Sabtu, Juli 4, 2026
spot_img

Masih di Bawah Umur, 2 Pelaku Pembacokan di Purwakarta Ditangkap Kurang dari 24 Jam

PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta menangkap dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), terkait kasus pembacokan terhadap seorang remaja hingga tewas di Jalan Raya Sadang–Subang, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kedua terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) dini hari.

Sesuai ketentuan perlindungan anak, polisi hanya mengungkap identitas keduanya dengan inisial O.A. (15) dan K.R. (17). Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Purwakarta.

Kasi Humas Polres Purwakarta Iptu Tini mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari sehari setelah laporan diterima.

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua terduga pelaku untuk menjalani proses hukum,” kata Tini dalam keterangan yang diterima Kompas, Sabtu (4/7/2026).

Berita Lainnya  Pencuri ini Nekad Jebol Genteng Rumah, Setelah Akhirnya Babak Belur Dapat 'Salam Olahraga' dari Warga

Menurut Tini, penyidik masih mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

“Polres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja, memperkuat pendidikan karakter di lingkungan keluarga maupun sekolah, serta mengedepankan penyelesaian konflik tanpa kekerasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah tindak kekerasan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.

“Saat ini kedua ABH masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Purwakarta. Berkas perkara akan diproses sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak dan selanjutnya dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum,” tuturnya.

Berita Lainnya  Dugaan Penculikan oleh Oknum Aparat, Kuasa Hukum Karang Taruna Minta Perlindungan LPSK dan Komnas HAM

Polisi Sita Sajam dan Enam Ponsel

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit telepon genggam, satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, kedua ABH disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dibacok dengan Celurit yang Baru Dibeli

Sebelumnya, remaja berinisial AF (16), warga Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, tewas setelah dibacok oleh sekelompok orang di Jalan Raya Sadang–Subang.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, sebelum kejadian korban bersama tiga temannya baru saja melakukan transaksi cash on delivery (COD) untuk membeli senjata tajam jenis celurit di wilayah Kabupaten Subang.

Berita Lainnya  Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal yang Tewaskan Pengemudi Ojek Online

Dalam perjalanan pulang, korban dan rombongannya diduga dipepet enam orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Cekcok mulut kemudian terjadi hingga berujung aksi pembacokan.

Korban diduga dibacok menggunakan celurit yang baru saja dibelinya melalui transaksi COD tersebut. AF mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta, namun meninggal dunia dalam perjalanan akibat luka yang dideritanya.***

Sumber : Kompas.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Anggota TNI Aktif di Korupsi Program MBG

JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengungkap adanya dugaan keterlibatan anggota militer aktif yang berdinas di Badan Gizi Nasional (BGN). Direktur...

Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Menguat

BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memastikan akan menindaklanjuti usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Provinsi Pasundan. Usulan...

Diduga Jadi Korban Peluru Nyasar TNI, Warga Intan Jaya – Papua Tengah Arak Jenazah Ibu Hamil

Seorang ibu hamil bernama Melkiana Dwitau meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah diduga terkena peluru nyasar di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan...

Tuai Banyak Pujian, Luna Maya Bangun Gedung Taman Kanak-kanak di NTT

ARTIS Luna Maya mengunjungi Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu, 1 Juli 2026. Dia ke sana, untuk melakukan peletakan batu pertama...

MUI Minta Koruptor Dihukum Mati

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dijatuhi hukuman mati. Dampak destruktif dari korupsi dinilai telah berada...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan