KARAWANG – Terhitung mulai awal tahun 2027, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), hingga Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan diberlakukan pembelajaran muatan lokal ekstrakurikuler membaca dan menulis Al-qur’an.
Program baru pendidikan di Karawang ini dinilai sebagai upaya untuk menciptakan generasi penerus yang religius, berakhlak mulia, berkarakter hingga mencetak generasi anak bangsa yang qur’ani.
Rencananya, ada 853 SD, 90 SMPN dan TK yang akan menerapkan ekstrakurikuler baca tulis Qur’an ini.
Tetap dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, program pendidikan ini akan bekerja sama dengan beberapa lembaga seperti BADQO, Lingkar Qur’an, JMQH, JQH dan LPTQ.
“Langkah ini diambil sebagai ikhtiar nyata untuk menjawab tantangan zaman, dimana masih banyak generasi penerus bangsa yang perlu didampingi agar pandai membaca, menulis dan mencintai Al-qur’an,” tutur Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, melalui postingan di Instagram @aep_syaepulohse.***

