Senin, Juni 22, 2026
spot_img

Warga Bekasi yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Polres atau Polsek, Gratis!

BEKASI – Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang pergi mudik lebaran 2026.

Fasilitas disiapkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi warga yang meninggalkan rumah selama perjalanan ke kampung halaman.

Layanan penitipan kendaraan tersebut tersedia di kantor polres maupun kantor polisi sektor atau polsek yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan, program ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat selama periode mudik.

Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan dapat dititipkan di polres maupun di mapolsek terdekat, agar tetap aman selama ditinggal pemiliknya.

Berita Lainnya  Perusahaan Ritel di Karawang Nunggak Pajak Hingga Rp 10 Miliar, Askun : "Cabut saja Izinnya"

“Ini upaya kami memberikan pelayanan ke masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah saat mudik, lebih baik dititipkan ke polres atau polsek dekat rumah,” kata Sumarni, Rabu (11/3/2026).

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu membawa dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kartu identitas diri atau KTP.

Dengan prosedur yang sederhana itu, kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan selama pemilik menjalani perjalanan mudik Lebaran.

Berita Lainnya  Forum KUB Soroti 'Jalan Butut' yang Dilalui Siswa Inspiratif, Angga : 'Karawang Utara Hanya Diingat saat Musim Kampanye'

Layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kepolisian akan memastikan kendaraan masyarakat tetap aman selama berada di area kantor polisi.

“Layanan ini gratis, kami ingin masyarakat merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman,” ujarnya.

Selain di kantor polres, masyarakat juga dapat menitipkan kendaraan di polsek yang berada paling dekat dengan tempat tinggal mereka. Hal ini dimaksudkan agar layanan tersebut lebih mudah diakses oleh warga

Berita Lainnya  Wabup Karawang Dampingi KDM Hadiri Perayaan Pujabakti Waisak di Candi Jiwa

Polisi menyediakan layanan kontak bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penitipan kendaraan selama masa mudik.

Masyarakat dapat menghubungi petugas Samapta di nomor 0812-1085-1839 atau petugas Provos di nomor 0815-1088-3988 untuk memperoleh informasi maupun bantuan terkait layanan tersebut.

Sumarni mengimbau warga yang akan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan.***

Sumber : TribunNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa Nakal

BANDUNG - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait program sekolah swasta gratis tidak hanya menitikberatkan pada akses pendidikan, tetapi juga pembentukan karakter siswa. Gubernur Jawa...

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Setorkan 41 Nama Tokoh yang Diduga Terlibat Korupsi MBG

JAKARTA - Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap nama-nama baru...

Viral Video Anggota TNI Diduga Intimidasi Petani di Tasikmalaya

TASIKMALAYA - Dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Kecamatan...

Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

Sosok Mahasiswi Cerdas yang Menyita Perhatian Publik JAKARTA - Nama Fatimah Azzahra menjadi perbincangan luas di media sosial setelah tertangkap kamera wartawan saat melakukan orasi...

Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan, Jokowi akan Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan

SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penahanan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM, Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan