Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

KDM Usul 70% Pajak Pertambangan Dikembalikan ke Desa

BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi alias KDM mengusulkan 70% pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa tempat tambang beroperasi.

KDM mengatakan skema tersebut diperlukan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat yang selama ini terdampak langsung aktivitas pertambangan.

“Rencana di saya pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” tutur KDM, saat diwawancarai usai kunjungan di Situs Batutulis, Kota Bogor, dilansir dari Antara, Kamis (14/5/2026).

Berita Lainnya  Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

Menurut dia, kebijakan pertambangan tidak hanya membahas pembangunan jalan khusus angkutan tambang, tetapi juga harus memikirkan masa depan masyarakat di wilayah tambang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah mengkaji keberlangsungan aktivitas tambang di Bogor, termasuk luas area tambang yang masih dapat beroperasi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, setelah aktivitas tambang berakhir pemerintah juga harus menyiapkan arah pembangunan dan sumber penghidupan baru bagi masyarakat sekitar.

Berita Lainnya  Lagi, Ayah di Karawang Perkosa Anak Kandung, Korban Sempat Melawan Tapi Tak Berdaya

“Setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat,” kata Dedi.

Ia menilai selama ini daerah penghasil tambang belum sepenuhnya memperoleh manfaat yang sebanding dengan dampak yang ditanggung masyarakat, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan aktivitas sehari-hari akibat kendaraan tambang.

Karena itu, Pemprov Jawa Barat ingin mendorong tata kelola pertambangan yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal melalui skema distribusi pajak yang lebih besar kepada desa terdampak.

Berita Lainnya  Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

Selain membahas distribusi pajak, Pemprov Jawa Barat juga masih mengevaluasi rencana pembangunan jalan khusus tambang di Bogor agar selaras dengan hasil kajian lingkungan dan arah kebijakan pertambangan di masa mendatang.***

Sumber : AntaraNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dari Dedi Mulyadi hingga Prabowo, Semua Orang Marah pada Kekejaman Taufik Hidayat

BANDUNG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30), terhadap kekasihnya YTR di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat masih menjadi perbincangan...

Taufik Hidayat Minta Maaf dan Mengaku Menyesal

BANDUNG - Suasana di salah satu ruangan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, begitu riuh pada Jumat (26/6/2026). Sebab, di lokasi digelar konferensi pers...

Soal Duit Rp20 Juta ke Ketua BEM FH, Kombes Pol Budi Hermanto : ‘Beneran Polisi atau Orang yang Ngaku Polisi’

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara mengenai aliran dana yang diterima mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) sebesar Rp 20 juta. Uang itu disebut...

Merasa Difitnah Lecehkan 4 Anggotanya, Kasatpol PP Kota Bekasi Siap Lakukan ‘Sumpah Pocong’

Menderita Penyakit Gula, Kejantanan Tidak Lagi Berfungsi, Tidak Mungkin Lakukan Pelecehan Seksual KOTA BEKASI - Merasa difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat anggotanya yang...

Lagi, Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia saat Ikuti Latsarmil

TERJADI lagi, satu anggota program Sarjana Penggerak Pembangun Indonesia (SPPI) bagi calon pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih (KNPM) dilaporkan meninggal dunia, saat mengikuti latihan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan