KARAWANG – Sebuah video yang memperlihatkan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran amukan massa di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian setelah beredarnya rekaman video yang menunjukkan dua orang pria diduga pelaku curanmor diamankan warga sebelum akhirnya dihakimi massa.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Lokasi kejadian berada di Dusun Sukarela RT 01/02, Desa Kertamulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Menurut Cep Wildan, petugas dari Polsek Pedes segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelaku curanmor yang diamankan warga.
Anggota piket Unit Reskrim bersama petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Pedes langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengendalikan situasi.
“Petugas kemudian mengamankan lokasi dan mengevakuasi dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya telah diamankan oleh warga,” kata Cep Wildan dalam keterangannya.
Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialami.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, salah satu terduga pelaku berinisial A dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, satu orang lainnya yang diketahui berinisial K alias E masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Selain mengevakuasi para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana oleh pelaku.
Petugas juga menemukan satu unit sepeda motor milik korban, satu buah gagang kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, serta satu unit telepon genggam.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara jelas kronologi peristiwa tersebut.
Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Karawang.
Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah tersebut.
Kapolres Karawang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku kejahatan.
Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara hukum,” ujar Cep Wildan. ***
Sumber : pojoksatu.id









