Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

50% APBD Bekasi Habis untuk Gaji Pegawai

BEKASI – Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara masif mulai berimbas pada neraca keuangan daerah. Hampir 50% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi dihabiskan untuk menggaji pegawai.

Di sisi lain, Kabupaten Bekasi memiliki sejumlah kewajiban yang harus dibiayai, mulai dari pemilihan kepala desa hingga utang Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Pintar (JKN-KIS).

Dengan beban belanja pegawai serta kewajiban ke­uangan yang harus dibiayai, membuat porsi anggaran untuk pembangunan serta program kemasyarakatan lainnya berkurang. Kondisi ini di­perparah dengan berkurangnya dana transfer dari pusat ke daerah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Ade Sukron Anas pun mendesak Bupati untuk mengoptimalkan pengalokasian anggaran serta menyiapkan strategi jitu agar hak masyarakat memperoleh pembangunan tetap terpenuhi.

”Ini yang saya sampaikan selama ini. Bagaimana bisa dengan kondisi yang ada sa­at ini, APBD terbatas tapi belanja pegawai yang kemudian membengkak. Ini tidak bisa hanya berkaca pada pola anggaran sebelumnya, ka­rena kondisinya yang berbeda. Saya harap, Bupati segera mengambil langkah, dan kami siap membahas bersama,” ujarnya, Kamis 20 November 2025.

Berita Lainnya  Ancam 3 Kecamatan, Banjir dan Tanggul Longsor Sungai Cilamaya Dibahas di RDP DPR RI

Berdasarkan rancangan APBD 2026, pendapatan da­erah ditaksir mencapai Rp 7,28 triliun. Jumlah itu terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 4,34 triliun lebih, dengan kontribusi ter­besar bersumber dari pajak daerah Rp 3,85 triliun lebih. Lalu pendapatan transfer Rp 2,93 trili­un lebih yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 2,49 triliun lebih, dan pendapatan transfer antardaerah Rp 438,04 miliar lebih.

Namun, hampir setengah dari pendapatan tersebut digunakan untuk gaji pegawai. Melonjaknya gaji pegawai tidak lepas dari pengang­kat­an PPPK yang terbilang ma­sif. Teranyar, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang me­lantik 3.078 PPPK paruh wak­tu, pekan lalu. Dengan pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi total memiliki 25.562 pegawai.

Berita Lainnya  Dugaan Alih Fungsi Lahan, Bangunan di Lahan Pertanian Disidak Komisi III DPRD Subang

Perampingan

Ade mengatakan, salah sa­tu yang bisa diupayakan, yak­ni perampingan organi­sasi perangkat daerah. Dinas yang masih dalam satu rum­pun dapat digabung sehingga biaya operasional bisa di­tekan.

“Misalnya, perindustrian dan perdagangan dapat disa­tukan menjadi lebih ram­ping. Bappeda (Badan Pe­ren­canaan Pembangunan Da­­erah) dengan Balitbangda (Badan Penelitian dan Pe­ngembangan Daerah). Upa­ya semisal ini bisa dilakukan dengan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap dia

Ade mengakui adanya pem­bengkakan anggaran un­tuk gaji pegawai. Dari ba­tasan ideal 30%, kini melonjak hampir 50% Oleh karena itu, untuk langkah sementa­ra, dirinya melarang penerimaan pegawai baru.

”Saya sampaikan kepada se­luruh perangkat daerah, ja­ngan lagi ada yang mela­kukan rekrutmen pegawai. Belanja pegawai kita sebe­lum pengangkatan PPPK saja sudah 40 persen lebih. Se­te­lah penambahan ini bisa men­capai 50 persen,” ucapnya.

Berita Lainnya  Reses Abi Azis, Masyarakat Dapil 4 Lebih Dominan ke Aspirasi Pembangunan Pertanian

Saat ini, kata Ade, Tim Ang­garan Pemerintah Dae­rah (TAPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan seluruh perangkat dae­rah, diminta untuk berinovasi dalam mencari sumber pendapatan baru.

Ade menekankan penting­nya memaksimalkan potensi daerah, mulai dari penyu­sun­an peraturan daerah (per­da) retribusi, optimali­sasi aset, hingga penertiban kewajiban pengembang pe­ru­mahan terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum.***

Sumber Artikel berjudul ” APBD Kabupaten Bekasi Terbebani Gaji Pegawai, Hampir 50% Anggaran Habis untuk Bayar Gaji “, selengkapnya dengan link: https://koran.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-3039806493/apbd-kabupaten-bekasi-terbebani-gaji-pegawai-hampir-50-anggaran-habis-untuk-bayar-gaji?page=2

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Transportasi Modern Transjabodetabek Resmi Beroperasi, Layani Rute Cawang – Jababeka

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik peluncuran layanan Transportasi Modern Transjabodetabek rute Cawang–Jababeka Cikarang yang dinilai mampu membantu masyarakat, khususnya pekerja dari Kabupaten...

Reses Abi Azis, Masyarakat Dapil 4 Lebih Dominan ke Aspirasi Pembangunan Pertanian

KARAWANG - Agenda Reses II Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Karawang - Jawa Barat resmi dimulai. Khusus untuk wilayah Dapil 4 yang meliputi Kecamatan...

Bukan Diskotik, Theatre Night Mart Tegaskan Hanya Ajukan Izin Reto dan Bar di Jalan Tuparev

KARAWANG - Polemik dan kontroversi bakal adanya Tempat Hiburan Malam (THM) di jantung Kota Karawang, tepatnya di kawasan bisnis dan perdagangan di Jalan Tuparev,...

Infrastruktur Masih Dominasi Aspirasi Warga Dapil 1, H. Oma Miharja Siap Kembali Perjuangkan

KARAWANG - Serangkaian kegiatan reses dilakukan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang, H. Oma Mihardja Rizki SH. MH. Reses politisi Partai Demokrat ini digelar...

Operasi Lodaya Polres Karawang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

KARAWANG - Berkat kejelian petugas, Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (9/2/2026),...

Peristiwa

Cekcok dengan Kekasih, Karyawan Swasta di Karawang Gantung Diri

KARAWANG - Seorang karyawan swasta berinisial YFT (32) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kontrakannya di Kampung Karangsinom, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur,...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI