Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Ustadz Yusuf Mansur Kembali Bikin Heboh, Kali ini Soal Rp 20 Juta Jasa Doa Alfatihah Khusus

USTADZ Yusuf Mansur kembali menuai kontroversi dan membuat heboh publik. Kali ini jasa kirim doa saat live di media sosialnya yang mendadak viral.

Tampak dia melakukan live di akun media sosialnya untuk menggalang dana melalui aplikasi yang dipopulerkan olehnya yakni PayTren.

Ustaz 48 tahun ini mempersilahkan siapa saja yang ingin berdonasi dengan nominal kecil maupun besar. Iming-iming doa yang diaminkan oleh 500 orang yang ikut live bersamanya.

“Rp 50 ribu boleh, seribu pakai PayTren boleh lho,” ucapnya.

Melihat ada yang donasi Rp 2 juta, pemilik yayasan Daarul Quran ini menanyakan apakah ada yang mau berdonasi dengan nominal lebih besar lagi.

Dia pun sampai mengiming-imingi akan memberikan doa khusus untuk pendonasi yang nominalnya besar.

Berita Lainnya  Massa Rusak Makopolres Sumba Barat, Setelah Polisi Tembak Mati Pencuri Ternak

“Belum ada yang Rp 10 juta ini? Rp 10 juta Rp 20 juta saya Fatihah in khusus nih. Bismillah di-Fatihah in sama 500 orang,” ujarnya.

Doa itu akan dikirim ke orang tua dan keluarga pendonasi sebesar Rp 10 juta.

“Yang Rp 10 juta, besok Senin eksekusi. Bismillah atas nama orang tua dan keluarga,” tambahnya.

Melihat video Ustaz Yusuf Mansur seolah membuka jasa kirim doa dengan nama donasi ini membuat dirinya menuai kontroversi.

Bahkan netizen banyak yang menghujatnya karena dinilai menjual agama lewat jalur doa dan donasi.

“Ada aja gebrakan ustaz,” celetuk netizen.

“Miskin banget sampai jualan doa,” komentar netizen.

“Makin ke sini makin sesat,” komentar netizen lain.

Berita Lainnya  FC Seoul Vs Persib 0-1, Gol Tunggal Julio Cesar Bawa Maung Bandung Curi Tiga Poin

Sampai ada netizen yang menyebut kalau Ustaz Yusuf Mansur menjadi mirip seperti dukun daripada pemuka agama.

“Auranya dukun be lyke,” komentar netizen.

“Ya Allah, jadi dukun dia sekarang,” timpal lainnya.

Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur ini punya banyak kontroversi. Dia pernah digugat karena dugaan wanprestasi (ingkar janji) terkait investasi batu bara di PT Adhi Partner Perkasa.

Ustaz Yusuf Mansur pernah menjabat komisaris utama, yang kemudian ditawarkan kepada jemaah sekitar tahun 2009.

Investor menuntut pengembalian modal dan keuntungan yang dijanjikan namun tidak pernah terealisasi karena bisnis tersebut macet.

Pada September 2024, Pengadilan Negeri Bogor memutuskan sang ustaz dan pihak terkait lainnya bersalah atas wanprestasi dan dihukum untuk membayar ganti rugi kepada salah satu penggugat bernama Ilis Siti Rohmah senilai sekitar Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar.

Berita Lainnya  Bahlil Enggan Komentari Kader Golkar yang Ikut Kena OTT KPK : "Dinda, Mohon Maaf ya...!"

Pihak Yusuf Mansur mengajukan banding atas putusan ini.

Dia pernah menghadapi berbagai gugatan perdata lainnya terkait dugaan wanprestasi dalam program investasi yang berbeda.

Izin usaha manajer investasi syariah Paytren, perusahaan miliknya sempat dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena permasalahan dan pelanggaran.

Kemudian kasus dugaan penggelapan dana dan wanprestasi yang juga pernah bergulir di pengadilan.***

Artikel ini telah tayang di Suara.com : https://amp.suara.com/entertainment/2025/10/07/105628/ustaz-yusuf-mansur-dikritik-usai-buka-jasa-kirim-doa-seharga-rp-10-juta-ada-aja-gebrakannya?page=2

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan