut Dugaan Aliran Dana Aqua ke PDAM Subang

SUBANG – Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan dari pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua.

Meskipun demikian, Aqua kini mengambil air dari sumur bor milik sendiri dan tidak lagi menggunakan jaringan PDAM Kabupaten Subang.

Fakta ini terungkap setelah direksi Aqua bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Subang, Reynaldi Putra, beserta jajaran manajemen PDAM Subang.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyoroti pembayaran bulanan dari pihak pabrik kepada PDAM Subang yang tetap berjalan meskipun air diambil dari sumur bor di tanah pabrik.

“Berarti mata air yang pertama, sumber yang kedua dan ketiga itu di tanah pabrik. Pertanyaannya kenapa bayar ke PDAM?” ujar Dedi, seperti dikutip dari tayangan video di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/10/2025).

Perjanjian sejak 1994

Berita Lainnya  Hotman Paris Mundur, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mangkir dari Panggilan Kejagung

Pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan ini berasal dari perjanjian yang dibuat sejak 1994, di mana PDAM memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di lokasi mata air pertama.

Pihak PDAM menyebutkan, pembayaran tersebut merupakan kompensasi atas pengambilan air oleh pabrik terhadap cadangan air mereka.

Gubernur Dedi juga menekankan bahwa dana Rp600 juta per bulan seharusnya dialokasikan untuk membangun jaringan air bersih bagi warga sekitar pabrik.

Selain itu, terungkap bahwa PDAM hanya menyalurkan sekitar 5 persen atau Rp20 juta dari pajak Aqua ke dua desa di sekitar pabrik.

“Di sekitar Aqua itu, orang ngambil air sawah. Kenapa tidak yang Rp600 juta itu difokuskan berpuluh-puluh tahun untuk membangun jaringan melayani warga?” tegas Dedi.

Dedi menilai, PDAM Subang hanya menikmati uang Rp600 juta tanpa melakukan pemeliharaan dan memperhatikan pasokan air bagi warga.

“Jangan sampai begini, PDAM sebagai BUMD menikmati uang Rp600 juta setiap bulan, warga di sekitarnya mandi pakai air sawah,” katanya.

Berita Lainnya  Bukan Hanya Sekedar Masuk Senayan, PSI Miliki Target Besar di Pemilu 2029

Menindaklanjuti masalah ini, mantan Bupati Purwakarta yang terlihat meradang tersebut menyatakan akan mengaudit perjanjian serta aliran dana Rp600 juta untuk memastikan pengelolaan keuangan menjadi jelas.

ISP Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Aliran Dana

Sementara dilansir dari LampuHijau.co.id, Indonesia Social People (ISP) desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi aliran dana dari PT Tirta Investama (AQUA) kepada Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) atau PDAM Subang.

Ketua Indonesia Social People Rahayu Kurniawan berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan pihak AQUA bongkar aliran dana dari AQUA kepada PDAM Subang sebesar Rp600 juta per bulannya.

Penyetoran dana dari AQUA kepada PDAM Subang ternyata setelah adanya kerja sama sejak tahun 1997. Hal ini baru terungkap baru-baru ini. Makanya, Gubernur Jawa Barat kaget dengan adanya setoran tersebut.

“Kami pun kaget AQUA setiap bulannya setor Rp600 juta kepada PDAM Subang. Artinya, jika setahun total Rp7,2 miliar, tapi PDAM Subang pada tahun 2024 hanya setor PAD sebesar Rp1,8 miliar,” ucapnya.

Berita Lainnya  Warga dan Siswa di Papua Diduga Keracunan Setelah Konsumsi MBG

Jadi, uang miliar per tahunnya itu mengalir ke mana? Karena katanya hanya 5 persen untuk konservasi sumber daya air di sekitar mata air Cipondok. Dana konservasi ini disalurkan ke Desa Darmaga dan Desa Pasanggrahan.

“Kalau saja uang Rp600 juta per bulan itu untuk kepentingan masyarakat, maka masyarakat di sekitar perusahaan tersebut bakal sejahtera, tapi nyatanya masyarakat malah kesulitan dapat air bersih,” ujarnya.

Untuk itu, Indonesia Social People desak KPK usut dugaan korupsi di PDAM Subang karena jumlahnya puluhan miliar. “Kami desak KPK usut tuntas dugaan korupsi di PDAM Subang, karena ini puluhan miliar tidak masuk PAD Kabupaten Subang,” ujarnya.***

Sumber : Kompas.com – LampuHijau.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan