Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Polisi Tahan Anggota DPRD Bekasi Nyumarno

BEKASI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi memastikan menahan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Selain Nyumarno, dua tersangka lainnya berinisial BA dan EB juga turut diperiksa dan langsung dilakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pemeriksaan terhadap NY berlangsung intensif sejak Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Resmob Polres Metro Bekasi.

Berita Lainnya  Pengamat Minta KPK Panggil Purbaya Terkait Saweran Live TikTok

“Pemeriksaan saudara NY saat ini sedang berjalan. Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka. Kita menunggu hasil pemeriksaan, nanti hasilnya akan kami sampaikan,” ujar Jerico.

Ia menegaskan, pasal yang disangkakan kepada para tersangka berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban.

“Yang disangkakan adalah masalah penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban,” katanya.

Terkait penahanan, Jerico memastikan langkah tersebut dilakukan setelah para tersangka diperiksa sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.

Berita Lainnya  Massa Rusak Makopolres Sumba Barat, Setelah Polisi Tembak Mati Pencuri Ternak

“Kalau memang semua sudah selesai, pasti kita lakukan (penahanan), apalagi jika tidak kooperatif,” tegasnya.

Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing tersangka, guna melengkapi berkas perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kepolisian tidak menutup kemungkinan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara resmi kepada publik dalam waktu dekat. “Kemungkinan besok akan kita rilis,” tambah Jerico.

Polres Metro Bekasi menegaskan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, meski salah satu tersangka merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.***

Berita Lainnya  Bahlil Enggan Komentari Kader Golkar yang Ikut Kena OTT KPK : "Dinda, Mohon Maaf ya...!"

Sumber : BeritaSatu.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan