Ayu Aulia Diperiksa, Setelah Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana

Selebgram Ayu Aulia diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terhadap Lisa Mariana mengenai dugaan kasus pencemaran nama baik.

Ayu tak membeberkan materi pemeriksaan.
“Rahasia,” ujar Ayu Aulia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Namun selama pemeriksaan dia mengaku diberi 30 pertanyaan oleh penyidik. Ayu juga merasa tidak ada tekanan saat pemeriksaan tersebut.

“Pertanyaanya 30 pertanyaan,” ucapnya.

“Biasa aja. Fun-fun aja. Kooperatif sebagai warga Indonesia karena kan kita memang pada dasarnya adalah menguak suatu kebenaran,” sambungnya.

Berita Lainnya  Karawang, Bekasi, Purwakarta Batasi Jam Malam Pelajar, Om Zein Paling 'Gercep' Sambut Kebijakan KDM

Selanjutnya selebgram yang dikenal lewat akun Instagram @ayuandiyantiaulia itu mengatakan, dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan saksi untuk memberikan bukti. Katanya, dia juga menjelaskan apa saja kesaksiannya dalam kasus ini.

“Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan,” jelas Ayu.

RK Laporkan Lisa Mariana
Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri. RK melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.

Berita Lainnya  Warga Pinayungan Dipidana, Gegara Kritik Kades Soal CSR Lewat Media Massa

“Benar, Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” ucap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/4).

“Sementara, belum ada fakta hukum yang autentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” ungkap dia.

Berita Lainnya  Menyangkut Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat, Peternakan Harus Dapat Perhatian Lebih

Muslim mengatakan RK datang langsung dan melaporkan Lisa ke Bareskrim. Lisa dianggap telah merugikan nama baik RK dan keluarga.

“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Sumber : Detik

Bagikan Artikel>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *