Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

Tim Gabungan Waspadai Peredaran Beras Oplosan yang Rugikan Konsumen

PURWAKARTA – Tim gabungan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang terdiri atas pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta bersama pemerintah daerah (pemda) dan Bulog Purwakarta berkolaborasi untuk mewaspadai peredaran beras oplosan yang berpotensi merugikan konsumen.

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, di Purwakarta, Sabtu, mengatakan sebagai upaya kewaspadaan terhadap peredaran beras oplosan, pihaknya bersama jajaran pemda dan Bulog melakukan pemantauan intensif ke sejumlah pasar tradisional dan modern di sekitar Purwakarta.

Berita Lainnya  Pendemo Tuntut Pemerintah Keluar dari BoP

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran beras oplosan dan juga bertujuan untuk melindungi konsumen. “Kami tidak ingin masyarakat Purwakarta dirugikan atas praktik kecurangan,” katanya.

Dalam pemantauan ke pasar-pasar tradisional di Purwakarta, lanjut dia, tim gabungan mengambil sampel beras kemasan 5 kilogram dari para pedagang beras. Selanjutnya sampel beras itu diuji di laboratorium Bulog.

Pengujian beras yang beredar di pasaran itu, kata dia, bertujuan untuk mengetahui mutu dan berat riil beras premium tersebut.

Berita Lainnya  Rusak Estetika Kota, Reklame Liar di Bantargebang - Setu Ditertibkan

Jika nantinya ditemukan ada indikasi pengoplosan, kata Uyun, maka tim gabungan akan melakukan pendataan menyeluruh, termasuk merek beras dan tempat pembeliannya.

“Misalnya nanti kita temukan, kita akan lakukan proses dulu. Kita lakukan penelitian terhadap produk tersebut. Seperti apa berkaitan dengan kualitasnya. Apakah sesuai dengan merek, dengan label. Apakah ada pengoplosan atau berkaitan dengan kualitasnya,” kata dia.

Ia mengatakan tim gabungan yang terdiri atas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan dan Pertanian, serta Bulog Purwakarta, akan terus turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.***

Berita Lainnya  Warga Bekasi yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Polres atau Polsek, Gratis!

Sumber : Antara

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kangkangi Inpres, IWOI Karawang Soroti Minimnya Keterlibatan KDKMP dalam Program MBG

KARAWANG — Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan...

Pakar Hukum : KPK Mending di Bawah Kejagung dan Polri

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya menjadi lembaga di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) atau...

Tangan Tak Diborgol, Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan

JAKARTA - Tangan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak diborgol saat kembali ditahan usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. KPK mengatakan petugas...

Disuruh PL Buat Ngecek Warem, Pria ini Malah Temukan Pemilik Tempat Karaoke Tewas Membusuk

SUBANG - Warga Pantura di wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jenazah pemilik warung remang-remang (Warem). Korban bernama Ani Anggraeni (47), warga Tasikmalaya,...

Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf yang membawa rombongan pemudik di turunan Desa Maniis, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/3/2026) malam....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan