Kamis, Agustus 6, 2026
spot_img

Bareskrim Ungkap Peredaran Uang Palsu di Purwakarta

PURWAKARTA – Tim Satuan Reserse Mobil Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu di wilayah Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat terduga pelaku berinisial AS, K, AK, dan DNA di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta.

Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Arsya Khadafi mengatakan kelompok ini telah lama beroperasi dan memiliki keterkaitan dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten.

“Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten,” ujar Arsya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 Maret 2026.

Berita Lainnya  19 Orang Diamankan, KPK OTT Bupati Lombok Barat

Arsya menjelaskan AS, K, dan AK berperan sebagai perantara, sedangkan DNA berperan sebagai pembuat uang palsu. Dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dari seri tahun produksi 2016.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim kemudian menggerebek sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar.

Berita Lainnya  Ramai Video Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api, Ini Penjelasannya!

Sejumlah alat yang ditemukan antara lain mesin printer, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupleks sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat pres, serta pewarna dan alat pemotong uang palsu. Polisi juga menyita sejumlah uang palsu yang siap diedarkan.

Polisi telah melimpahkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat (1) KUHP.

Berita Lainnya  Korban Keracunan MBG di Kulon Progo Jadi 105 Orang, dari Siswa, Bumil hingga Busui

Arsya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.***

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Mantan Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Tembakan Senpi ke Kepala, Motif Masih Didalami

MEDAN - W (30) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak...

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Bekasi, JPU Bacakan Surat Dakwaan

BEKASI - Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi,...

Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

KOTA BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor menindak lima perusahaan diduga mencemari air sungai atau Kali Bekasi berubah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan