Senin, Agustus 10, 2026
spot_img

Warga Bekasi yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Polres atau Polsek, Gratis!

BEKASI – Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang pergi mudik lebaran 2026.

Fasilitas disiapkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi warga yang meninggalkan rumah selama perjalanan ke kampung halaman.

Layanan penitipan kendaraan tersebut tersedia di kantor polres maupun kantor polisi sektor atau polsek yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan, program ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat selama periode mudik.

Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan dapat dititipkan di polres maupun di mapolsek terdekat, agar tetap aman selama ditinggal pemiliknya.

Berita Lainnya  Desa Pasirkaliki Gelar Penetapan dan Pengundian Nomor Calon BPD, Kades Engkos Tegaskan 'Zero Money Politic'

“Ini upaya kami memberikan pelayanan ke masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah saat mudik, lebih baik dititipkan ke polres atau polsek dekat rumah,” kata Sumarni, Rabu (11/3/2026).

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu membawa dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kartu identitas diri atau KTP.

Dengan prosedur yang sederhana itu, kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan selama pemilik menjalani perjalanan mudik Lebaran.

Berita Lainnya  Dugaan Malapraktik di Klinik Zhafira Zafira Karawang Berakhir dengan Damai

Layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kepolisian akan memastikan kendaraan masyarakat tetap aman selama berada di area kantor polisi.

“Layanan ini gratis, kami ingin masyarakat merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman,” ujarnya.

Selain di kantor polres, masyarakat juga dapat menitipkan kendaraan di polsek yang berada paling dekat dengan tempat tinggal mereka. Hal ini dimaksudkan agar layanan tersebut lebih mudah diakses oleh warga

Berita Lainnya  Sengketa Catut Nama Apoteker Melasuka Karawang Berujung Laporan Pidana

Polisi menyediakan layanan kontak bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penitipan kendaraan selama masa mudik.

Masyarakat dapat menghubungi petugas Samapta di nomor 0812-1085-1839 atau petugas Provos di nomor 0815-1088-3988 untuk memperoleh informasi maupun bantuan terkait layanan tersebut.

Sumarni mengimbau warga yang akan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan.***

Sumber : TribunNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

‘Drag Race Maut’, 6 Penonton Meninggal, 11 Lainnya Luka-luka

SULAWESI - Sebanyak enam orang meninggal dunia dan 11 korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan, dalam insiden 'Drag Race Maut' pada ajang...

Gegara Program LKS Gratis, Bupati Aep ‘Dimusuhin’ Anak Buahnya Sendiri

KARAWANG - Lantaran program buku LKS gratis bagi siswa SD dan SMP, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengaku sampai dimusuhin beberapa orang, khususnya beberapa...

Singgung Pembagian ‘Fee’ Saat Live di Medsos, Dedi Mulyadi Minta ASN di Bandung Barat Diberi Sanksi Tegas

BANDUNG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berinisial IYV memicu kontroversi setelah melakukan siaran langsung (live) di...

MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Diduga Korban Perampokan, Ibu dan Anak Tewas Tragis dalam Kondisi Terikat

LANDAK - Warga digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu dan anak balitanya di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan