PERADI Minta Penyidik Periksa Manajemen PT. Dean Shoes
KARAWANG – Terkait kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kuasa hukum korban berencana akan menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada Senin (29/6/2026) besok.
Upaya meminta perlindungan korban dan keluarganya dinilai sangat penting, karena kasus penculikan ini diduga melibatkan oknum aparat sebagai terduga pelaku.
Bukan hanya ke LPSK, kuasa hukum korban juga akan meminta perlindungan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Iya, insha Allah, senin besok kita akan ke LPSK dan Komnas HAM,” tutur Dian Suryana, S.H., – Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Karang Taruna Karawang, kepada Redaksi Opiniplus.com.
Penyidik Polres Karawang Mulai Periksa Saksi
Di sisi lain, kasus dugaan penculikan, penyekapan hingga penganiayaan ini juga mulai mendapatkan kepastian hukum. Yaitu dimana pada Sabtu (27/6/2026) malam, penyidik Polres Karawang mulai meminta keterangan dari saksi.
Kabar ini didapatkan Redaksi Opiniplus.com dari Yaya Taryana, S.H., M.H., kuasa hukum korban yang pada Satu malam menemani langsung saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Desak Penyidik Periksa Manajemen Perusahaan
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., yang ikut mendesak Polres Karawang agar kasus ini segera diusust tuntas, Askun (sapaan akrab) juga meyakini jika kasus penculikan ini bukan dilakukan oleh masyarakat biasa.
Melihat dari cara penculikannya berdasarkan keterangan korban melalui kuasa hukumnya beberapa hari lalu, Askun menyebut jika dugaan kasus penculikan ini dilakukan oleh pelaku yang sudah ‘terlatih’.
“Iya, tidak mungkin masyarakat biasa, kalau melihat cara penculikannya seperti itu. Yaitu dimana kepala (mata dan mulut) korban ditutup dengan pakaiannya sendiri kemudian memakai lakban,” katanya, saat ditamui di SwissBelinn Hotel Karawang, Sabtu (27/6/2026) sore.
Atas kasus ini, Askun juga mendesak pihak kepolisian memeriksa manajemen PT. Dean Shoes, untuk memastikan apakah benar kasus ini berkaitan dengan aksi demonstrasi atau audiensi Karang Taruna yang meminta Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, agar memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal.
“Harus itu, penyidik juga harus periksa manajemen perusahaan. Penyidik harus bisa memastikan apakah kasus dugaan penculikan ini inisiatif dari terduga pelaku atau justru karena mendapat tugas (kerjaan) dari perusahaan,” katanya.
“Jujur saja saya sangat menyayangkan perbuatan oknum aparat ini. Memang dia dibayar berapa sih sama perusahaan, sampai segitunya!. Sampai berani mempertaruhkan karir jabatan sama nama baik institusinya,” timpal Askun.
Kuasa Hukum Korban Ngaku Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Dugaan kasus penculikan, penyekapan hingga penganiayaan terjadi kepada Hendro alias Kedok, seorang anggota atau pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (24/6/2026) malam.
Kasus ini menjadi sorotan publik, karena diduga adanya keterlibatan ‘oknum aparat’ yang diduga menjadi ‘baking perusahaan’ dalam kasus penculilan yang berkaitan dengan PT. Dean Shoes, salah satu industri di kawasan Dean Industrial Park (DIP).
Pada Kamis (25/6/2026), Kuasa Hukum Korban – Yaya Taryana, SH., MH., didampingi Ketua Umum Karang Taruna Karawang – Dhani Sudirman telah melaporkan kasus ini ke Polres Karawang.
Kepada wartawan, Yaya mengaku sudah mengantongi identitas terduga pelaku penculikan ini. Yaya yang engan menyebutkan nama atau inisial pelaku, akhirnya memunculkan spekulasi publik bahwa terduga pelaku merupakan ‘oknum aparat’, karena alasan metode penculikan yang dinilai sudah menyerupai ‘operasi semi intelejen’.
Yaitu dimana korban dipaksa masuk ke dalam mobil, pakaiannya dibuka dan kemudian kepalanya ditutup dengan pakaian tersebut dengan dibalut lakban.
Dalam kondisi tangan diikat, korban diintimidasi dan mengalami penyiksaan, hingga terdengar suara letupan tembakan pistol. Dan setelahnya, korban ditinggalkan pelaku di jalan begitu saja.***
Ket foto headline : Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., – Ketua Umum Karang Taruna Karawang, Dhani Sudirman – Kuasa Hukum Korban LBH Karang Taruna, Dian Suryana, S.H.










