Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Bongkar Korupsi Ade Kunang, Jaksa KPK Siapkan 80 Saksi

BANDUNG – Kasus dugaan suap ijon proyek mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bakal memasuki babak baru.

Berdasarkan laman SIPP PN Bandung yang sudah teregister dengan nomor 43/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg, terdakwa Ade Kunang dan ayahnya HM Kunang akan disidang pada Senin (4/5/2026) besok, dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Dalam sidang perdana terdakwa Ade Kunang dan HM Kunang ini, Jaksa KPK telah menyiapkan sejumlah strategi besar untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang disebut berlangsung secara
sistematis.

Jaksa KPK, Ade Azharie menyebut, sedikitnya 80 orang saksi telah dipetakan untuk menguatkan dakwaan terhadap
kedua terdakwa.

Berita Lainnya  Ratusan Pelajar di Cileungsi - Bogor Jadi Korban Konten Pornografi AI

Puluhan saksi ini berasal dari berbagai pihak, mulai dari pejabat daerah, perantara, hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam skema suap proyek.

Tetapi ditegaskan Azharie, tidak semua saksi akan dihadirkan di persidangan. Jaksa akan menggunakan pendekatan selektif, agar proses hukum berjalan efektif tanpa mengurangi kekuatan hukum pembuktian.

“Pemanggilan saksi akan disesuaikan dengan kebutuhan pembuktian di persidangan,” ujar Ade Azharie, dikutif Minggu (3/5/2026).

KPK telah merampungkan berkas perkara dua tersangka korupsi suap ijon proyek Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, selaku Bupati Bekasi nonaktif dan ayahnya HM Kunang. Keduanya pun segera menjalani persidangan.

Berita Lainnya  Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

“Pelimpahan berkas perkara penyidikan ke penuntutan ini untuk dua orang tersangka, yaitu Saudara ADK Bupati Kabupaten Bekasi dan Saudara HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus ayah Bupati,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

1. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
2. Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
3. Pihak swasta, Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima suap Rp 9,5 miliar. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap pada 2026. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

Berita Lainnya  Setelah Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Badami-Loji, Warga Karawang Selatan Demo Dedi Mulyadi

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Dari berbagai sumber)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan