Senin, Juli 20, 2026
spot_img

Datangi Polda Metro, Jokowi Laporkan Langsung Tuduhan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mendatangi gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan langsung kasus tudingan ijazah palsu.

Jokowi terpantau tiba dengan mengenakan baju batik sekitar pukul 09.50 WIB. Ia datang dengan pengawalan. Ia turut didampingi sejumlah kuasa hukum.

Jokowi terlihat turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam Gedung SPKT Polda Metro Jaya. Namun, Jokowi masuk bukan melalui pintu utama Gedung SPKT.

Kabar rencana Jokowi melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya sebelumnya dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Berita Lainnya  Mirip Kasus Taufik Hidayat, Perempuan di Bekasi ini Disekap dan Disiksa Kekasihnya

Kendati demikian, Yakup belum menjelaskan lebih lanjut ihwal laporan tersebut. Termasuk, soal siapa saja pihak yang akan dilaporkan.

Polemik soal keaslian ijazah Jokowi masih belum menemukan titik akhir. Sidang perdana kasus ini pun telah dimulai pada Kamis (24/4) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.

Berita Lainnya  Ono Surono dan Dedi Mulyadi Sependapat Tak Perlu Ada Perubahan Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda

Di sisi lain, empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi juga dilaporkan polisi. Empat terlapor tersebut adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang itu ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (24/4) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda
Metro Jaya.

Dalam laporannya, keempat orang itu diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Berita Lainnya  Maksa Nikah Siri Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Karyawati 22 Tahun, Ketua Serikat Pekerja di Bekasi Dipolisikan

Jokowi kini membuka babak baru dengan terjun langsung ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu.

Pada saat bersamaan, PN Solo pada hari ini telah menjadwalkan agenda mediasi soal polemik gugatan ijazah palsu Jokowi pukul 10.00 WIB di Ruang mediasi Pengadilan Negeri Solo.

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sahroni Kritik Hotman Paris : “Gak Usah Bawa-bawa Nama Presiden”

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik Hotman Paris, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, karena membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto....

Maksa Nikah Siri Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Karyawati 22 Tahun, Ketua Serikat Pekerja di Bekasi Dipolisikan

BEKASI - Ketua Serikat Pekerja di salah satu perusahaan elektronik terbesar di Kawasan Industri EJIP, Cikarang, berinisial Mrn, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas...

Perkuat Ekosistem Keamanan, Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan ‘Jaga Rawat Jawa Barat’

BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, resmi meluncurkan gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat' sebagai implementasi dan penguatan transformasi Polri presisi di...

Soal Rumah Febrie di Sentul, Hotman Paris : “Sudah Dihibahkan ke Cucu dari Mertuanya”

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menjelaskan rumah milik kliennya di kawasan...

Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, Kejagung : “Itu Kewenangan Penyidik”

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan belum melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang telah berstatus...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan