Rabu, Mei 13, 2026
spot_img

Buntut Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama 3 bulan di Kemendagri. Sanksi tersebut diberikan karena Lucky Hakim berlibur ke Jepang tanpa mengantongi izin Kemendagri.

“Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Wamendagri Bima Arya di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

Berita Lainnya  67 Desa di Karawang akan Gelar Pilkades Serentak pada November 2026

Bima Arya mengatakan sanksi tersebut akan mulai dilaksanakan pekan depan. Bima Arya menyampaikan nantinya Lucky Hakim harus mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian Dalam Negeri.

“Pak Bupati Indramayu diminta membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

“Pak Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” sambungnya.

Lucky Hakim sebelumnya telah dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan pada Selasa (8/5/2025). Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan.

Berita Lainnya  Bupati Aep: Karawang Perkuat Identitas sebagai Lumpung Pangan Nasional

“Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih. Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya? Lalu fasilitas apa yang saya gunakan,” kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).

Lucky memberikan penjelasan terkait liburannya ke Jepang pada 2-7 April. Dia mengaku perjalanan ke Jepang itu menggunakan uang pribadi tanpa fasilitas negara.

“Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda,” ujar Lucky.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Percepat Pembangunan Rumah bagi Warga Terdampak Abrasi dan Banjir Rob

Dalam pemeriksaan itu, Lucky Hakim menyertakan bukti-bukti selama perjalanan berliburnya ke Jepang. Lucky mengatakan perjalanannya ke Jepang murni liburan keluarga.

“Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga, menggunakan dana pribadi, itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya,” kata dia.

Sumber : Detik

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ustaz di Purwakarta Diduga Cabuli Murid, Polisi Sebut Ada 6 Korban di Bawah Umur

PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang ustaz yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya di sebuah majelis taklim tempatnya mengajar. Kasat Reskrim...

LMP dan Brigez Kembali Sambangi Kejari Bekasi, Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi dan TPPU Dirut PDAM Tirta Bhagasasi

BEKASI – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) bersama Brigez, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi untuk memfollow-up laporannya pada 20 April 2026 lalu. Kedatangan...

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan