Senin, September 7, 2026
spot_img

Ada Oknum Jual Nama KDM, Abang Ijo : “Bang Jo Khodam-nya Dedi Mulyadi”

PURWAKARTA – Terkait persoalan piutang pribadi yang sedang dipersoalkan Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, kabar teranyar menyebutkan ada oknum yang mengatasnamakan utusan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk mendatangi Abang Ijo.

Kabar ini disampaikan langsung Abang Ijo, melalui postingan video di akun instagramnya @abangijo.hapidin , pada Rabu (20/5/2026).

Diungkapkannya, ada oknum orang dekat KDM yang mendatanginya. Bahkan oknum tersebut secara terang-terangan menjual nama KDM.

Kemudian, Abang Ijo mengaku langsung menghadap KDM di Lembur Pakuan – Subang, guna memastikan apakah oknum tersebut benar adanya disuruh atau atas perintah KDM.

Berita Lainnya  Kasus Penganiayaan, Nyumarno Ajukan Tahanan Kota

“Ternyata orang tersebut cuma ngaku-ngaku. Nah, kita sebagai masyarakat Jawa Barat harus melindungi, menjaga marwah nama baik Pak Gubernur Jawa Barat,” kata Abang Ijo.

“Apalagi Bang Jo mah khodam na ge khodam Dedi Mulyadi pokok na mah. Ada oknum yang mengatasnamakan, ngajual aran Dedi Mulyadi, Bang Jo pang hareup na pokok na mah,” timpalnya.

Sebelumnya diberitakan, ‘Perang Dingin’ antara Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin dengan Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein) seperti tidak ada ujung-pangkalnya.

Teranyar, disharmonisasi antara politisi PSI dengan politisi Partai Gerindra tersebut kembali mencuat. Yaitu dimana Abang Ijo mengaku akan mengambil langkah hukum terkait persoalan dugaan piutang Rp 35 miliar yang dialaminya.

Berita Lainnya  Praperadilan Febrie Ardiansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Kembalikan Barang Sitaan

Tetapi lewat pengacaranya Hendra Supriatna, SH., MH., dari LBH Arya Mandalika, Abang Ijo membantah bahwa persoalan piutang tersebut berkaitan dengan dana kampanye Pilkada.

Hendra Supriatna menegaskan, bahwa persoalan ini murni sengketa keperdataan privat dan tidak ada kaitannya dengan urusan politik daerah.

Hendra menegaskan, bahwa kasus yang bergulir adalah urusan pinjaman pribadi antar-individu. Hubungan hukum ini terjadi sebelum dan di luar koridor administrasi pemilu maupun kedinasan.

“Kami tidak pernah menyebut nama individu atau jabatan tertentu di publik. Langkah kami sunyi melalui somasi privat. Namun, menggelitik melihat ada pihak yang tiba-tiba merasa tersentil dan bereaksi berlebihan di ruang publik,” tutur Hendra, melalui keterangan tertulis ke Redaksi Opiniplus.com, Selasa (19/5/2026).

Berita Lainnya  Ceceran Oil Spill Cemari Pantai Cemara Jaya, PHE ONWJ Sebut Tidak Ada Kebocoran Fasilitas Operasi

Hendra juga menolak narasi yang membingkai sengketa ini sebagai ‘modal politik’ atau ‘dana kampanye’. Menurutnya, esensi dari pinjaman adalah tanggung jawab pengembalian oleh peminjam, apapun peruntukan uang tersebut sebelumnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siswi Berprestasi di Karo yang Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan hingga 70 Persen

KARO - Febiola Br Purba, siswi berprestasi korban dugaan keracuban program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dilaporkan mengalami gangguan ingatan...

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan