Minggu, Agustus 9, 2026
spot_img

Bukan Dibubarkan, Dewan Pakar Tunggu Usulan Baru, Pansel Lagi Dong!

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Sekretariat DPRD Karawang menegaskan jika keberadaan Kelompok Pakar atau Dewan Pakar DPRD Karawang tidak dibubarkan. Melainkan masih menunggu usulan baru dari unsur pimpinan DPRD Karawang.

Sekretaris DPRD Karawang, dr. Dwi Susilo menjelaskan, jika masa kerja Dewan Pakar DPRD Karawang bukan satu tahun. Melainkan periodisasi (5 tahun) mengikuti jabatan anggota dewan, sesuai dengan Perbup Dewan Pakar zaman Bupati Cellica.

Agustus 2024 semenjak habis masa jabatan anggota dewan, sambung Dwi, keberadaan Dewan Pakar memang sudah off. Artinya, keberadaan Dewan Pakar harus kembali diusulkan oleh unsur pimpinan dewan yang baru.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Pembangunan Industri dan Penguatan Ekonomi Daerah

Yaitu dari mulai usulan Ketua DPRD, tiga Wakil Ketua, serta 7 pimpinan Fraksi (11 unsur pimpinan DPRD).

“Jadi Setwan itu hanya sebagai fasilitator. Nanti 11 unsur pimpinan DPRD akan kembali membentuk Pansel untuk seleksi Dewan Pakar yang baru,” terang Dwi.

Kapan Pansel dibentuk?
Menjawab pertanyaan ini, Dwi belum bisa memastikan waktunya kapan. Yang pasti Setwan sudah berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD yang baru mengenai keberlangsungan Dewan Pakar.

Berita Lainnya  Saan Mustopa : "Jangan Sampai Wajib Pajak Merasa Terteror"

Sehingga diakui Dwi, keberadaan Dewan Pakar di periodisasi DPRD Karawang sebelumnya juga hanya 2 tahun masa kerja.

Dewan Pakar Tidak Disetujui Eksekutif?, karena itu Perbup zaman Bupati Cellica (belum ada revisi Perbup zaman Bupati Aep)?.

Dan menjawab pertanyaan ini, Dwi tidak terlalu berkomentar banyak kepada wartawan. Ia hanya memastikan selama ini tidak pernah ada bentuk protes dari eksekutif mengenai keberadaan Dewan Pakar yang sudah di-Perbub-kan.

“Ya buktinya tidak pernah ada yang protes tentang Perbup,” tandas Dwi.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap dua orang terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden...

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan