Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Subang Jadi Tuan Rumah Penyerahan Aset Rampasan KPK

SUBANG – Kabupaten Subang menjadi tuan rumah pada Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sejumlah pemerintah daerah, Rabu (11/2/2026), bertempat di Aula Haji Oman Sahroni, Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran KPK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, para kepala daerah penerima hibah, serta unsur TNI.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi hadir sekaligus menerima sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan tingkat nasional tersebut.

Penandatanganan meliputi hibah Barang Milik Negara hasil penanganan perkara KPK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta Pemerintah Kabupaten Kulonprogo Provinsi DIY.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan antara Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi terkait pencatatan eks tanah kas desa, serta hibah Barang Milik Daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Komando Garnisun Tetap I Jakarta.

Berita Lainnya  Jalankan Intruksi Prabowo, Pemkab Bekasi Kembali Aktifkan Kegiatan Jumsih

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mewakili Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, menegaskan bahwa hibah aset merupakan bagian dari penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kemanfaatan publik.

“Hibah sejatinya bagian dari penyelesaian perkara oleh KPK. Tidak melulu menghukum pelaku, tetapi juga memastikan aspek kemanfaatannya untuk rakyat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa aset rampasan yang telah melalui proses sesuai ketentuan Kementerian Keuangan terkait Barang Milik Negara, termasuk melalui mekanisme lelang, dapat diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi pelayanan publik.

“Penanganan perkara juga harus bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Apa yang diserahterimakan hari ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Berita Lainnya  Pemprov Jabar Akhiri Moratorium, 47 Izin Tambang Kembali Boleh Beroperasi

KPK juga akan melakukan monitoring terhadap aset yang telah diserahterimakan. Dalam jangka waktu satu tahun, KPK memastikan dua hal, yakni pencatatan aset dalam Barang Milik Daerah masing-masing serta pemanfaatannya secara nyata.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan aset sebagai kunci peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Subang atas dukungan penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Gubernur yang akrab disapa KDM tersebut juga berharap momentum ini menjadi pengingat bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah.

“Tapi satu, ini mengingatkan kita untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan dengan baik,” katanya.

Ia menyoroti pentingnya optimalisasi aset untuk pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Menurutnya, aset yang besar harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai tuan rumah, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menyambut baik sinergi antara KPK, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

Berita Lainnya  Masyarakat Arus Bawah Sarankan Sekda Subang Mundur

Penyelenggaraan kegiatan di Subang menjadi simbol kepercayaan sekaligus komitmen bersama dalam memperkuat integritas pemerintahan daerah.

Momentum ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik, seiring langkah kolaboratif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengoptimalkan pengelolaan aset dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kepala KPKNL Jakarta III, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, para kepala daerah kabupaten/kota penerima hibah, serta unsur TNI.***

Sumber : Subang.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Polisi Tahan Anggota DPRD Bekasi Nyumarno

BEKASI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi memastikan menahan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

Rekonstruksi Jalan Exit Tol Karawang Barat – Karawang Timur Dimulai Mei 2026

KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menargetkan rekonstruksi menyeluruh ruas jalan Exit Tol (Interchange) Karawang Barat dan Karawang Timur dapat terealisasi pada Mei mendatang. Perbaikan...

Petani Pakisjaya – Karawang Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis

KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, H.Maslani bersama Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Barat Dr. Detia Triyunandar SP., M.Si meninjau Cek Kesehatan gratis...

Prosesi Panen Padi ‘Mipit Nyi Pohaci’, Hidupkan Kembali Budaya Leluhur

PURWAKARTA - Pemerintah Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali menggelar pentas seni tradisi Mipit Nyi Pohaci sebagai upaya menghidupkan kembali budaya...

Peristiwa

Warga Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Samping Tempat Sampah

KARAWANG - Warga Kampung Jatirasa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki di samping tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00...

CAPTURE

Berita Pilihan

Pemerintahan

spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Pendidikan

- Advertisement -spot_img

INDEKS

HUKUM

KONTROVERSI