Minggu, Juni 21, 2026
spot_img

KDM Meradang, ISP : Usut Dugaan Aliran Dana Aqua ke PDAM Subang

SUBANG – Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan dari pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua.

Meskipun demikian, Aqua kini mengambil air dari sumur bor milik sendiri dan tidak lagi menggunakan jaringan PDAM Kabupaten Subang.

Fakta ini terungkap setelah direksi Aqua bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Subang, Reynaldi Putra, beserta jajaran manajemen PDAM Subang.

Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyoroti pembayaran bulanan dari pihak pabrik kepada PDAM Subang yang tetap berjalan meskipun air diambil dari sumur bor di tanah pabrik.

“Berarti mata air yang pertama, sumber yang kedua dan ketiga itu di tanah pabrik. Pertanyaannya kenapa bayar ke PDAM?” ujar Dedi, seperti dikutip dari tayangan video di akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/10/2025).

Perjanjian sejak 1994

Berita Lainnya  Tiyo Ardianto Temukan Alat Pelacak di Mobil : "Semakin Ditekan Semakin Melawan"

Pembayaran sebesar Rp600 juta per bulan ini berasal dari perjanjian yang dibuat sejak 1994, di mana PDAM memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) di lokasi mata air pertama.

Pihak PDAM menyebutkan, pembayaran tersebut merupakan kompensasi atas pengambilan air oleh pabrik terhadap cadangan air mereka.

Gubernur Dedi juga menekankan bahwa dana Rp600 juta per bulan seharusnya dialokasikan untuk membangun jaringan air bersih bagi warga sekitar pabrik.

Selain itu, terungkap bahwa PDAM hanya menyalurkan sekitar 5 persen atau Rp20 juta dari pajak Aqua ke dua desa di sekitar pabrik.

“Di sekitar Aqua itu, orang ngambil air sawah. Kenapa tidak yang Rp600 juta itu difokuskan berpuluh-puluh tahun untuk membangun jaringan melayani warga?” tegas Dedi.

Dedi menilai, PDAM Subang hanya menikmati uang Rp600 juta tanpa melakukan pemeliharaan dan memperhatikan pasokan air bagi warga.

“Jangan sampai begini, PDAM sebagai BUMD menikmati uang Rp600 juta setiap bulan, warga di sekitarnya mandi pakai air sawah,” katanya.

Berita Lainnya  Kadishub Karawang Tunjuk Kuasa Hukum Atas Tuduhan Asusila Terhadapnya

Menindaklanjuti masalah ini, mantan Bupati Purwakarta yang terlihat meradang tersebut menyatakan akan mengaudit perjanjian serta aliran dana Rp600 juta untuk memastikan pengelolaan keuangan menjadi jelas.

ISP Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Aliran Dana

Sementara dilansir dari LampuHijau.co.id, Indonesia Social People (ISP) desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi aliran dana dari PT Tirta Investama (AQUA) kepada Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) atau PDAM Subang.

Ketua Indonesia Social People Rahayu Kurniawan berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan pihak AQUA bongkar aliran dana dari AQUA kepada PDAM Subang sebesar Rp600 juta per bulannya.

Penyetoran dana dari AQUA kepada PDAM Subang ternyata setelah adanya kerja sama sejak tahun 1997. Hal ini baru terungkap baru-baru ini. Makanya, Gubernur Jawa Barat kaget dengan adanya setoran tersebut.

“Kami pun kaget AQUA setiap bulannya setor Rp600 juta kepada PDAM Subang. Artinya, jika setahun total Rp7,2 miliar, tapi PDAM Subang pada tahun 2024 hanya setor PAD sebesar Rp1,8 miliar,” ucapnya.

Berita Lainnya  ASN di Purwakarta Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

Jadi, uang miliar per tahunnya itu mengalir ke mana? Karena katanya hanya 5 persen untuk konservasi sumber daya air di sekitar mata air Cipondok. Dana konservasi ini disalurkan ke Desa Darmaga dan Desa Pasanggrahan.

“Kalau saja uang Rp600 juta per bulan itu untuk kepentingan masyarakat, maka masyarakat di sekitar perusahaan tersebut bakal sejahtera, tapi nyatanya masyarakat malah kesulitan dapat air bersih,” ujarnya.

Untuk itu, Indonesia Social People desak KPK usut dugaan korupsi di PDAM Subang karena jumlahnya puluhan miliar. “Kami desak KPK usut tuntas dugaan korupsi di PDAM Subang, karena ini puluhan miliar tidak masuk PAD Kabupaten Subang,” ujarnya.***

Sumber : Kompas.com – LampuHijau.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Total Sudah 6 Tersangka

JAKARTA - Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah...

Polisi Masih Upaya Pecahkan Misteri Tewasnya ASN Purwakarta, Ambil Sampel Darah untuk Uji Forensik

PURWAKARTA - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta bekerja secara sistematis, teliti, dan bertahap dalam menangani kasus misterius kematian Yogi Saleh (40), Kepala...

KPK Putuskan Tidak Lanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk sementara waktu tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan