Jumat, Maret 13, 2026
spot_img

Warga Bekasi yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Polres atau Polsek, Gratis!

BEKASI – Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang pergi mudik lebaran 2026.

Fasilitas disiapkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi warga yang meninggalkan rumah selama perjalanan ke kampung halaman.

Layanan penitipan kendaraan tersebut tersedia di kantor polres maupun kantor polisi sektor atau polsek yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan, program ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat selama periode mudik.

Polres Metro Bekasi membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan dapat dititipkan di polres maupun di mapolsek terdekat, agar tetap aman selama ditinggal pemiliknya.

Berita Lainnya  Sungai Cipunagara Tercemar Limbah Industri, Petani Ikan Tak Berani Tebar Benih

“Ini upaya kami memberikan pelayanan ke masyarakat yang meninggalkan kendaraannya di rumah saat mudik, lebih baik dititipkan ke polres atau polsek dekat rumah,” kata Sumarni, Rabu (11/3/2026).

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu membawa dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kartu identitas diri atau KTP.

Dengan prosedur yang sederhana itu, kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan selama pemilik menjalani perjalanan mudik Lebaran.

Berita Lainnya  Darurat Sampah, Pemkab Bekasi Gelar Sayembara Pelapor Pembuang Sampah

Layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kepolisian akan memastikan kendaraan masyarakat tetap aman selama berada di area kantor polisi.

“Layanan ini gratis, kami ingin masyarakat merasa lebih tenang saat mudik karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman,” ujarnya.

Selain di kantor polres, masyarakat juga dapat menitipkan kendaraan di polsek yang berada paling dekat dengan tempat tinggal mereka. Hal ini dimaksudkan agar layanan tersebut lebih mudah diakses oleh warga

Berita Lainnya  Posko Mudik Cikopo Didesain Nuansa Sunda

Polisi menyediakan layanan kontak bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penitipan kendaraan selama masa mudik.

Masyarakat dapat menghubungi petugas Samapta di nomor 0812-1085-1839 atau petugas Provos di nomor 0815-1088-3988 untuk memperoleh informasi maupun bantuan terkait layanan tersebut.

Sumarni mengimbau warga yang akan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan.***

Sumber : TribunNews.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Program Gentengisasi di Jabar Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Jatiwangi Rp 3 Miliar

MAJALENGKA - Pemerintah memulai program gentengisasi di Jawa Barat (Jabar). Nantinya program tersebut akan dilakukan melalui bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni,...

Gus Yaqut Pakai Rompi Orange : Saya Tidak Menerima Uang Sepeser pun…

JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah kuota haji. Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang...

Bupati Rejang Lebong Minta ‘Fee Proyek’ untuk Kebutuhan Lebaran

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Tahun Anggaran...

Korupsi Kuota Haji, Hakim Tolak Praperadilan Gus Yaqut

JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak permohonan Praperadilan perkara nomor: 19/Pid.Pra/2026 atas nama pemohon Yaqut Cholil Qoumas selaku...

Polisi Pastikan Ermanto Usman Tewas Dibunuh Perampok

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat (Jabar)....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan