Kamis, November 5, 2026
Google search engine

Maksimalkan Aset Daerah, Bupati Subang Resmikan Rumah Singgah Ojek Online

SUBANG – Di tengah masih banyaknya aset milik pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal, Pemerintah Kabupaten Subang mulai mengubah pendekatan.

Salah satunya dengan meresmikan Rumah Singgah Ojek Online Subang Raya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kamis (16/7/2026).

Rumah singgah tersebut merupakan aset milik Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Subang yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal. Kini, bangunan tersebut dialihfungsikan menjadi tempat istirahat bagi para pengemudi ojek online.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau Rey mengatakan, pemanfaatan aset daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan dibiarkan kosong atau digunakan di luar peruntukannya.

Berita Lainnya  Mulai 2027, Sekolah di Karawang Bakal Ada Ekstrakurikuler Baca Tulis Qur'an

“Saya sengaja menyediakan tempat ini untuk driver ojol karena saya ingin aset Pemda yang tidak terpakai bisa dimanfaatkan masyarakat dan tidak dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujar Rey.

Ia mengungkapkan, peresmian sempat tertunda karena bangunan terlebih dahulu direnovasi agar lebih layak digunakan.

“Saya tidak mau memberikan apa adanya. Saya ingin memberi yang terbaik bagi driver ojol Subang,” katanya.

Rey juga menegaskan rumah singgah tersebut tidak boleh dimonopoli oleh komunitas tertentu. Seluruh pengemudi ojek online di Kabupaten Subang dipersilakan memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai tempat beristirahat saat bekerja.

“Tempat ini harus digunakan oleh semua driver ojol, bukan hanya kelompok tertentu,” tegasnya.

Berita Lainnya  Bupati Aep Resmi Lepas 689 Personel Atlet yang Berlaga di Porprov XV Jabar 2026

Selain meresmikan rumah singgah, Rey secara pribadi menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp5 juta kepada Paguyuban Ojek Online Subang Raya untuk mendukung kebutuhan operasional fasilitas tersebut.

Ketua Paguyuban Ojek Online Subang Raya, Tri Wahyono, menyambut baik kehadiran rumah singgah tersebut. Menurutnya, fasilitas itu akan sangat membantu para pengemudi, terutama mereka yang berasal dari wilayah jauh dan membutuhkan tempat beristirahat di sela aktivitas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni menjelaskan, rumah singgah merupakan bentuk optimalisasi aset pemerintah yang sebelumnya belum termanfaatkan.

“Ini bukti bahwa aset Pemda bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Berita Lainnya  Menkes Ungkap Kopdes akan Beroperasi sebagai Klinik Pratama, Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Peresmian rumah singgah ini menjadi langkah awal Pemkab Subang dalam mendorong pemanfaatan aset daerah yang selama ini kurang produktif agar memiliki nilai manfaat sosial bagi masyarakat. Rey juga menyebut fasilitas tersebut menjadi simbol bahwa pemerintah daerah ingin semakin dekat dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengemudi ojek online.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis kunci rumah singgah serta bantuan kepada Paguyuban Ojek Online Subang Raya, dilanjutkan dengan dialog santai bersama para pengemudi ojol.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan