Senin, September 7, 2026
spot_img

Diperkirakan Telan Anggaran Rp 2,7 Miliar untuk 4 Kabupaten, Kirab Milangkala Tatar Sunda Dinilai Tak Sesuai Sejarah

BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf Erwinsyah mengkritik perayaan Milangkala Tatar Sunda yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di sembilan kabupaten/kota pada 2–18 Mei 2026 karena dinilai tak sesuai sejarah (ahistoris).

Menurut Maulana di Bandung, Jumat (15/5), rangkaian kegiatan tersebut hanya bersandar pada penetapan tanggal 18 Mei yang merujuk peristiwa pada 669 Masehi.

Namun, kata dia, tidak ada referensi pasti yang menjelaskan alasan rangkaian acara harus digelar selama 16 hari.

Ia juga menilai rangkaian kegiatan tersebut tidak konsisten dengan sejarah Tatar Sunda karena dimulai dari Sumedang dan berakhir di Kota Bandung dengan hanya melibatkan sembilan kabupaten/kota.

“Ini sama saja dengan mengajarkan sejarah Sunda yang salah terhadap masyarakat Jawa Barat. Dan pemerintah wajib memperbaiki itu,” kata Maulana.

Berita Lainnya  Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

Ia mengaku telah menyampaikan kritik tersebut dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat pada 11 Mei 2026 yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Ia meminta pemprov mempertanggungjawabkan secara transparan penggunaan anggaran kegiatan tersebut yang berasal dari pajak masyarakat.

Menurut Maulana, anggaran kegiatan diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar hanya untuk empat kabupaten.

“Lalu bagaimana dengan lima kabupaten/kota lainnya, apakah itu dari anggaran daerah mereka sendiri?” ujarnya.

Maulana juga mempertanyakan pernyataan pemerintah daerah yang menyebut kegiatan itu tidak menggunakan APBD, tetapi di sisi lain diakui masuk dalam perencanaan pemerintah.

Menurut dia, hal itu bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan aturan terkait lainnya.

Berita Lainnya  Bukan ODGJ, Pria Mengamuk di Lenteng Agung Ternyata di Bawah Pengaruh Miras

Lebih lanjut, Maulana menilai perayaan tersebut kurang mencerminkan empati terhadap masyarakat Jawa Barat yang masih menghadapi persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta pemulihan pascabencana.

“Seharusnya pemerintah (provinsi) fokus memperbaiki diri di hadapan dokumen penilaian satu tahun sebelumnya, yaitu LKPJ,” katanya, merujuk pada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban.

Karena itu, Maulana menyarankan agar kegiatan tersebut dihentikan sementara dan dievaluasi dengan melibatkan para ahli sejarah Sunda.

Ia juga mengusulkan penyusunan buku sejarah Sunda dan Jawa Barat yang dapat dijadikan referensi pembelajaran bagi siswa dan masyarakat umum.

Berita Lainnya  Polda Jabar Ungkap Kasus Pornografi dan Eksploitasi Anak, 8 Tersangka Diamankan

“Biarkan anak-anak kita dan masyarakat Jawa Barat kelak mencintai sejarah dan budaya Sunda dengan referensi pasti, bukan lahir dari cinta buta seseorang kepada Sunda itu sendiri,” tuturnya.

Perayaan Milangkala Tatar Sunda dijadwalkan memasuki tahap akhir pada 16 Mei 2026 di Kota Bandung dengan agenda arak-arakan mahkota Binokasih dan pawai budaya dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Hari Tatar Sunda akan diperingati setiap 18 Mei mulai 2026 sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.***

Sumber : Antara

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah Kliennya Miliki ‘Mensrea’ Rugikan Negara dalam Korupsi KPR

KARAWANG - Dr. M. Gary Gagarin Akbar, SH., MH., Kuasa Hukum Sdr. VY - mantan Direktur PT. Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode tahun...

Kejari Karawang Pamerkan Tumpukan Duit Sitaan Korupsi Penyaluran KPR PT. BAS

KARAWANG - Dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT. Bumi Arta...

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR, Kerugian Negara Rp237 Miliar

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik manipulasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah...

Dugaan Upaya Makar, Ketum Projo Budi Arie Setiadi Dipolisikan

JAKARTA - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kini berhadapan dengan proses hukum menyusul laporan dari Gerakan Cinta Prabowo (GCP). Grup tersebut mengadukannya relawan...

Korban Keracunan MBG Sudah Capai 43.838 Orang, JPPI : Seperti Kebal Hukum, Tak Ada Penyedia yang Diproses Hukum

JAKARTA - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi setelah libur sekolah. Kejadian itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan