Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

Ibu dan Cucu Selundupkan Pil Ekstasi ke Lapas IIA Karawang, “Kiriman Paket dari OTK”

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Seorang ibu berinisial AT (58) dan cucunya yang merupakan remaja putri berinisial RJ (16) di Kabupaten Karawang – Jawa Barat, terpaksa diamankan polisi.

Karena keduanya kedapatan menyelundupkan pil ekstasi ke Lapas Kelas IIA Karawang pada Selasa (31/12/2024), sekitar pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, seminggu atau sebulan sekali AT memang sering menjenguk anaknya berinisial DP di Lapas Kelas IIA Karawang.

Kendati AT dikabarkan sudah sering sakit-sakitan dan harus mengkonsumsi obat rutin setiap harinya.

Entah nasib sial atau memang faktor kesengajaan, AT yang diantar cucunya RJ kedapatan menyelundupkan 19 butir pil ekstasi yang dibungkus dan disimpan dalam pakaian dalam serta di LCD Handphone.

Berdasarkan informasi, sebelum menjenguk anaknya di Lapas Karawang, Selasa kemarin AT mengaku menerima kiriman paket dari Orang Tak Dikenal (OTK) untuk disampaikan ke anaknya yang berada di dalam Lapas Karawang.

Sayangnya AT dan RJ tidak membuka terlebih dahulu kiriman paket yang akan diantarkan ke anaknya di dalam Lapas Karawang. Dan saat itu anak-anak AT yang lain juga tidak sedang berada di rumah karena sibuk bekerja.

RJ sempat melarang AT untuk menyampaikan kiriman paket tersebut ke anaknya. Tetapi karena faktor ketidaktahuan atau faktor terlalu sayang sama anaknya, AT tidak memperdulikan saran dari RJ.

Hingga akhirnya saat dilakukan pemeriksaan di pintu besuk Lapas Kelas IIA Karawang, kiriman paket berisi pil ekstasi yang disembunyikan di pakaian dalam AT tersebut diamankan petugas.

Informasi lain menyebut bahwa apa yang dilakukan AT merupakan faktor kesengajaan. Pasalnya, AT tidak hanya menyembunyikan pil ekstasi dalam pakaian dalamnya (BH, red). Tetapi barang haram tersebut juga disembunyikan di selangkangannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini AT dan RJ sudah diamankan Sat Narkoba Polres Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Studi PUSTAKA Sebut ‘Video Viral LGBT’ di THM Karawang Bisa Dijerat Pidana Kesusilaan

KARAWANG - Beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, perlu ditindaklanjuti secara...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

SUKABUMI - Munjayin, investor asal Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku rugi Rp 218 miliar dalam proyek pengambilalihan 97 dapur khusus Satuan...

Soal Kontroversi ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’ di Rumah Eks Kepala BGN, Ternyata Hanya Dokumen Pengajuan Kekurangan SPPG

KARAWANG - Terkait kontroversi keberadaan 'map bertuliskan Bupati Karawang' di rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dilakukan penggeledahan oleh Kejagung, Bupati Karawang, H....

Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

BANDUNG - Bukan hanya mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang terseret pusaran kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi,  nama a nggota DPRD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan