Selasa, September 8, 2026
spot_img

Penanganan Perkara Dugaan Korupsi KPR PT BAS, BTN Hormati Proses Hukum di Kejaksaan

KARAWANG – Terkait penanganan perkara penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada proyek yang dikembangkan PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) serta pernyataan mengenai dugaan keterlibatan oknum BTN, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyampaikan hak jawab.

Ramon Armando, Corporate Secretary  Division PT. BTN menyampaikan, BTN menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang.

Perseroan senantiasa bersikap kooperatif serta siap memberikan data, dokumen, maupun keterangan yang diperlukan untuk mendukung penanganan perkara secara tuntas.

Terkait portofolio kredit PT BAS Karawang, BTN menegaskan bahwa fasilitas KPR dimaksud bukan merupakan kredit fiktif, karena terdapat fisik rumah yang menjadi objek pembiayaan dan terbangun di lapangan.

Berita Lainnya  Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

Berdasarkan hasil penelusuran internal BTN terhadap 1.215 debitur PT BAS Karawang, permasalahan kredit tidak seluruhnya disebabkan oleh praktik pinjam nama.

Debitur yang teridentifikasi terkait pinjam nama sebanyak 126 debitur atau sekitar 9,8% dari total NPL PT BAS, sedangkan mayoritas kendala penunggakan antara lain dipengaruhi faktor eksternal, termasuk dampak lanjutan pelemahan ekonomi pascapandemi Covid-19.

BTN tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran maupun penyimpangan, baik yang dilakukan pihak eksternal maupun internal.

Berita Lainnya  Setelah Dituntut 7 Tahun Penjara, Ade Kunang Minta Dibebaskan

“Apabila dalam proses hukum terdapat oknum pegawai BTN yang terbukti terlibat dan melanggar ketentuan atau hukum yang berlaku, Perseroan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya, melalui rilis yang diterima wartawan, Selasa (8/9/2026).

Disampaikannya, BTN menyerahkan sepenuhnya penetapan pihak yang bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan alat bukti.

Karena itu, BTN mengharapkan pemberitaan mengenai keterlibatan pihak tertentu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mendahului hasil proses hukum yang sedang berjalan.

Berita Lainnya  DPO 2 Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Mimika - Papua

“Demikian kami sampaikan. Kami mohon kiranya Redaksi dapat memuat hak jawab ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip keberimbangan (cover both sides) sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih,” tutup Armando.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dugaan Korupsi Penyaluran KPR, Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Baru

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka baru berinisial DMP, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR)...

Diduga Kesurupan, Petugas Kebersihan Bandara Soekarno-Hatta Menangis, Tertawa hingga Lompat-lompat Seperti Pocong

TANGGERANG - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas kebersihan (cleaning service) wanita yang diduga mengalami kesurupan dan bertingkah histeris di Terminal...

Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

PURWAKARTA - Aksi seorang pria yang diduga melakukan pemalakan di sebuah minimarket di Purwakarta, Jawa Barat, berakhir setelah diamankan anggota polisi lalu lintas. Pelaku disebut...

Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

MALANG - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan kesepakatan untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dari Aliansi Malang Bergerak/Amarah Brawijaya guna menghentikan atau mengevaluasi...

Aksi Pengejaran Mobil CR-V Pelaku Tabrak Lari Berlangsung Dramatis, Warga Temukan Plastik Diduga Narkotika

BANJAR - Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di jalanan dari Banjarmasin hingga Kabupaten Banjar pada Minggu petang, 6 September 2026, melibatkan mobil Honda CR-V hitam...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan