Jumat, Oktober 23, 2026
Google search engine

Penanganan Perkara Dugaan Korupsi KPR PT BAS, BTN Hormati Proses Hukum di Kejaksaan

KARAWANG – Terkait penanganan perkara penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada proyek yang dikembangkan PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) serta pernyataan mengenai dugaan keterlibatan oknum BTN, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyampaikan hak jawab.

Ramon Armando, Corporate Secretary  Division PT. BTN menyampaikan, BTN menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang.

Perseroan senantiasa bersikap kooperatif serta siap memberikan data, dokumen, maupun keterangan yang diperlukan untuk mendukung penanganan perkara secara tuntas.

Terkait portofolio kredit PT BAS Karawang, BTN menegaskan bahwa fasilitas KPR dimaksud bukan merupakan kredit fiktif, karena terdapat fisik rumah yang menjadi objek pembiayaan dan terbangun di lapangan.

Berita Lainnya  Korupsi Tunjangan DPRD, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Berdasarkan hasil penelusuran internal BTN terhadap 1.215 debitur PT BAS Karawang, permasalahan kredit tidak seluruhnya disebabkan oleh praktik pinjam nama.

Debitur yang teridentifikasi terkait pinjam nama sebanyak 126 debitur atau sekitar 9,8% dari total NPL PT BAS, sedangkan mayoritas kendala penunggakan antara lain dipengaruhi faktor eksternal, termasuk dampak lanjutan pelemahan ekonomi pascapandemi Covid-19.

BTN tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran maupun penyimpangan, baik yang dilakukan pihak eksternal maupun internal.

Berita Lainnya  MK Tolak Gugatan Keabsahan Syarat Pendidikan Wapres Gibran

“Apabila dalam proses hukum terdapat oknum pegawai BTN yang terbukti terlibat dan melanggar ketentuan atau hukum yang berlaku, Perseroan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya, melalui rilis yang diterima wartawan, Selasa (8/9/2026).

Disampaikannya, BTN menyerahkan sepenuhnya penetapan pihak yang bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan alat bukti.

Karena itu, BTN mengharapkan pemberitaan mengenai keterlibatan pihak tertentu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mendahului hasil proses hukum yang sedang berjalan.

Berita Lainnya  Nusron Wahid Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik KPK

“Demikian kami sampaikan. Kami mohon kiranya Redaksi dapat memuat hak jawab ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip keberimbangan (cover both sides) sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih,” tutup Armando.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung Berakhir Diciduk Polisi, Menangis Saat Ditangkap di Kandang Ayam

PADANG - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah menangkap seorang pemuda berinisial L (24 tahun) atau LN di kawasan Arai Pinang, Kecamatan Lubuk Begalung,...

Anggota TNI ini Meminta Maaf Sambil Menangis Setelah Pukul Kepsek Kiyai Kultural NU

LAMONGAN - Sebuah video memperlihatkan seorang Anggota TNI aktif/Babinsa Koramil Glagah, Serma Mamat Syaifudin (MS), sedang bersimpuh dan menangis sambil memeluk M. Munir Thowil...

Prabowo Tegur Seskab Teddy yang Minta Pidatonya Diakhiri : “Gue nih Presiden, Ted”

JAKARTA - Momen Presiden Prabowo Subianto menegur Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, terjadi dalam bentuk kelakar atau candaan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional...

Prabowo Cari Dedi Mulyadi yang Tidak Hadir dalam Rakornas TPAKD

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mencari keberadaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) karena tidak hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan...

Pakai Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Desak Prabowo Segera Tangani Karhutla

JAKARTA - Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, menyampaikan pesan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Bahasa Jawa. Dalam pesan tersebut, dia mendesak penanganan kebakaran hutan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan