Senin, September 21, 2026
spot_img

Tim Gabungan Waspadai Peredaran Beras Oplosan yang Rugikan Konsumen

PURWAKARTA – Tim gabungan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang terdiri atas pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta bersama pemerintah daerah (pemda) dan Bulog Purwakarta berkolaborasi untuk mewaspadai peredaran beras oplosan yang berpotensi merugikan konsumen.

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, di Purwakarta, Sabtu, mengatakan sebagai upaya kewaspadaan terhadap peredaran beras oplosan, pihaknya bersama jajaran pemda dan Bulog melakukan pemantauan intensif ke sejumlah pasar tradisional dan modern di sekitar Purwakarta.

Berita Lainnya  KAHMI Karawang Gelar Syukuran Sederhana : "Yakin Usaha Sampai, Karawang Maju"

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran beras oplosan dan juga bertujuan untuk melindungi konsumen. “Kami tidak ingin masyarakat Purwakarta dirugikan atas praktik kecurangan,” katanya.

Dalam pemantauan ke pasar-pasar tradisional di Purwakarta, lanjut dia, tim gabungan mengambil sampel beras kemasan 5 kilogram dari para pedagang beras. Selanjutnya sampel beras itu diuji di laboratorium Bulog.

Pengujian beras yang beredar di pasaran itu, kata dia, bertujuan untuk mengetahui mutu dan berat riil beras premium tersebut.

Berita Lainnya  Apresiasi Kinerja Kasi Pidsus, Pengamat Desak Kejaksaan Bongkar Keterlibatan BTN

Jika nantinya ditemukan ada indikasi pengoplosan, kata Uyun, maka tim gabungan akan melakukan pendataan menyeluruh, termasuk merek beras dan tempat pembeliannya.

“Misalnya nanti kita temukan, kita akan lakukan proses dulu. Kita lakukan penelitian terhadap produk tersebut. Seperti apa berkaitan dengan kualitasnya. Apakah sesuai dengan merek, dengan label. Apakah ada pengoplosan atau berkaitan dengan kualitasnya,” kata dia.

Ia mengatakan tim gabungan yang terdiri atas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan dan Pertanian, serta Bulog Purwakarta, akan terus turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.***

Berita Lainnya  Mengecam Pernyataan Nusron Wahid, Petani Karawang Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

Sumber : Antara

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kapal Ikan China Tabrak Kapal Kargo di Perairan Singapura, 8 Orang Dilaporkan Hilang

Kapal ikan berbendera China, Luqing Yuanyu 108, bertabrakan dengan kapal kargo berbendera Panama bernama First Margaux di perairan dekat Singapura pada Minggu, 20 September...

Heboh ‘Mata Air Keramat’ di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

Warga di Kampung Kareo, Desa Cibadung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dihebohkan oleh Mata Air Keramat Kareo yang airnya mendadak berubah warna menjadi merah...

Stafsus Menang Turun Tangan Selesaikan Masalah Pembubaran Tempat Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang

Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut...

Andre Taulany dan Amanda Rigby Sah Jadi Pasangan Suami-Istri

Andre Taulany dan Amanda Rigby sah menjadi pasangan suami istri (pasutri). Mereka melangsungkan pernikahan pada Minggu (20/9/2026). Prosesi akad nikah berlangsung dengan hangat dan khidmat...

KDM atau H. Jenal Aripin yang ‘Cuci Tangan’, Askun : “Kenapa Semua Jadi Merasa Paling Bersih?”

KARAWANG - Terkait siapakah sebenarnya yang sedang 'cuci tangan' dalam persoalan kerusakan Jalan Badami-Loji di Karawang Selatan akibat aktivitas truk bertonase muatan material tambang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan