Jumat, November 6, 2026
Google search engine

Sudah Sepekan Korban Longsor Anjasari – Bandung Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memutuskan menambah waktu pencarian tiga orang korban longsor Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Permintaan tersebut diusulkan keluarga korban supaya jenazah bisa segera ditemukan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna kepada awak media, di Kampung Condong, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Kamis (11/12/2025) malam. Setelah itu pencarian lanjutan akan dipersiapkan.

Proses pencarian korban telah dilakukan sejak Jumat 5 Desember sampai dengan Kamis 11 Desember 2025. Pencarian dilakukan bersama Basarnas dan tim gabungan.

Berita Lainnya  Seorang Remaja di Bogor Tewas Dibacok Usai Laga Persib Bandung vs Garudayaksa

Setelah itu, berdasarkan Undang-Undang 29 tahun 2014 bahwa pencarian dan penyelamatan dilakukan selama 7 hari. Hal itu sudah didiskusikan dan telah disampaikan secara langsung kepada keluarga korban.

“Tentunya orang tuanya juga menyadari. Tetapi tadi ada usulan yaitu tiga hari untuk diperpanjang, Jumat, Sabtu dan Minggu. Maka kita lakukan, untuk Basarnas dan tim gabungan kita selesai malam ini,” ujar Dadang.

Dadang mengatakan proses pencarian lanjutan selama tiga hari akan dilanjutkan. Pencarian tersebut akan dikerahkan bersama relawan desa dan kecamatan.

Berita Lainnya  481 Siswa SMP di Dramaga - Bogor Alami Keracunan MBG

“Dan untuk pencarian sifatnya apa yang diminta oleh orang tuanya, tetap kita jalankan, yaitu oleh relawan yang ada di Desa Wargaluyu dikawal oleh BPBD,” katanya.

Pihaknya mengaku selama proses pencarian akan berkoordinasi dengan Basarnas. Apalagi jika korban bisa ditemukan di titik lokasi material longsor.

“Apabila nanti menemukan atau misalkan ada tanda-tanda yang bisa meyakinkan titik lokus jenazah, maka saya akan langsung sampaikan kepada Basarnas untuk turun kembali untuk bisa dilakukan pencarian kembali,” ucapnya.

Berita Lainnya  Warga Lagi Asik Ngopi Tiba-tiba Ditampar, Kapolres Kapuas Hulu Sampaikan Permohonan Maaf

Dia menambahkan petugas yang akan diturunkan sebanyak puluhan personel. Mereka akan ditempatkan di beberapa titik material longsor dekat korban terakhir berada.

“Kalau personel sekitar 30 orang ya. Berikut makan nya kita siapkan semua,” pungkasnya.***

Baca artikel detikjabar, “Pencarian Korban Longsor di Arjasari Bandung Dilanjutkan oleh Relawan” selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-8255725/pencarian-korban-longsor-di-arjasari-bandung-dilanjutkan-oleh-relawan.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Rp58,7 Miliar Dana CSR Bantu Pembangunan, Kang Jimmy : “Saya Akui Bupati Aep Visioner”

KARAWANG - Berdasarkan data laporan tahun 2025, sekitar Rp58,7 miliar dana bantuan perusahaan/industri melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social...

Menghilang Setelah Penetapan Tersangka Listyo Sigit, Seskab Teddy Akhirnya Muncul Dampingi Prabowo

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sempat menjadi perbincangan dan dicari publik karena tidak terlihat dalam beberapa agenda kepresidenan di tengah isu...

Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah S1 miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjadi saksi kasus fitnah ijazah palsu...

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan