KARAWANG – Hendro alias Kedok, seorang anggota atau pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penculikan, penyekapan hingga penyiksaan pada Rabu (24/6/2026) malam.
Peristiwa ini terjadi sehari sebelum pengurus Karawang Taruna desa dan kecamatan melakukan aksi demonstrasi atau audiensi ke PT. Dean Shoes di kawasan Dean Industrial Park (DIP), pada Kamis (25/6/2026), berkaitan dengan tuntutan mereka agar pihak perusahaan memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal.
Dan terpantau pada Kamis (25/6/2026), didampingi Kuasa Hukum – Nana Taryana, SH., MH., Ketua Umum Karang Taruna Karawang – Dhani Sudirman telah melaporkan kasus ini ke Ppolres Karawang.
Adakah Keterkaitan Antara Peristiwa Penculikan dengan Audiensi ke Perusahaan?
Diceritakan Yaya Taryana, jika pada Rabu (24/6/2026) malam, korban Hendro sedang ‘nongkrong’ bersama teman-temannya. Tiba-tiba ada orang yang memaksanya masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil, mata korban ditutup dengan menggunakan pakaiannya sendiri yang dilakukan pelaku, serta tangan korban juga diikat.
Kemudian, korban diintrogasi, diintimidasi hingga mengalami penyiksaan dalam kondisi mata ditutup dan tangan diikat.
Dari cerita korban, Yaya mengaku sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang dikenali korban dari suaranya yang sempat berucap : “Kamu sudah dipanggil dua kali, dikasih makan, dikasih rokok, tapi masih melakukan hal yang sama”.
Demikian dijelaskan Yaya, saat menirukan bahasa pelaku yang kesal karena korban membuat status facebook mengajak teman-temannya untuk ikut demo atau audiensi ke PT. Dean Shoes.
Yaya mengungkap, korban bisa kembali pulang ke rumahnya setelah selesai disiksa dan ditinggalkan di tengah jalan begitu saja. Kini, kondiri korban bukan hanya mengalami luka fisik. Melainkan juga trauma psikologis.
Disinggung apakah ada keterlibatan oknum aparat dalam dugaan kasus penculikan ini, Yaya enggan menjelaskan lebih jauh kepada awak media.
Dan yang pasti saat ini, pihaknya mengaku telah menyerahkan kasus ini ke Polres Karawang untuk kemudian ditindahlanjuti.
“Sudah kami serahkan semuanya ke Polres Karawang, biarkan nanti polisi yang mengungkapnya,” kata Yaya, usai membuat laporan polisi di Mapolres Karawang.***










