Selasa, September 8, 2026
spot_img

Cinta Segitiga Anak Punk Berujung Maut, Selebgram Mondy Tatto Ditetapkan Tersangka

BEKASI – Polisi telah menetapkan selebgram sekaligus lady punk Mondy Tatto alias DRA (juga disapa M) sebagai tersangka pengeroyokan sesama anak punk berinisial FA di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Kiai Asnawi, depan Pasar Beras Cikarang Barat, depan Pasar Beras Cikarang Barat pada Sabtu (27/6/2026).

Kejadian bermula saat korban terlibat cekcok dengan Mondy dan Doni Darmawan (DD) alias Donal sekitar pukul 21.00 WIB. Cekcok dipicu korban yang hendak meminjam sepeda motor Mondy yang tengah dipakai oleh Donal.

“Akhirnya cekcok mulut tuh. Cekcok mulut gitu kan. Akhirnya terjadi perkelahian,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi saat dihubungi, Kamis (23/7/2026).

Engkus mengatakan cekcok juga diduga dipicu korban yang memiliki dendam dengan Donal. Diduga, korban menyukai Mondy, namun Mondy justru dekat dengan Donal (cinta segitiga, red).

Berita Lainnya  Mobil Anggota DPRD Karawang Dirampas Debt Collector, Kok Bisa?

Dalam perkelahian itu, Mondy diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban hingga kepala korban membentur sepeda motor. Namun, perkelahian ini berhasil dilerai dan ketiganya kembali akur.

Lalu, pada malam harinya, ketiganya berkumpul bersama dan melakukan pesta minuman keras (miras). Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.

Di lokasi itu, seorang pria bernama Darmin ikut serta. Engkus menyebut saat itu Darmin mengetahui bahwa Mondy, Donal serta korban sempat terlibat perkelahian dan berniat untuk mendamaikan.

Setelah pesta miras, mereka pergi ke rumah kontrakan Mondy. Di sana, Mondy, Donal dan korban justru kembali terlibat adu mulut.

Berita Lainnya  Askun : "BTN Tak Perlu Kebakaran Jenggot, karena yang Diburu Kejaksaan Adalah Oknum yang Rugikan Negara"

Engkus menyebut pertikaian ketiganya ini didengar oleh Darmin. Saat itu, Darmin langsung menegur korban, namun korban diduga tak terima.

“Si pelaku (Darmin, pelaku penusukan) ini masuk, berniat melerai. Niat melerai kan. Nah, malah dikepruk sama pakai ini, pakai gas melon sama korban,” ucap dia.

Mendapat perlakuan itu, Darmin lantas membalas korban dengan menusuknya menggunakan pisau pada bagian pundak. Setelahnya, korban berupaya kabur, namun terus dikejar oleh Darmin.

“Pertama kali (ditusuk) di kontrakannya si Mondy, dia ditusuk di bagian punggung belakang, sesuai dengan hasil autopsinya ada. Habis ditusuk itu, si korban tuh lari ke kontrakan sebelahnya, selang tiga kontrakan, di situ TKP kedua,” tutur Engkus.

“Masuk ke situ, di situ juga dihabisin juga, masih ditusuk, sampai 7 kali tusukan. Sampai dia keluar kontrakan lagi ke jalan, baru dia tersungkur di situ jatuh, baru selesai ditusuk,” sambungnya.

Berita Lainnya  Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan Bupati Citra

Setelahnya, korban langsung dibawa oleh rekan-rekannya ke rumah sakit. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit karena pendarahan yang dialaminya.

“Dikuatkan dengan hasil autopsi bahwa penyebab kematian itu akibat luka tusukan di dada sebelah kanan yang nembus ke paru-paru sehingga menyebabkan pendarahan,” kata Darmin.

Atas perbuatannya, polisi menetapkan Mondy dan Donal sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Sementara Darmin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.***

Sumber : CNN Indonesia

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

2 Warga Ditetapkan Tersangka Pembakaran Hutan di HPT Taman Raja Jambi

Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, menetapkan dua orang warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi...

SEPETAK Tuntut Nusron Wahid Dicopot, Desak Sahkan RUU Reforma Agraria

KARAWANG - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang (8/9/2026). Aksi...

Askun : “BTN Tak Perlu Kebakaran Jenggot, karena yang Diburu Kejaksaan Adalah Oknum yang Rugikan Negara”

KARAWANG - Sudah lima orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, atas kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor...

Mengecam Pernyataan Nusron Wahid, Petani Karawang Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

KARAWANG - Ratusan Petani Karawang yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (Sepetak) bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melakukan aksi demonstrasi di kantor ATR/BPN Karawang,...

Dugaan Korupsi Penyaluran KPR, Kejari Karawang Tetapkan Tersangka Baru

KARAWANG - Kejaksaan Negeri Karawang kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka baru berinisial DMP, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR)...

Hukum

2 Warga Ditetapkan Tersangka Pembakaran Hutan di HPT Taman Raja Jambi

Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, menetapkan dua orang warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan