BANDUNG – Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dinilai menjadi pengingat penting bahwa Jawa Barat harus memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati (RHD), mendorong agar pembangunan desa dan kelurahan dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kearifan lingkungan, potensi lokal, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurut Rahmat, pembangunan desa dan kelurahan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur. Pembangunan harus mampu memperkuat potensi ekonomi dan sosial masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kualitas lingkungan.
“Pembangunan desa dan kelurahan berbasis kearifan lingkungan tetap harus diawasi, supaya tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat potensi wilayah, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rahmat Hidayat Djati, di Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).
Rahmat menilai pembangunan desa dan kelurahan juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Infrastruktur yang memadai harus ditopang pelayanan publik yang cepat, responsif, transparan, dan efektif.
“Jangan sampai infrastrukturnya sudah baik, tetapi pelayanan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan warga. Pembangunan desa dan kelurahan serta transformasi birokrasi harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Digitalisasi Harus Persempit Kesenjangan Pelayanan
Di sisi lain, Rahmat menilai digitalisasi pelayanan publik merupakan bagian penting dari transformasi birokrasi. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan setiap wilayah agar digitalisasi tidak justru menciptakan kesenjangan pelayanan baru.
“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, bukan menjadi hambatan baru. Masyarakat di desa maupun kelurahan harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan pemerintah,” katanya.
Karena itu, digitalisasi pelayanan publik perlu dibarengi dengan pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, serta penguatan literasi digital masyarakat.
Menurut Rahmat, transformasi digital tidak boleh berhenti pada perubahan sistem atau penggunaan aplikasi. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana teknologi mampu membuat pelayanan pemerintah menjadi lebih mudah, cepat, murah, dan berkualitas.
“Pada akhirnya, pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan karakter, potensi, dan lingkungannya. Sementara birokrasi harus semakin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan. Hal ini yang akan terus kami kawal melalui fungsi pengawasan DPRD,” pungkas Rahmat Hidayat Djati.***










