Sabtu, November 7, 2026
Google search engine

Menunggu ‘Nyanyian’ Sony Sonjaya yang akan Bongkar Nama-nama Besar di Korupsi MBG

JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengaku bakal buka-bukaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menyeret namanya sebagai tersangka.

Pernyataan itu disampaikan pengacara Sony, Krisna Murti usai kliennya akan menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi yang bekerja sama dalam kasus tersebut.

Krisna menyebut jenderal purnawirawan polri bintang dua itu siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus. Namun, Krisna belum mengungkap identitas nama yang dimaksud.

“Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ucap dia.

Berita Lainnya  Anak Durhaka Aniaya Ibu Kandung Berakhir Diciduk Polisi, Menangis Saat Ditangkap di Kandang Ayam

Menurut Krisna, permohonan JC akan segera dikirim secara resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan depan. Dia memastikan nama-nama besar akan terungkap di pengadilan.

“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” ujarnya.

Menurut Krisna, Sony tak ingin menjadi satu-satunya pihak yang dituduh dan seolah-olah menjadi aktor di balik praktik jual beli dapur MBG. Padahal, ada nama-nama lain yang terlibat dan berperan di balik kasus.

Berita Lainnya  Buka Rok Siswa dan Pegang Kemaluan, Guru Agama Nyaris Diamuk Wali Murid hingga Diamankan Polisi

“Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho,” kata Krisna.

Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Berita Lainnya  8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ujarnya.***

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia “Janji Sony Sonjaya Bakal ‘Nyanyi’ di Kasus Korupsi MBG” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260605192132-12-1365913/janji-sony-sonjaya-bakal-nyanyi-di-kasus-korupsi-mbg.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aksi Women’s March Jakarta Sampaikan 9 Tuntutan, Sempat Dorong-dorongan dengan Polisi

JAKARTA - Aksi unjuk rasa Women's March Jakarta (WMJ) 2026 yang digelar hari ini, Sabtu, 7 November 2026, sempat diwarnai ketegangan berupa aksi saling...

Terbakar Api Cemburu, Pria ini Injak-injak Kekasihnya hingga Meninggal Dunia

KARAWANG - Polresta Karawang telah menangkap seorang pemuda berinisial RHT atau RH (20) setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, AAP (22), hingga meninggal...

Tahanan Perempuan Hamil di Dalam Sel, Kapolsek Dompu Dicopot, Anggotanya Diperiksa Propam Polda NTB

DOMPU - Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani, mendadak dicopot dari jabatannya. Pencopotan terjadi ketika viral isu mengenai seorang tahanan perempuan yang dikabarkan hamil di dalam...

Jokowi Marah di Persidangan, Karena Dokter Tifa Sempat Datangi Makam Orang Tuanya

JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sangat tersinggung dan marah ketika hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu...

Tiga Jari Putus Setelah Alami Kecelakaan Kerja, Karyawati di Bekasi Dipaksa Tetap Bekerja, Disodori Surat Perjanjian Tak Menuntut

BEKASI - Nasib pilu kasus kecelakaan kerja dialami oleh Rindi Natasya (22 tahun), karyawati PT Daehyun Bobbin Indonesia yang berlokasi di kawasan Industri Jababeka...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan