Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Subang Dituding Jadikan ASN ‘Sapi Perah’

SUBANG – Pemerintahan Kabupaten Subang diterpa isu korupsi serius setelah pengunduran diri dr. Maxi dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) berbuntut panjang. Ini terjadi 3 (tiga) pekan usai proses rotasi mutasi jabatan ASN lingkup Pemkab Subang.

Setelah dicopot dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) menjadi Staf Ahli pada 16 Oktober 2025 lalu, dr Maxi kini secara terbuka melancarkan tudingan bahwa Bupati Subang menerima upeti jabatan melalui pejabat penghubung.

Tudingan ini diekspos oleh tokoh masyarakat dan penggiat antikorupsi Karatwan Galuh Pakuan, Rakean Galuh Pakuan Niskala Mulya Rahadian Fathir, pada Sabtu (8/11/2025).

Berita Lainnya  269 Siswa di Karo Keracunan MBG, Mulut Gatal hingga Sesak

Fathir mengungkapkan bahwa dr. Maxi mengaku dijadikan “sapi perahan” dan diminta menyetor uang ratusan juta rupiah. Fathir mengatakan, secara eksplisit dr Maxi menyebut telah menyerahkan total Rp100 juta kepada Bupati, yang disalurkan melalui Kadisdik Heri Sopandi, yang kala itu Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Uang Rp50 juta saya berikan pada April, dan Rp50 juta lagi pada Juli 2025. Semua untuk disetorkan kepada Bupati Subang,” ungkap dr. Maxi, seperti dikutip Fathir.

Berita Lainnya  3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

Masih disampaikan Fathir, mekanisme setoran diduga dilakukan bergilir antar organisasi perangkat daerah atau OPD Subang dengan target dana mencapai Rp500 juta per periode, tergantung potensi sumber daya dinas.

Menanggapi tudingan serius tersebut, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, pada Senin (10/11/2025) memberikan bantahan keras.

Didampingi Sekda dan sejumlah pejabat lain, Bupati Reynaldy menantang balik tudingan dr Maxi.

“Saat ada kalimat saya mundur karena engap (sesak/berat) harus setor tiap bulan Rp50 juta, saya bingung, itu setornya sama siapa?! Saya juga bingung, kenapa mundurnya saat dipindah, bukan saat dia menjabat sebagai kepala dinas?!” ujar Rey.

Berita Lainnya  Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Bupati Subang menegaskan, ia tidak pernah meminta sejumlah uang kepada kepala dinas atau siapapun yang dilantik.***

Sumber Artikel berjudul ” Isu Skandal Setoran Jabatan Guncang Subang “, selengkapnya dengan link: https://subang.pikiran-rakyat.com/subang-raya/pr-659783270/isu-skandal-setoran-jabatan-guncang-subang?page=all&_gl=1*ozj4cu*_ga*Q0xiOGR5QllMWkc4ODNoLUNGUTVTb0Y4dXo2c1kxd2x5RFBwS3lXRENWT3FINzctNDFVQ2xEcjFMWmN3c0Rpcw..

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan