Selasa, Juni 23, 2026
spot_img

Ibu dan Cucu Selundupkan Pil Ekstasi ke Lapas IIA Karawang, “Kiriman Paket dari OTK”

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Seorang ibu berinisial AT (58) dan cucunya yang merupakan remaja putri berinisial RJ (16) di Kabupaten Karawang – Jawa Barat, terpaksa diamankan polisi.

Karena keduanya kedapatan menyelundupkan pil ekstasi ke Lapas Kelas IIA Karawang pada Selasa (31/12/2024), sekitar pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi Opiniplus.com, seminggu atau sebulan sekali AT memang sering menjenguk anaknya berinisial DP di Lapas Kelas IIA Karawang.

Kendati AT dikabarkan sudah sering sakit-sakitan dan harus mengkonsumsi obat rutin setiap harinya.

Entah nasib sial atau memang faktor kesengajaan, AT yang diantar cucunya RJ kedapatan menyelundupkan 19 butir pil ekstasi yang dibungkus dan disimpan dalam pakaian dalam serta di LCD Handphone.

Berdasarkan informasi, sebelum menjenguk anaknya di Lapas Karawang, Selasa kemarin AT mengaku menerima kiriman paket dari Orang Tak Dikenal (OTK) untuk disampaikan ke anaknya yang berada di dalam Lapas Karawang.

Sayangnya AT dan RJ tidak membuka terlebih dahulu kiriman paket yang akan diantarkan ke anaknya di dalam Lapas Karawang. Dan saat itu anak-anak AT yang lain juga tidak sedang berada di rumah karena sibuk bekerja.

RJ sempat melarang AT untuk menyampaikan kiriman paket tersebut ke anaknya. Tetapi karena faktor ketidaktahuan atau faktor terlalu sayang sama anaknya, AT tidak memperdulikan saran dari RJ.

Hingga akhirnya saat dilakukan pemeriksaan di pintu besuk Lapas Kelas IIA Karawang, kiriman paket berisi pil ekstasi yang disembunyikan di pakaian dalam AT tersebut diamankan petugas.

Informasi lain menyebut bahwa apa yang dilakukan AT merupakan faktor kesengajaan. Pasalnya, AT tidak hanya menyembunyikan pil ekstasi dalam pakaian dalamnya (BH, red). Tetapi barang haram tersebut juga disembunyikan di selangkangannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini AT dan RJ sudah diamankan Sat Narkoba Polres Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Desak Usut Mafia Pembiayaan Kredit Perumahan, Arya Mandalika Demo Sendirian di Bank BTN Karawang

KARAWANG - Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH.,...

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

UHC Terancam Dicabut, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar aksi damai di halaman kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Purwakarta,...

Hukum

Kejari Jaksel Batal Tahan Roy Suryo dan Tifauziah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan