Selasa, Oktober 6, 2026
Google search engine

Urus KTP dan KK Gratis, Bupati Rey : Jika Ada Pungli, Lapor ke Saya!

SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Subang gratis tanpa pungutan apapun.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor langsung kepadanya, jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Reynaldy saat membuka Jambore Posyandu Kabupaten Subang Tahun 2025, yang digelar pada Sabtu (13/12/2025), di Lapangan Batalyon 312 Kala Hitam Subang.

Berita Lainnya  Setelah Ikut Meresmikan, Kini KDM Hentikan Sementara Pembangunan Proyek AI Data Center

Bupati menyampaikan bahwa mulai akhir pekan depan, layanan pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), akta, surat kematian, dan dokumen kependudukan lainnya sudah dapat dilakukan langsung di kecamatan masing-masing.

Kebijakan ini dilakukan untuk memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini harus dikeluarkan masyarakat.

“Mulai Jumat payun layanan KTP, KK, surat kematian, akta, jeung sajabana bisa diurus di kecamatan masing-masing. Teu aya deui warga Pusakajaya kudu ka Subang ngurus kitu nepi ka beak ku ongkos,” ujar Reynaldy.

Berita Lainnya  Helaran Budaya HUT Karawang ke-393, Bupati Aep : "Seluruh Pembangunan Infrastruktur Jadi Kewajiban Saya"

Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah hingga aparatur kecamatan untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat secara luas.

Bupati juga menyebutkan bahwa sebagian layanan Adminduk di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten dialihkan ke kecamatan.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan larangan keras adanya pungutan liar dalam pelayanan Adminduk. Ia meminta masyarakat melapor jika ada oknum yang meminta bayaran.

“Lamun di kecamatan aya nu menta duit, laporkeun ka abdi. Urusan Adminduk mah gratis, teu meunang aya pungutan,” tegasnya.

Berita Lainnya  Prabowo Geram dan Sindir Pakar : "Saking Pintarnya Jadi Goblok...!"

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Subang berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih dekat, transparan, dan bersih dari praktik pungli, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Justin Hubner Balasan Cibiran Rival Negara Tetangga : “We Are The Real King”

Selain merayakan kemenangan atas Timnas Thailand di lapangan, bek tengah (center-beck) Timnas Indonesia, Justin Hubner yang dikenal berani dan gemar melakukan psywar juga memanfaatkan...

Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Sejumlah Santriwati

Polresta Lombok Tengah, menetapkan mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin...

35 Tahun Puasa Trofi, Timnas Indonesia Akhirnya Juara FIFA ASEAN Cup 2026

SETELAH mengalami puasa trofi selama 35 tahun sejak medali emas SEA Games 1991, Timnas Indonesia akhirnya memecahkan dahaga di gelar juara FIFA ASEAN Cup...

Satu Keluarga di Tulang Bawang – Lampung Tewas Dibunuh, Polisi Buru Pelaku

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,...

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong Diberhentikan sebagai ASN

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, resmi diberhentikan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan