Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas, Kapolri Janiji akan Proses Hukum

PURWAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob berinisial Bripda MS terhadap seorang siswa berinisial AT (14) hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku Tenggara.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku saat ini tengah berjalan.

“Saya kira sudah diproses. Saat ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan, ditangani oleh Polres dengan asistensi dari Polda Maluku,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Pusdiklat KSPSI, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026) malam.

Berita Lainnya  Nekat Tanam Ganja di Rumah, ASN di Bandung Diciduk Polisi

Kapolri memastikan bahwa penindakan terhadap pelaku tidak hanya dilakukan secara pidana, tetapi juga melalui mekanisme kode etik kepolisian.

Ia menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Prosesnya sedang berjalan. Hal-hal seperti ini tentu kita tangani secara transparan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut. Polri juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyatakan institusinya sangat menyesalkan peristiwa itu dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.

Berita Lainnya  Aksi Bejatnya Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Bekasi

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban,” ujar Isir dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas.

Isir menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Bripda MS merupakan perbuatan individu yang menyimpang dan tidak mencerminkan nilai-nilai institusi Polri.

“Tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujarnya.

Polri, lanjut Isir, berkomitmen untuk menindak tegas oknum yang terlibat melalui proses hukum pidana maupun sidang etik.

Berita Lainnya  Giliran Ratusan Siswa dan Guru di MAN 2 Rembang yang Keracunan MBG

Ia memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Penegakan hukum dan kode etik akan kami lakukan secara tegas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Ustaz Das’ad Latif Kritik Keras Buku Islam Ala Prabowo : “Penjilat Luar Biasa itu”

Ustaz Das'ad Latif secara blak-blakan memberikan kritik keras terhadap buku berjudul "Islam Ala Prabowo" yang sempat memicu kontroversi di masyarakat. Dalam salah satu tausiyahnya yang...

KPK Diminta Bongkar Dugaan Gratifikasi Pencaplokan Lahan Hutan Jadi Kawasan Industri di Karawang

KARAWANG - Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar Serikat Tani Karawang (SETAKAR) ke kantor ATR/BPN Karawang, pada Kamis (24/9/2026), Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan,...

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan